Mahasiswi Ditangkap Simpan Sabu dalam CD Saat Melintas di Jalan Ampera Banjarmasin – bomindonesia.com

Mahasiswi Ditangkap Simpan Sabu dalam CD Saat Melintas di Jalan Ampera Banjarmasin

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 22:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi dibawa ke kantor Polisi karena  kedapatan simpan lima paket Sabu-sabu berat 0,12 Gram, Jumat (18/4/2025) malam. (foto: istimewa)

Mahasiswi dibawa ke kantor Polisi karena kedapatan simpan lima paket Sabu-sabu berat 0,12 Gram, Jumat (18/4/2025) malam. (foto: istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Seorang perempuan berinisial ML (24), yang diketahui sebagai mahasiswi dan tinggal di kawasan Pasar Baru, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat malam (18/4/2025) sekitar pukul 22.15 WITA, saat ML melintas di Jalan Ampera 3 Ujung, kawasan Banyiur Dalam, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Gerak-gerik ML yang mencurigakan membuat petugas Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Utara langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, ditemukan lima paket sabu-sabu dengan berat total 0,12 gram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam (CD) milik ML.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah kontrakan ML. Di sana, ditemukan barang bukti tambahan berupa dua timbangan digital, pipet kaca, satu sendok serbuk yang terbuat dari sedotan plastik, satu bong lengkap dengan alat hisapnya, dan satu korek api gas.

Penangkapan ML bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah melakukan pengintaian dan memastikan kebenaran informasi, tim langsung bergerak.

“Begitu diyakini cukup bukti, tim opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan. Pelaku terlihat gugup, dan akhirnya ditemukan lima paket sabu-sabu yang disembunyikan dalam pakaian dalamnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Hafidz Satria Arianda.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Taufik Arifin melalui Kanit Reskrim membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa ML kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api
BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung
Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM
Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan
Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa
Antrean BBM Subsidi di SPBU, YLK: Bentuk Tim dan Pengawasan di Lapangan
Di Tengah Ancaman Kabut Asap dan Listrik Bergilir, Kebakaran Kejutkan Warga Gang Swarga Gambut
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Bangunan di Pasar Teluk Dalam

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:16 WITA

BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:51 WITA

Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:55 WITA

Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights