Renita Terdakwa Judi Online, Sidang tanpa Tuntutan Jaksa – bomindonesia.com

Renita Terdakwa Judi Online, Sidang tanpa Tuntutan Jaksa

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 23:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Renita saat menjalankan persidangan (Foto Istimewa/Bomindonesia)

Terdakwa Renita saat menjalankan persidangan (Foto Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Renita, terdakwa dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), melalui penasihat hukumnya H. Syahruji, SH., MH., meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin membebaskannya dari segala dakwaan.

Permintaan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan yang digelar pada Senin (10/2). Setelah tiga kali penundaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andre Kurniawan, SH tidak mendapat kesempatan untuk membacakan tuntutan, sehingga sidang langsung berlanjut dengan pembacaan pembelaan terdakwa.

Syahruji berpendapat bahwa dakwaan JPU tidak terbukti dan tidak cermat. “Sesuai kaidah hukum dan demi keadilan, kami meminta terdakwa dibebaskan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, JPU Andre tetap menegaskan bahwa Renita terbukti bersalah melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. JPU Andre menuntut terdakwa 2,6 Tahun, denda Rp 5Juta, Subsidair 1 bulan.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api
BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung
Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM
Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan
Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa
Antrean BBM Subsidi di SPBU, YLK: Bentuk Tim dan Pengawasan di Lapangan
Di Tengah Ancaman Kabut Asap dan Listrik Bergilir, Kebakaran Kejutkan Warga Gang Swarga Gambut
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Bangunan di Pasar Teluk Dalam

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:16 WITA

BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:51 WITA

Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:55 WITA

Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights