Rudapaksa Terulang di Banjarmasin Selatan, Ayah Tiri Cabuli Anak Istri Siri

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak sering kali jadi Korban Rudapaksa di bawah ancaman prang terdekat atau janji ayah tiri, Jumat (20/6/2025). (foto: ilustrasi)

Anak sering kali jadi Korban Rudapaksa di bawah ancaman prang terdekat atau janji ayah tiri, Jumat (20/6/2025). (foto: ilustrasi)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Kasus rudapaksa terhadap anak kembali mencoreng Kota Banjarmasin. Baru sehari sebelumnya polisi mengungkap kasus serupa yang dilakukan ayah kandung, kini giliran seorang ayah tiri berinisial SN (55) dibekuk Satreskrim Polresta Banjarmasin setelah mencabuli anak tiri dari istri sirinya sendiri.

Pelaku ditangkap pada Jumat (20/6/2025) usai dilaporkan oleh FN, ibu korban, yang tidak terima anaknya AAS (16) menjadi korban kekerasan seksual. Polisi menerima laporan disertai hasil visum dan keterangan saksi, yang memperkuat dugaan perbuatan bejat tersebut.

Peristiwa ini terjadi di kediaman pelaku, kawasan Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan, pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 17.00 Wita. Dalam pengakuannya kepada penyidik, SN mengaku melakukan aksi tersebut berulang kali, bahkan hingga keesokan harinya di tempat yang sama.

Bermula dari bujuk rayu untuk menyekolahkan korban, pelaku mengajak korban berhubungan badan. Meski sempat menolak, korban tidak berdaya ketika dipaksa. Pelaku juga sempat mengancam akan menceraikan ibunya jika korban melaporkan kejadian itu.

Ancaman dan tekanan psikologis membuat korban diam selama beberapa waktu. Namun karena tak tahan, AAS akhirnya mengadu kepada ibunya yang langsung membawa empat saksi ke Polresta Banjarmasin untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa menyatakan bahwa pelaku dibekuk pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 18.00 Wita di rumahnya. Ketua RT setempat juga turut mengonfirmasi laporan tersebut.

Baca Juga :  Gagal Serang Tetangga dengan Sajam, Warga Kelayan A Banjarmasin Sasar Motor

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan kini kita jerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 17 Tahun 2016,” tegas AKP Eru.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak sering kali berasal dari lingkungan terdekat. Polisi mengimbau agar para orang tua lebih waspada, serta tidak ragu melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap anak secepatnya.

Penulis /Editor: Mercurius

bomindonesia

Berita Terkait

Geger ! Istri Penggal Kepala Suami di Paramasan, Diduga Marah karena Anak Dibuang ke Sungai
Tabrakan Kapal Penumpang Dharma Kartika II dan Tongkang Batubara Gegerkan Sungai Barito, Jadwal Keberangkatan Tertunda
Pasutri Residivis Jual Sabu 20 Gram, Divonis 6 Tahun Penjara
Status Tersangka Tak Hentikan Jabatan Kades, Pengacara Desak Penegakan Hukum
Wakar Pasar Malam Terkapar Usai Dianiaya di Jalan Rawasari Banjarmasin
Viral ! Video Diduga Tawuran Pemuda di Teluk Kelayan Banjarmasin Hebohkan Warga
Heboh! Kawanan Monyet Masuk Permukiman Warga Sungai Andai, Netizen: “Makanan Mereka di Alam Sudah Habis”
Kebakaran Kembali Terjadi di Banjarmasin, Kali Ini Jago Merah Satroni Lingkar Dalam Selatan

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:36 WITA

Geger ! Istri Penggal Kepala Suami di Paramasan, Diduga Marah karena Anak Dibuang ke Sungai

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:19 WITA

Tabrakan Kapal Penumpang Dharma Kartika II dan Tongkang Batubara Gegerkan Sungai Barito, Jadwal Keberangkatan Tertunda

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:16 WITA

Status Tersangka Tak Hentikan Jabatan Kades, Pengacara Desak Penegakan Hukum

Senin, 14 Juli 2025 - 21:07 WITA

Wakar Pasar Malam Terkapar Usai Dianiaya di Jalan Rawasari Banjarmasin

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:01 WITA

Viral ! Video Diduga Tawuran Pemuda di Teluk Kelayan Banjarmasin Hebohkan Warga

Berita Terbaru

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali meninjau langsung proses penyaluran bantuan subsidi upah

Halo Indonesia

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Tepat Sasaran

Kamis, 17 Jul 2025 - 23:40 WITA

Miris! 40 Persen Dari 208 Gedung SD di Banjarmasin Mengalami Rusak Parah

Kampus dan Pendidikan

Miris! 40 Persen Dari 208 Gedung SD di Banjarmasin Mengalami Rusak Parah

Kamis, 17 Jul 2025 - 18:24 WITA

Verified by MonsterInsights