Saksi Penganiayaan Diciduk Paksa Petugas Kepolisian Banjarmasin Tengah Usai Sidang

Saksi Penganiayaan Diciduk Paksa Petugas Kepolisian Banjarmasin Tengah Usai Sidang

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024 - 23:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAKSI penganiayaan Yuse Riza (Berpeci dan Baju Koko Motif Hijau)  saat dijemput paksa petugas kepolisian Banjarmasin Tengah usai sidang (foto Mercy)

SAKSI penganiayaan Yuse Riza (Berpeci dan Baju Koko Motif Hijau) saat dijemput paksa petugas kepolisian Banjarmasin Tengah usai sidang (foto Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN— Yuse Riza SH tak menyangka usai menjadi saksi sidang penganiayaan dengan terdakwa Rahmat Hidayat langsung diciduk petugas dari Kepolisian Banjarmasin Tengah (Banteng)

Beberapa petugas yang menggunakan baju preman, nampak langsung mengawal Yuse Riza saat keluar dari ruangan sidang usai bersaksi, Kamis (28/11/2024). Nampak Yuse warga Jalan Seberang Masjid Rt 3 Banjarmasin ini memberontak, mengatakan tunggu pengacaranya.

Namun petugas yang sudah mengantongi surat izin penangkapan tak bergeming. “Silahkan nanti pengacara anda suruh datang ke kantor saja,” ujar salah satu petugas yang menggiring saksi hingga depan Kantor PN Banjarmasin.

Beberapa kali nampak Yuse berkilah menunggu pengacaranya, namun petugas juga dengan tegas mengatakan tidak bisa. Alhasil, lelaki yang menggunakan baju koko dengan peci ini terpaksa mengikuti petugas.

Baca Juga :  Muhidin akan Singkirkan Pejabat "Titipan" yang Tidak Berkompeten

Menurut salah satu petugas, Yuse terpaksa dijemput paksa sebab dia mengindahkan panggilan penyidik Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) atas laporan balik terdakwa Rahmat Hidayat.

Diketahui, kini Rahmat Hidayat duduk sebagai terdakwa karena didakwa telah melakukan tindak penganiayaan atas korbannya Yuse Riza. Kejadian sendiri berawal korban yang sering mengejek terdakwa. Sehingga akhirnya terjadilah menganiayaan tersebut.

Kejadian pada 1 September 2024 sekitar pukul 13.30 wita menyebabkan korbannya Yuse Riza mengalami luka sayat terbuka pada bagian pipi sebelah kanan, luka sayat terbuka pada bagian lengan dan tangan sebelah kanannya, serta luka sayat terbuka pada bagian jari jempol tangan sebelah kanannya.

Baca Juga :  FKPWK Apresiasi Konsistensi Polda Kalsel dalam Membongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Atas penganiayan tersebut, terdakwa dalam dakwaan JPU Mardiansyah diancam dengan pasal 351 Ayat (1) KUHPidana. Karena saat kejadian, dibandingkan korban, terdakwa juga mengalami luka yang sangat parah akibat dikeroyok korban dibantu anaknya Umar Albaro, sehingga keluarga akhirnya melaporkan balik.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dengan  Rahmat Hidayat sebagai terdakwa dilanjutkan  langsung pemeriksaan saksi. Sidang nampak dipenuhi keluarga kedua belah pihak.

Namun demikian, sidang nampak berjalan aman dan kondusif apalagi beberapa petugas yang menggunkaan baju preman dan seragam nampak berjaga di sekitar lingkungan ruang sidang.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum
Kebakaran Gudang Plywood PT Surya Satria Timur Corp di Pasir Mas, Pemadaman Terkendala Akses Lokasi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:44 WITA

Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kerjasama PT PAM dan ULM Pastikan Real Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:32 WITA

Verified by MonsterInsights