Pembangunan Gedung di SMPN 3 Barambai Diduga Serobot Tanah Warga, Pemilik Tanah Tuntut Kejelasan

Pembangunan Gedung di SMPN 3 Barambai Diduga Serobot Tanah Warga, Pemilik Tanah Tuntut Kejelasan

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 00:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deni Ramadani  pemilik lahan yang dicaplok untuk pembangunan gedung SMPN 3 Berambai bersama kuasa hukumnya Henny Puspitawati SH MH.(Foto Mercy)

Deni Ramadani pemilik lahan yang dicaplok untuk pembangunan gedung SMPN 3 Berambai bersama kuasa hukumnya Henny Puspitawati SH MH.(Foto Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Dugaan penyerobotan tanah oleh salah satu sekolah negeri di Kabupaten Barito Kuala (Batola) mencuat ke permukaan.

Pasalnya, SMPN 3 Barambai yang berada di Kecamatan Barambai diduga menyerobot tanah milik warga bernama Deni Ramadani.

Hal ini diungkapkan penasihat hukum Deni, Henny Puspitasari SH MH, kepada awak media di Banjarmasin, Rabu (17/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Henny, awalnya kliennya menghibahkan tanah seluas kurang lebih 6.000 meter persegi sekitar tahun 2008 untuk pembangunan sekolah. Proses hibah selesai, dan di atas lahan itu kemudian dibangun SMPN 3 Barambai.

Namun, belakangan diketahui pembangunan gedung sekolah melewati batas tanah yang dihibahkan tersebut.

“Dalam proses pembangunannya, ternyata melewati dari tanah yang sudah dihibahkan. Ada sekitar 3.500 meter persegi lagi yang masuk tanah milik klien kami. Dan ini baru diketahui sekitar satu tahun terakhir,” ujarnya.

Baca Juga :  Aksi Simpatik LSM se-Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin

Henny menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali mendatangi instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) Batola.

Namun, hingga kini belum ada penyelesaian konkret.

Pihaknya juga telah melayangkan surat keberatan kepada Disdik Batola. Jawaban yang diterima, kata Henny, justru memperkuat dugaan penyerobotan.

Berdasarkan surat jawaban Disdik Batola dengan nomor 041.1/147/DISDIK/2025 tertanggal 6 Agustus 2025, disebutkan dinas bersedia melakukan pergantian atas tanah yang terpakai dalam pembangunan SMPN 3 Barambai.

Harga finalnya menunggu hasil penilaian dari tim appraisal. Surat itu ditandatangani oleh Aris Saputera, Kepala Disdik Batola saat itu.

“Kalau melihat surat jawaban itu, Disdik Batola sudah mengakui memakai tanah klien kami. Tapi tidak jelas appraisal yang mana, berapa harga penggantian, dan bagaimana perizinan pembangunan gedung bisa melebihi tanah yang dihibahkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Bubarkan Pesta Diduga LGBT di Grand ITC Permata Hijau

Henny berharap penyelesaian segera dilakukan, agar kliennya tidak dirugikan lebih lama.

“Sudah sekitar satu tahun tapi belum ada kepastian. Kalau tidak ada kejelasan, tidak menutup kemungkinan akan kami tempuh melalui jalur hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Deni berharap persoalan ini bisa cepat selesai. Ia mengaku masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan.

“Semoga bisa secepatnya ada penyelesaian,” ujarnya singkat.

Terpisah, Aris Saputera yang kini menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Batola, membenarkan adanya permasalahan tersebut.

Menurutnya, proses penyelesaian masih menunggu hasil appraisal.

“Kemarin sempat dianggarkan untuk ganti rugi, tapi mintanya tinggi. Saat ini lagi menunggu hasil appraisal keluar. Jadi tunggusaja prosesnya,” pungkas Aris.

Penulis/ Editor: Mercurius

 

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Kapolda Kalsel Jadikan Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Kepercayaan Publik
Hari Bhayangkara ke-80, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 379 Kg Sabu
CFD Banjarmasin Makin Meriah, Pasar Murah Polda Kalsel Diserbu Warga
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Perkuat Perlindungan Data Pemerintah, Diskominfo Gelar Pelatihan Manajemen Risiko Keamanan Informasi

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:23 WITA

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:52 WITA

Kapolda Kalsel Jadikan Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:35 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 379 Kg Sabu

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:55 WITA

Verified by MonsterInsights