Rudapaksa Terulang di Banjarmasin Selatan, Ayah Tiri Cabuli Anak Istri Siri

Rudapaksa Terulang di Banjarmasin Selatan, Ayah Tiri Cabuli Anak Istri Siri

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak sering kali jadi Korban Rudapaksa di bawah ancaman prang terdekat atau janji ayah tiri, Jumat (20/6/2025). (foto: ilustrasi)

Anak sering kali jadi Korban Rudapaksa di bawah ancaman prang terdekat atau janji ayah tiri, Jumat (20/6/2025). (foto: ilustrasi)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Kasus rudapaksa terhadap anak kembali mencoreng Kota Banjarmasin. Baru sehari sebelumnya polisi mengungkap kasus serupa yang dilakukan ayah kandung, kini giliran seorang ayah tiri berinisial SN (55) dibekuk Satreskrim Polresta Banjarmasin setelah mencabuli anak tiri dari istri sirinya sendiri.

Pelaku ditangkap pada Jumat (20/6/2025) usai dilaporkan oleh FN, ibu korban, yang tidak terima anaknya AAS (16) menjadi korban kekerasan seksual. Polisi menerima laporan disertai hasil visum dan keterangan saksi, yang memperkuat dugaan perbuatan bejat tersebut.

Peristiwa ini terjadi di kediaman pelaku, kawasan Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan, pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 17.00 Wita. Dalam pengakuannya kepada penyidik, SN mengaku melakukan aksi tersebut berulang kali, bahkan hingga keesokan harinya di tempat yang sama.

Bermula dari bujuk rayu untuk menyekolahkan korban, pelaku mengajak korban berhubungan badan. Meski sempat menolak, korban tidak berdaya ketika dipaksa. Pelaku juga sempat mengancam akan menceraikan ibunya jika korban melaporkan kejadian itu.

Ancaman dan tekanan psikologis membuat korban diam selama beberapa waktu. Namun karena tak tahan, AAS akhirnya mengadu kepada ibunya yang langsung membawa empat saksi ke Polresta Banjarmasin untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa menyatakan bahwa pelaku dibekuk pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 18.00 Wita di rumahnya. Ketua RT setempat juga turut mengonfirmasi laporan tersebut.

Baca Juga :  Kalsel Siaga Darurat Banjir, BPBD Catat Ada Enam Daerah Paling Terdampak

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan kini kita jerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 17 Tahun 2016,” tegas AKP Eru.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak sering kali berasal dari lingkungan terdekat. Polisi mengimbau agar para orang tua lebih waspada, serta tidak ragu melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap anak secepatnya.

Penulis /Editor: Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab
Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:48 WITA

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:55 WITA

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:09 WITA

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights