BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Sesuai dengan surat edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 100.3.4.1/01658/org tanggal 9 Oktober tahun 2023 pelaksanaan libur nasional, cuti bersama diatur sebagai berikut :
Rabu, 25 Desember 2024 sebagai libur nasional hari raya natal 2024 M dan Kamis, 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal 2024 pelayanan poliklinik RSUD Ulin untuk tanggal merah tersebut diliburkan.
Meski pelayanan poliklinik diliburkan, ujar Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Diauddin, di Banjarmasin., namun bagi ruang gawat darurat, ruang rawat inap dan radiologi pelayanan IGD serta penunjang lainnya tetap dibuka seperti biasanya. “Pada hari Jumat, 27 Desember 2024 poliklinik dan pelayanan penunjang lainnya serta seluruh karyawan RSUD Ulin masuk kerja seperti biasanya,” sebutnya.
Menurutnya, sesuai instruksi Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin bahwa RSUD Ulin Banjarmasin supaya mempersiapkan segalanya, agar pelayanan tetap berjalan. “RSUD Ulin Banjarmasin telah melakukan pengaturan petugas di ruang rawat inap serta penunjang, yang akan bertugas pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,” tambahnya.
Bahkan mengantisipasi kekurangan obat selama libur berlangsung, maka saat ini pihaknya telah menyediakan obat-obatan terlebih dahulu agar saat libur Natal dan Tahun Baru ketersediaan obat aman.














