Ratusan Masyarakat Hadiri Pertemuan Ilmiah Nasional Oleh MHKI di Banjarmasin “Kupas Tuntas Persoalan Fasyankes dan BPJS Kesehatan” – bomindonesia.com

Ratusan Masyarakat Hadiri Pertemuan Ilmiah Nasional Oleh MHKI di Banjarmasin “Kupas Tuntas Persoalan Fasyankes dan BPJS Kesehatan”

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025 - 14:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Kalsel tuanrumahi pertemuan ilmiah tahunan nasional ke- VIII yang digelar di Aula Theatre Universitas Lambung Mangkurat

Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Kalsel tuanrumahi pertemuan ilmiah tahunan nasional ke- VIII yang digelar di Aula Theatre Universitas Lambung Mangkurat

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Kalsel tuanrumahi pertemuan ilmiah tahunan nasional ke- VII yang digelar di Aula Theatre Universitas Lambung Mangkurat, 15-16/11/2025.

Acara yang resmi dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Pemprov Kalsel, Miftahul Chair, ini Mengangkat tema “Peran MHKI dalam menyelesaikan problem pelayanan kesehatan antara fasyankes dan BPJS Kesehatan dalam perspektif UU No.17 Tahun 2023”

Ketua MHKI Kalsel Dr Machli Riady, menyampaikan bahwa pertemuan penting itu dihadiri 250 pelbagai lapisan masyarakat mulai dari mahasiswa, tenaga medis hingga praktisi hukum kesehatan dan pejabat rumah sakit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menghadirkan sejumlah narasumber pakar kesehatan, antara lain: dr. Azhar Jaya, S.H.,S.K.M., MARS (Kemenkes), Dr. dr. Mahesa Pranadipa Maykel, M.H., MARS.(DJSN), Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., AAK (Dirut BPJS Kesehatan),Dr. dr. Muhammad Nasser, Sp.KK., D.Law (Pakar Hukum Kesehatan/Pendiri MHKI), Dr. Machli Riyadi, S.H., M.H. (Pakar Hukum Kesehatan), dan dr. Among Wibowo, M.Kes., Sp.S. (Praktisi Kesehatan).

Poin besar pertemuan ilmiah ini adalah membahas persoalan fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) dan BPJS yang sering terjadi.

Apalagi keduanya ini memiliki dasar hukum yang berbeda. Fasyankes yang mengurus pelayanan kesehatan belandaskan UU No.17 Tahun 2023, sedangkan BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik, yang menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan didasarkan pada UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial dan UU No.24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara jaminan Sosial.
Dengan regulasi yang berbeda tersebut, tidak menutup kemungkinan terjadi pertentangan regulasi (clash of laws).

MHKI memiliki mandat keilmuan untuk berperan sebagai Jembatan Hukum, memastikan bahwa UU Kesehatan dan UU SJSN serta UU BPJS berjalan harmonis.

Dalam sambutan tertulisnya, yang mewakili Gubernur Kalsel, Miftahul Chair menyampaikan apresiasi Gubernur atas terselenggaranya forum ilmiah nasional tersebut.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kami menyampaikan selamat atas terselenggaranya Pertemuan Ilmiah Tahunan Nasional ke-VIII MHKI di Kalimantan Selatan,” kata Chair, Banjarmasin, Sabtu (15/11/2025).

Ia juga memberikan penghargaan kepada MHKI yang selama ini aktif dalam membahas dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan hukum kesehatan.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada MHKI yang konsisten mengurai persoalan hukum kesehatan dalam praktik pelayanan maupun dalam hubungan antara fasilitas kesehatan, pasien, dan BPJS,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyambut baik kehadiran narasumber nasional dari Kementerian Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS, hingga BPJS Kesehatan Pusat.

“Kehadiran para pakar ini tentu akan memperkaya perspektif daerah sekaligus membuka ruang harmonisasi kebijakan pusat dan daerah,” tambahnya.

Editor Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DWP Kota Banjarmasin Dikukuhkan, Fokus pada Pendidikan, Ekonomi, dan Sosial Budaya
Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Masker ke Masyarakat
Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Kepada Masyarakat
Warga Banjar Desak Pemkot Banjarmasin Kelola Majukan Makam ‘Raja Banjar’
Area Makam ‘Raja Banjar’ Ditata Ulang, Sabil Tegaskan Steril Dari Pedagang dan Pengemis
Area Makam ‘Raja Banjar’ Ditata Ulang, Sabil Tegaskan Steril Dari Pedagang dan Pengemis
Kabel Semrawut Ditata, Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Fiber Optik
HUT ke-2 FKPWK Bertabur Penghargaan, dari Pelajar Berprestasi hingga Seniman Banjar

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:43 WITA

DWP Kota Banjarmasin Dikukuhkan, Fokus pada Pendidikan, Ekonomi, dan Sosial Budaya

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:24 WITA

Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Masker ke Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:14 WITA

Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Kepada Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:56 WITA

Warga Banjar Desak Pemkot Banjarmasin Kelola Majukan Makam ‘Raja Banjar’

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:17 WITA

Area Makam ‘Raja Banjar’ Ditata Ulang, Sabil Tegaskan Steril Dari Pedagang dan Pengemis

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Masker ke Masyarakat

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:24 WITA

Banjarmasin Bungas

Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Kepada Masyarakat

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:14 WITA

Banjarmasin Bungas

Warga Banjar Desak Pemkot Banjarmasin Kelola Majukan Makam ‘Raja Banjar’

Rabu, 26 Agu 2026 - 18:56 WITA

Verified by MonsterInsights