Saksi Penganiayaan Diciduk Paksa Petugas Kepolisian Banjarmasin Tengah Usai Sidang

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 23:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAKSI penganiayaan Yuse Riza (Berpeci dan Baju Koko Motif Hijau)  saat dijemput paksa petugas kepolisian Banjarmasin Tengah usai sidang (foto Mercy)

SAKSI penganiayaan Yuse Riza (Berpeci dan Baju Koko Motif Hijau) saat dijemput paksa petugas kepolisian Banjarmasin Tengah usai sidang (foto Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN— Yuse Riza SH tak menyangka usai menjadi saksi sidang penganiayaan dengan terdakwa Rahmat Hidayat langsung diciduk petugas dari Kepolisian Banjarmasin Tengah (Banteng)

Beberapa petugas yang menggunakan baju preman, nampak langsung mengawal Yuse Riza saat keluar dari ruangan sidang usai bersaksi, Kamis (28/11/2024). Nampak Yuse warga Jalan Seberang Masjid Rt 3 Banjarmasin ini memberontak, mengatakan tunggu pengacaranya.

Namun petugas yang sudah mengantongi surat izin penangkapan tak bergeming. “Silahkan nanti pengacara anda suruh datang ke kantor saja,” ujar salah satu petugas yang menggiring saksi hingga depan Kantor PN Banjarmasin.

Beberapa kali nampak Yuse berkilah menunggu pengacaranya, namun petugas juga dengan tegas mengatakan tidak bisa. Alhasil, lelaki yang menggunakan baju koko dengan peci ini terpaksa mengikuti petugas.

Baca Juga :  MA Kabulkan Permohonan PK Maming, Hukuman Mantan Bupati Tanah Bumbu Itu Berkurang 2 Tahun

Menurut salah satu petugas, Yuse terpaksa dijemput paksa sebab dia mengindahkan panggilan penyidik Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) atas laporan balik terdakwa Rahmat Hidayat.

Diketahui, kini Rahmat Hidayat duduk sebagai terdakwa karena didakwa telah melakukan tindak penganiayaan atas korbannya Yuse Riza. Kejadian sendiri berawal korban yang sering mengejek terdakwa. Sehingga akhirnya terjadilah menganiayaan tersebut.

Kejadian pada 1 September 2024 sekitar pukul 13.30 wita menyebabkan korbannya Yuse Riza mengalami luka sayat terbuka pada bagian pipi sebelah kanan, luka sayat terbuka pada bagian lengan dan tangan sebelah kanannya, serta luka sayat terbuka pada bagian jari jempol tangan sebelah kanannya.

Baca Juga :  OSS Permudah Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Atas penganiayan tersebut, terdakwa dalam dakwaan JPU Mardiansyah diancam dengan pasal 351 Ayat (1) KUHPidana. Karena saat kejadian, dibandingkan korban, terdakwa juga mengalami luka yang sangat parah akibat dikeroyok korban dibantu anaknya Umar Albaro, sehingga keluarga akhirnya melaporkan balik.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dengan  Rahmat Hidayat sebagai terdakwa dilanjutkan  langsung pemeriksaan saksi. Sidang nampak dipenuhi keluarga kedua belah pihak.

Namun demikian, sidang nampak berjalan aman dan kondusif apalagi beberapa petugas yang menggunkaan baju preman dan seragam nampak berjaga di sekitar lingkungan ruang sidang.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap
Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun
Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam
Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin
Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri
Kebakaran di Wildan Sari Banjarmasin Telan Korban Jiwa, Ditemukan dalam Kondisi Duduk
Diduga Korban Penganiayaan di Kamar Hotel Prima Banjarmasin, Seorang Pria Tewas
Duel Maut Jelang Tengah Malam, Amat Setrum Tewas Bersimbah Darah

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 00:37 WITA

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap

Senin, 23 Desember 2024 - 00:18 WITA

Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun

Senin, 23 Desember 2024 - 00:10 WITA

Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:25 WITA

Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:35 WITA

Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Perumahan Layak Huni untuk Masyarakat (foto:istimewa/bomindonesia)

Ekuin

Optimis Program Sektor Hunian Rakyat Tumbuh

Senin, 23 Des 2024 - 17:03 WITA

pengembangan Program Studi Kedokteran Hewan di Kalsel (foto:mckalsel)

Kampus dan Pendidikan

Inovasi Pengembangan Peternakan Melalui Program Studi Kedokteran Hewan

Senin, 23 Des 2024 - 14:59 WITA

Anniversary Komunitas Sepeda Pensiunan (KSP) Kalsel (foto:istimewa/bomindonesia)

Olahraga

Anniversary Komunitas Sepeda Pensiunan di Banjarmasin

Senin, 23 Des 2024 - 12:27 WITA

Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) (foto:istimewa/bomindonesia)

IKN

Tembus Rp 1.042 Triliun Investasi di Ibu Kota Nusantara

Senin, 23 Des 2024 - 12:16 WITA