Musnahkan Barang Bukti Sabu 79,3 Kg dan 63,847 Ribu Pil Ekstasi, Polda Kalsel Hindarkan 475.677 Jiwa dari Bahaya Narkoba

Musnahkan Barang Bukti Sabu 79,3 Kg dan 63,847 Ribu Pil Ekstasi, Polda Kalsel Hindarkan 475.677 Jiwa dari Bahaya Narkoba

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 12:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Kelana Jaya mendatangi para tersangka sekaligus memberikan nasihat ,usai pemusnahan Rabu (20/11/2024) ( Foto: Mercy)

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Kelana Jaya mendatangi para tersangka sekaligus memberikan nasihat ,usai pemusnahan Rabu (20/11/2024) ( Foto: Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (20/11/2024) menggelar pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH dan turut dihadiri Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana serta unsur Forkopimda Kalsel. Adapun barbuk yang dimusnahkan berupa 79.397 gram (79,3 Kg) sabu, 63.847 butir pil ekstasi, 5362,59 gram serbuk ekstasi dan 407,40 gram ganja.

Kepada awak media, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto SH MH menerangkan barbuk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel. “Ini hasil pengungkapan dari jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel beserta jajaran, dan dari periode September-November 2024,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Kelana Jaya usai pemusnahan.

Baca Juga :  Giliran Kurir Sabu 1 Kg Divonis Jumping 12 Tahun Hakim PN Banjarmasin

Dibeberkan juga oleh Jenderal Polisi Bintang Dua tersebut bahwa dari selama periode tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan sebanyak 35 tersangka. “Ada 24 LP, dan tersangka berjumlah 35 orang,” jelasnya.

Apabila diasumsikan nilainya sebesar Rp 1 juta, 1 butir ekstasi sebesar Rp 700 ribu dan ganja Rp 300 ribu per gramnya maka jumlahnya mencapai Rp 133.596.900.000 (113,5 Miliar).

Kemudian jika diestimasikan 1 gram sabu bisa dikonsumsi 5 orang, 1 butir pil ekstasi bisa dikonsumsi 1 orang, 1 gran ganja bisa dikonsumsi 5 orang maka hasil pengungkapan ini bisa menghindarkan sebanyak 475.677 jiwa dari bahaya narkoba di Kalsel.

Baca Juga :  Terungkap, Kasus Pembunuhan Anak terhadap Ayah Kandung di Tapin Kalsel, Ternyata hanya Gara gara Sepele Ini

“Dan jika diasumsikan biaya rehabilitasi per orang sebesar Rp 5 juta per bulan, maka melalui pengungkapan ini kita berhasil menghemat keuangan negara sekitar Rp2,3 Triliun,” ujar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH saat memimpin kegiatan pemusnahan barbuk.

Pemusnahan sendiri dilakukan secara simbolis, dimana sejumlah barbuk narkoba dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan sisa barbuk, yakni sekitar 75 Kg dan barbuk narkoba lainnya langsung dibawa ke RS Ansari Saleh Banjarmasin untuk dimusnahkan menggunakan incenerator.

Para tersangka yang berhasil diamankan sendiri turut dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barbuk secara simbolis yang dilaksanakan di Mapolda Kalsel di Banjarbaru tersebut.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fauzan Ramon Apresiasi Pelayanan RS Ciputra, YLK Intan Banjar Siap Kawal Mutu Layanan Rumah Sakit di Kalsel
Pemkab Kotabaru Gelar Tabligh Akbar Dalam Rangka Harjad ke-76
Dukung Program ASRI Presiden Prabowo, Kapolda Kalsel Pimpin Aksi Bersih-Bersih Siring 0 Kilometer
Lemahnya Pengawasan Pelayanan Publik, YLK Intan Kalimantan Dorong Peran Lembaga Konsumen
Sengketa Lahan Cempaka Belum Tuntas, Warga Tagih Realisasi Putusan MA saat Wamen ATR/BPN Kunjungi Banjarbaru
Tugabus Soroti Tantangan Digitalisasi, Minta Pembinaan UMKM di Kalsel Diperkuat
Forum Hukum KAI Kalsel Dorong Transparansi Dana Hibah dan Reformasi Anggaran
Siring Menara Pandang jadi Pusat Konsultasi Hukum Gratis KAI Kalsel

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:53 WITA

Fauzan Ramon Apresiasi Pelayanan RS Ciputra, YLK Intan Banjar Siap Kawal Mutu Layanan Rumah Sakit di Kalsel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:52 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Tabligh Akbar Dalam Rangka Harjad ke-76

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WITA

Dukung Program ASRI Presiden Prabowo, Kapolda Kalsel Pimpin Aksi Bersih-Bersih Siring 0 Kilometer

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:52 WITA

Lemahnya Pengawasan Pelayanan Publik, YLK Intan Kalimantan Dorong Peran Lembaga Konsumen

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:05 WITA

Sengketa Lahan Cempaka Belum Tuntas, Warga Tagih Realisasi Putusan MA saat Wamen ATR/BPN Kunjungi Banjarbaru

Berita Terbaru

TKP LAKA – Petugas dan relawan berada di lokasi kecelakaan yang melibatkan seorang pengayuh sepeda dengan truk tronton di Jalan Barito Hilir, dekat gerbang Pelabuhan Trisakti, Kecamatan Banjarmasin Barat, Rabu (10/6/2026) pagi. (foto: istimewa)

Peristiwa & Hukum

Laka Maut di Jalan Barito Hilir, Pengayuh Sepeda Meninggal di Tempat

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:24 WITA

Banjarmasin Bungas

Sekda Tezar Dorong IKM Segera Daftarkan Usaha ke SIINas

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:11 WITA

Verified by MonsterInsights