BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyerahkan Bantuan Keuangan kepada 9 partai politik (parpol) Tahun Anggaran 2025 sebesar RpRp 55.433.635.000.
Bantuan ke parpol hasil pemilihan umum serentak Tahun 2024 ini dilakukan Gubernur Kalsel H Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Adi Santoso, para Rabu (11/6/2025) di Mahligai Pancasila Banjarmasin.
Berikut Bantuan Pemprov Kalsel untuk Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kalsel, yakni:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Partai Golkar 13 kursi (462.245 suara) Rp3.466.837.500
Partai NasDem 10 kursi (290.949 suara) Rp2.182.117.500
Partai Gerindra 7 kursi (248,980 suara) Rp1.867.350.000
PAN 6 kursi (237.522 suara) Rp1.781.415.000
PKS 6 kursi (212.566 suara) Rp1.594.245.000
PKB 6 kursi (212.391 suara) RpRp1.592.932.500
PDIP 3 kursi (171.707 suara) Rp1.287.802.500
Partai Demokrat 3 kursi (122.703 suara) Rp920.272.500
PPP 1 kursi (98.755 suara) RpRp740.662.500
Gubernur Kalsel H Muhidin melalui Adi Santoso mengungkapkan, bantuan keuangan kepada partai politik ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Kalsel.
“Bantuan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap eksistensi dan kinerja partai politik yang menjadi pilar utama dalam sistem demokrasi.” ucapnya.
Menurutnya, bantuan partai politik di Kalsel mampu menciptakan proses demokrasi yang profesional berintegritas dan semakin dipercaya masyarakat Banua.