Polairud Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 400 Gram Sabu di Bantaran Sungai Martapura, Satu Pelaku Buron

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku jaringan peredaran narkotika jenis sabu saat digiring petugas sebelum digelar press release (Foto Mercy)

Dua pelaku jaringan peredaran narkotika jenis sabu saat digiring petugas sebelum digelar press release (Foto Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 400 gram di kawasan bantaran Sungai Martapura, Jalan Kelayang Selatan, Banjarmasin Selatan. Operasi ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba dengan modus penitipan barang di suatu titik, yang kemudian diambil oleh pembeli.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu, 15 Maret 2025, pukul 14.31 WITA. Tiga personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalsel yang melakukan penyelidikan melihat adanya kardus coklat mencurigakan di dekat tiang listrik. Tak lama kemudian, dua orang terlihat mengambil kardus tersebut, sementara satu orang lainnya menunggu di dalam mobil Avanza Hitam dengan nomor polisi DA 1730 TCH.

Baca Juga :  Terseret Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan WC Sehat di Kabupaten HSU, Ini Pembelaan Pengacara Terdakwa Noorlina

Petugas segera melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu tersangka berinisial MRF (21). Sementara itu, dua tersangka lainnya, yaitu AA (34) dan AR, sempat melarikan diri menggunakan mobil. Pengejaran dilakukan hingga Senin, 17 Maret 2025, pukul 05.00 WITA di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, di mana petugas berhasil menangkap AA,

“Satu tersangka AR melarikan diri dan kini masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). ,” ujar Direktur Polairud Polda Kalsel, Kombes Pol Andi Adnan, dalam konferensi pers, Kamis (27/3/2025).

Barang bukti yang diamankan dkalam kasus ini paparnya meliputi empat kantong sabu dengan total berat 400 gram, Sebuah kotak warna coklat, Satu unit mobil Avanza Hitam DA 1730 TCH, Beberapa unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkotika.

Baca Juga :  Tak Lapor SPT, Direktur PT BSB Masuk Bui

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan denda hingga Rp8 miliar.

Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu AR, yang diduga memiliki peran penting dalam sindikat peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Geng Motor Mengamuk di Kuin Selatan, Hancurkan Pos Kamling dan Bikin Warga Ketakutan
Kebakaran Gang Sadar: 15 Rumah Rusak, 11 KK Kehilangan Tempat Tinggal, Warga Butuh Bantuan Instan
Warga Pekapuran Gelar Tolak Bala, Keliling Jalan Bawa Obor Usai Penampakan ‘Hantu Api’
BREAKING NEWS! Usai Salat Maghrib, Warga Gang Sadar Dikejutkan Kobaran Api dan Teriakan Panik
Kapolda Kalsel Pimpin Razia Besar di Banjarmasin, Puluhan Remaja Mabuk Diamankan
Dugaan Penyimpangan Dana KONI Balangan Diselidiki, Puluhan Pengurus Diperiksa Polda Kalsel
Rebutan Antrean di SPBU, Sopir Truk Dihajar Dongkrak di Lingkar Dalam Banjarmasin
Pacar Dibonceng Pria Lain, Sajam Bicara saat Melintas di Adhyaksa Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:45 WITA

Geng Motor Mengamuk di Kuin Selatan, Hancurkan Pos Kamling dan Bikin Warga Ketakutan

Senin, 12 Mei 2025 - 18:41 WITA

Kebakaran Gang Sadar: 15 Rumah Rusak, 11 KK Kehilangan Tempat Tinggal, Warga Butuh Bantuan Instan

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:52 WITA

Warga Pekapuran Gelar Tolak Bala, Keliling Jalan Bawa Obor Usai Penampakan ‘Hantu Api’

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:33 WITA

BREAKING NEWS! Usai Salat Maghrib, Warga Gang Sadar Dikejutkan Kobaran Api dan Teriakan Panik

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:16 WITA

Kapolda Kalsel Pimpin Razia Besar di Banjarmasin, Puluhan Remaja Mabuk Diamankan

Berita Terbaru

Angkat Tema Budaya Kalteng

Kalteng

Angkat Tema Budaya Kalteng, Digelaran Lomba Tari Kreasi

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:46 WITA

Banjarmasin Bungas

Heboh! Muncul Penobatan ‘Raja Banjar’ Saingan Sultan Banjar Khairul Saleh

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:43 WITA