BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Pekerjaan drainase di Kota Banjarmasin disinyalir tak semua mulus selesai akhir tahun 2025. Pasalnya ada beberapa proyek yang baru dikerjakan diatas bulan Oktober 2025.
Kepala Bidang Drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Herwita, mengupayakan agar pengerjaan drainase bisa selesai tahun ini.
Jika tidak bisa selesai, maka konsekuensinya akan diterima pihak kontraktor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita harap pengerjaan drainase bisa selesai tahun ini. Pihak kontraktor pun sudah mempersiapkan, jika terlambat, maka dengan konsekuensinya itu yakni menerima denda dan biasanya diberi waktu 50 hari kerja,” ucapnya.
Herwita pun menyebut bahwa proyek drainase yang
berpotensi terlambat selesai itu ada di wilayah Cempaka, Banjarmasin Tengah. Ia pun menyebut alasan mengapa bisa terlambat.
Pertama adanya perubahan sistem dan regulasi pengadaan barang dan jasa, sehingga pihaknya harus melakukan penelaahan secara cermat dan berhati-hati sebelum pekerjaan dilaksanakan.
Kemudian ditambah dengan cuaca ekstrem dan pasang surut air laut.
“Karena perubahan sistem dan regulasi pengadaan barang dan jasa, kami harus menelaah terlebih dahulu. Hampir seluruh daerah juga mengalami hal yang sama,” jelasnya.
Meski belum sepenuhnya rampung, Herwita menegaskan pengerjaan drainase di Banjarmasin yang keseluruhannya menelan anggaran 12 miliar sudah berjalan maksimal. Hal ini terlihat dari berkurangnya genangan air di lokasi saat hujan turun.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk bersabar serta memberikan dukungan hingga pekerjaan benar-benar selesai. Setelah rampung, warga juga diminta untuk ikut menjaga dan memelihara drainase agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Editor hamdani









