Pelaku Pembunuhan Sadis di Rawasari Dibekuk di Anjir, Batola

Pelaku Pembunuhan Sadis di Rawasari Dibekuk di Anjir, Batola

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi akhirnya menangkap MDA (24), pelaku pembunuhan terhadap Yayan Ranti (36) di Jalan Rawasari III, Gang I, Banjarmasin Tengah. (Foto: Istimewa)

Polisi akhirnya menangkap MDA (24), pelaku pembunuhan terhadap Yayan Ranti (36) di Jalan Rawasari III, Gang I, Banjarmasin Tengah. (Foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan sadis terhadap Yayan Ranti (36), yang tewas bersimbah darah di Jalan Rawasari III, Gang I, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Selasa (10/6/2025) Pukul 22.42 Wita.

Pelaku berinisial MDA (24), warga Jalan Tanjung Keramat, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat, ditangkap di kawasan Anjir Pasar Lama, Kabupaten Barito Kuala (Batola), pada Kamis (12/6/2025) malam.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Indra Agung Perdana Putra, melalui Kanit Reskrim Ipda Aldy Febrian Difana, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Tim Macan Resta Satreskrim Polresta Banjarmasin, serta Unit 2 Jatanras Polda Kalsel.

Motif pembunuhan disebut berakar dari perselisihan pribadi.

Beberapa hari sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok hebat dan bahkan terjadi penusukan, namun tidak dilaporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Rangkai Milad ke-112, Muhammadiyah Kalsel Bazar UMKM di Siring Pemko Banjarmasin

“Pelaku menyimpan dendam.
Saat kembali bertemu korban, ia langsung menghabisi nyawanya dengan senjata tajam,” jelas Aldy.

Korban mengalami tiga luka tusuk di leher dan meninggal di tempat.

Saat ini, MDA telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah dan dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penulis*/Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:48 WITA

Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

KORBAN PERKELAHIAN – Perkelahian berdarah mengakibatkan seorang pria tewas di kawasan Jalan Kelayan B, Banjarmasin, Senin (6/7/2026) pagi. Polisi masih menyelidiki motif dan kronologi kejadian. (foto: ilustrasi)

Peristiwa & Hukum

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WITA

Verified by MonsterInsights