BOMIndonesia.com, PARINGIN – WARGA Desa Tabuan, RT 2, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Rabu (4/9/2024) digegerkan dengan peristiwa pembunuhan yang menimpa MU (45) seorang wanita paruh baya.
MU dihabisi pria berinisial AR (58) saat keduanya bertemu di kebun karet Desa Tabuan. Ketika saat AR menuju pulang, MU kemudian mengatakan bahwa AR adalah pembunuh.
Perkataan tersebut membuat AR emosi dan menyerang MU menggunakan sebilah kayu karet yang didapat di dekat lokasi kejadian.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, AR dan MU memang bertemu di kebun karet. “Iya benar keduanya bertemu di kebun karet, dari keterangan yang diberikan pelaku, pelaku mengaku diteriaki sebagai pembunuh oleh korban, lalu pelaku naik pitam,” terang Iptu Eko.
Saat ini AR yang menyerahkan diri menjalani proses hukum lebih lanjut dan sudah ditahan di Polres Balangan. Pihak kepolisian kata Iptu Eko juga masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, mengingat adanya pernyataan bahwa pelaku disebut pembunuh.
Pihak kepolisian lanjutnya perlu mengetahui apakah pernyataan yang menyebutkan si pelaku sebagai pembunuh adalah benar atau tidak adanya.”Kami masih masih belum mengetahui apakah pelaku pernah membunuh atau tidak. Ini masih kami dalami,” terangnya.
Pihak kepolisian langsung melakukan penanganan saat mendapat laporan adanya mayat di kebun karet dan mulai melakukan olah TKP serta pengumpulan barang bukti dan mengumpulkan informasi. Mayat MU juga langsung dievakuasi menggunakan unit ambulance, dibantu warga setempat dan keluarga.
Editor : Mercurius