Polres Banjar Gagalkan Peredaran 19 Kg Sabu Bernilai Rp34 Miliar – bomindonesia.com

Polres Banjar Gagalkan Peredaran 19 Kg Sabu Bernilai Rp34 Miliar

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 16:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli bersama jajarannya saat memimpin gelar tangkapan narkoba 19 Kg Sabu-sabu dalam Press Conference Narkotika yang digelar di Aula SAR setempat, Senin (15/09/2025). (foto:istimewa)

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli bersama jajarannya saat memimpin gelar tangkapan narkoba 19 Kg Sabu-sabu dalam Press Conference Narkotika yang digelar di Aula SAR setempat, Senin (15/09/2025). (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, MARTAPURA — Jajaran Polres Banjar kembali menorehkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkoba.

Sebanyak 19 Kg sabu-sabu berhasil diamankan bersama seorang kurir saat personel Satuan Lalu Lintas Polres Banjar melaksanakan kegiatan patroli di wilayah Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Hal ini disampaikan langsung dalam Press Conference Narkotika yang digelar di Aula SAR Polres Banjar, Senin (15/09/2025) pukul 09.00 Wita. Kegiatan itu dipimpin oleh Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli didampingi Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, dan Kasi Humas, serta dihadiri para jurnalis media mainstream maupun online.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Banjar menjelaskan, pengungkapan ini bermula saat petugas piket Lantas Pos 1201 Kindai Gambut mencurigai sebuah mobil Honda Brio yang parkir di bahu Jalan Gubernur Syarkawi, Kamis (11/09/2025) sekitar pukul 16.45 Wita.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, pengemudi mobil berusaha kabur. Namun berkat kesigapan anggota lalu lintas, pelaku berhasil diamankan,” ungkap Fadli.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua tas berisi 19 paket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 19 Kg. Pelaku diketahui berinisial S yang berperan sebagai kurir.

Dari hasil penyitaan, sabu-sabu tersebut apabila diuangkan mencapai Rp34,2 miliar. Jumlah itu setara dengan 19 Kg sabu-sabu yang diasumsikan bisa dikonsumsi oleh 152.000 orang.

Kapolres menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan personel lalu lintas Polres Banjar Polda Kalsel dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Banjar.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti yaitu penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar hingga Rp10 miliar ditambah sepertiga,” pungkas Fadli.

Penulis*/ Editor Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Kotabaru Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026
Kabar Gembira dari Halong, Hujan Deras Guyur Balangan di Tengah Cuaca Panas Kalsel
Korem 101 Antasari Gempur 17 Titik Karhutla di Kalsel, Lebih dari 100 Hektare Terbakar
Menakjubkan, Pagelaran Sastra “Simponi Kemerdekaan” Digelar di Kotabaru
HUT ke-2 FKPWK Bertabur Penghargaan, dari Pelajar Berprestasi hingga Seniman Banjar
Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api
BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung
Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:06 WITA

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Kotabaru Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:20 WITA

Kabar Gembira dari Halong, Hujan Deras Guyur Balangan di Tengah Cuaca Panas Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:54 WITA

Korem 101 Antasari Gempur 17 Titik Karhutla di Kalsel, Lebih dari 100 Hektare Terbakar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Menakjubkan, Pagelaran Sastra “Simponi Kemerdekaan” Digelar di Kotabaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:35 WITA

HUT ke-2 FKPWK Bertabur Penghargaan, dari Pelajar Berprestasi hingga Seniman Banjar

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights