Pengaduan Nasabah Bank Kalsel, Ini Tata Caranya

Pengaduan Nasabah Bank Kalsel, Ini Tata Caranya

- Redaksi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 06:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Bank Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin (foto:istimewa)

Kantor Pusat Bank Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Bank Kalsel menjadi lembaga keuangan yang handal dalam memberikan layanan terpadu melalui produk dan layanan. Bank Kalsel menyambut baik dan menerima setiap penilaian dan masukan yang disampaikan nasabah.

Nasabah yang akan melakukan pengaduan, mekanisme  tata cara penyampaian pengaduan nasabah baik secara lisan dan tertulis maupun yang bersifat sengketa di Bank Kalsel yakni, Khusus Perwakilan Nasabah, Pengaduan dapat disampaikan hanya melalui Kantor Cabang/Capem/unit kerja Bank Kalsel terdekat dengan menyertakan Surat Kuasa dari Nasabah.

Pengaduan yang dilakukan secara tertulis wajib melengkapi dokumen identitas dan dokumen pendukung lainnya yaitu berupa :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen identitas yang masih berlaku seperti :

– Kartu Tanda Penduduk (KTP).
– Surat Ijin Mengemudi (SIM).
– Paspor, dan lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu.
– Surat kuasa, jika nasabah diwakilkan oleh perseorangan, lembaga dan atau badan hukum yang bertindak dan untuk  atas nama Nasabah.
– Kartu keluarga dan akta kelahiran bagi nasabah yang belum berusia 17 (tujuh belas) tahun.
Dokumen pendukung, seperti :
– Bukti setoran;
– Bukti penarikan;
– Bukti transfer;
– Bukti lainnya, dan yang dapat dipersamakan dengan itu.

Baca Juga :  Forpeban Kalsel, Pemuda Islam, dan IPPI Bersama Bank Kalsel Salurkan 250 Paket Sembako Menjelang Ramadhan

Kalau nasabah tidak sepakat dengan penyelesaian yang diberikan Bank Kalsel, maka nasabah dapat menghubungi kembali Kantor Cabang/Capem konvensional maupun syariah Bank Kalsel terdekat tempat pengaduan dilakukan oleh nasabah atau mengirim surat resmi ke Customer Care Divisi Operasional Kantor Pusat Bank Kalsel dengan alamat Jl. Lambung Mangkurat No.7 Banjarmasin.

Pengaduan yang disampaikan oleh nasabah / perwakilan nasabah dapat ditolak untuk ditangani jika :
– Nasabah / perwakilan nasabah tidak melengkapi persyaratan dokumen;
– Pengaduan sebelumnya telah diselesaikan Bank Kalsel sesuai dengan  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.

Baca Juga :  Jogjarockarta 2025: Kembalinya Rolland, "Judas Priest Indonesia," Jadi Magnet Spesial

Apabila pengaduan tidak menyebabkan kerugian secara materil dan non materil (wajar) maka Bank Kalsel berhak menolak;
– Pengaduan dengan transaksi keuangan yang tidak dikeluarkan oleh  Bank Kalsel maka Bank Kalsel berhak menolak;
– Apabila terdapat bukti kesalahan, kelalaian atau perbuatan yang bertentangan yang dilakukan oleh nasabah / perwakilan nasabah maka Bank Kalsel berhak menolak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, penyelesaian pengaduan dapat menggunakan penyelesaian melalui mediasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Penyelesaian di luar pengadilan, yaitu melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

bomindonesia

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKB Kapuas Perkuat Sinergi dengan PCNU, Tommy Saputra: PKB Lahir dari Rahim NU
Sungai Katingan Kembalikan Korban Terakhir, Tragedi Tumbang Kalemei Renggut Tiga Polisi
Susilo Apresiasi Kesiapan Pemkab Mura Sambut Sinode Umum XXV GKE 2026
Reses di Tumbang Baloi, Rumiadi Serap Aspirasi Infrastruktur Dasar hingga Sektor Pertanian
Tuti Marheni Dukung Murung Raya Sukseskan Sinode Umum XXV GKE 2026
Ribuan Warga Padati Bundaran Besar Palangka Raya, Pasha Ungu Guncang Huma Betang Night
Reses di Puruk Kambang, Rejekinoor Serap Aspirasi Infrastruktur dan Penguatan Ekonomi Warga
Rumiadi Reses di Kecamatan Laung Tuhup, Perbaikan Jalan Utama jadi Prioritas

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WITA

PKB Kapuas Perkuat Sinergi dengan PCNU, Tommy Saputra: PKB Lahir dari Rahim NU

Senin, 6 Juli 2026 - 00:46 WITA

Sungai Katingan Kembalikan Korban Terakhir, Tragedi Tumbang Kalemei Renggut Tiga Polisi

Senin, 6 Juli 2026 - 00:17 WITA

Susilo Apresiasi Kesiapan Pemkab Mura Sambut Sinode Umum XXV GKE 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:32 WITA

Reses di Tumbang Baloi, Rumiadi Serap Aspirasi Infrastruktur Dasar hingga Sektor Pertanian

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:01 WITA

Tuti Marheni Dukung Murung Raya Sukseskan Sinode Umum XXV GKE 2026

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:55 WITA

Verified by MonsterInsights