BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Rumah beralih fungsi menjadi tempat usaha seperti cafe menjamur di Banjarmasin. Seiring itu, Pemerintah Kota Banjarmasin pun ambil jatah untuk bisa menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Benar saja, beralihnya rumah menjadi tempat usaha otomatis merubah juga nilai pungutan PBB-nya.
Kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, sudah beberapa tahun ini pihaknya rutin mendata ulang rumah alih fungsi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, penambahan bangunan dan pembangunan rumah dari lahan kosong juga diinventarisir.
Upaya itu membuahkan hasil dan pendapatan PBB dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang signifikan.
“Pendapatan PBB tahun lalu diperoleh Rp 47 miliar, hasil ini mengalami peningkatan yang cukup baik bila dibanding dengan tahun sebelumnya,”
“Penyumbang meningkatkannya pendapatan PBB itu kebanyakan dari alih fungsi rumah menjadi cafe, kemudian penambahan bangunan dan pembangunan di lahan kosong,” ujarnya.
Potensi PBB, sebenarnya masih bisa jauh lebih meningkat, kalau masyarakat sadar dan taat pajak.
Oleh sebab itu, BPKPAD terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Disamping itu juga telah disiapkan aplikasi geofacial, aplikasi yang menggunakan satelit itu dapat menginformasikan bangunan 4 dimensi, sehingga mempermudah untuk mengambil potensi-potensi PBB tersebut.
penulis : Hamdani












