Saksi Penganiayaan Diciduk Paksa Petugas Kepolisian Banjarmasin Tengah Usai Sidang

Saksi Penganiayaan Diciduk Paksa Petugas Kepolisian Banjarmasin Tengah Usai Sidang

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024 - 23:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAKSI penganiayaan Yuse Riza (Berpeci dan Baju Koko Motif Hijau)  saat dijemput paksa petugas kepolisian Banjarmasin Tengah usai sidang (foto Mercy)

SAKSI penganiayaan Yuse Riza (Berpeci dan Baju Koko Motif Hijau) saat dijemput paksa petugas kepolisian Banjarmasin Tengah usai sidang (foto Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN— Yuse Riza SH tak menyangka usai menjadi saksi sidang penganiayaan dengan terdakwa Rahmat Hidayat langsung diciduk petugas dari Kepolisian Banjarmasin Tengah (Banteng)

Beberapa petugas yang menggunakan baju preman, nampak langsung mengawal Yuse Riza saat keluar dari ruangan sidang usai bersaksi, Kamis (28/11/2024). Nampak Yuse warga Jalan Seberang Masjid Rt 3 Banjarmasin ini memberontak, mengatakan tunggu pengacaranya.

Namun petugas yang sudah mengantongi surat izin penangkapan tak bergeming. “Silahkan nanti pengacara anda suruh datang ke kantor saja,” ujar salah satu petugas yang menggiring saksi hingga depan Kantor PN Banjarmasin.

Beberapa kali nampak Yuse berkilah menunggu pengacaranya, namun petugas juga dengan tegas mengatakan tidak bisa. Alhasil, lelaki yang menggunakan baju koko dengan peci ini terpaksa mengikuti petugas.

Baca Juga :  Penghapusan Presidential Threshold, Pemerintah Hormati Putusan MK

Menurut salah satu petugas, Yuse terpaksa dijemput paksa sebab dia mengindahkan panggilan penyidik Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) atas laporan balik terdakwa Rahmat Hidayat.

Diketahui, kini Rahmat Hidayat duduk sebagai terdakwa karena didakwa telah melakukan tindak penganiayaan atas korbannya Yuse Riza. Kejadian sendiri berawal korban yang sering mengejek terdakwa. Sehingga akhirnya terjadilah menganiayaan tersebut.

Kejadian pada 1 September 2024 sekitar pukul 13.30 wita menyebabkan korbannya Yuse Riza mengalami luka sayat terbuka pada bagian pipi sebelah kanan, luka sayat terbuka pada bagian lengan dan tangan sebelah kanannya, serta luka sayat terbuka pada bagian jari jempol tangan sebelah kanannya.

Baca Juga :  Optimalkan Penyaluran BBM dan LPG di Kalimantan, Pertamina Patra Niaga Aktifkan Satgas Nataru

Atas penganiayan tersebut, terdakwa dalam dakwaan JPU Mardiansyah diancam dengan pasal 351 Ayat (1) KUHPidana. Karena saat kejadian, dibandingkan korban, terdakwa juga mengalami luka yang sangat parah akibat dikeroyok korban dibantu anaknya Umar Albaro, sehingga keluarga akhirnya melaporkan balik.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dengan  Rahmat Hidayat sebagai terdakwa dilanjutkan  langsung pemeriksaan saksi. Sidang nampak dipenuhi keluarga kedua belah pihak.

Namun demikian, sidang nampak berjalan aman dan kondusif apalagi beberapa petugas yang menggunkaan baju preman dan seragam nampak berjaga di sekitar lingkungan ruang sidang.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hebat Dekat Depot Pertamina Banjarmasin, Delapan Bangunan Hangus
BRI Tanjung Tabalong Tegaskan Zero Tolerance Korupsi, Oknum Pelaku Sudah Dipecat
Jelang Tenggat Akhir Pemberian THR 2026, Ombudsman RI Soroti Ragam Indikasi Maladministrasi
Tragis! Pria Lansia Terkapar Bersimbah Darah, Tewas Usai Penusukan di Jalan Belitung Darat
BREAKING NEWS! Kebakaran Tengah Malam di Basirih Banjarmasin, Api Mengamuk Dekat PT Intan Wijaya
Diduga usai Duel Dua Pria Terjun ke Sungai Martapura, Pencarian Masih Berlangsung
Kisah 7 Anjing di China Viral, Kabur dari Penculikan dan Tempuh 17 Km Demi Pulang Bersama
Setelah Kebakaran Dini Hari di HSU, Sore Hari Api Kembali Mengamuk di HST

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:42 WITA

Kebakaran Hebat Dekat Depot Pertamina Banjarmasin, Delapan Bangunan Hangus

Jumat, 3 April 2026 - 16:19 WITA

BRI Tanjung Tabalong Tegaskan Zero Tolerance Korupsi, Oknum Pelaku Sudah Dipecat

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:45 WITA

Jelang Tenggat Akhir Pemberian THR 2026, Ombudsman RI Soroti Ragam Indikasi Maladministrasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:56 WITA

Tragis! Pria Lansia Terkapar Bersimbah Darah, Tewas Usai Penusukan di Jalan Belitung Darat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:39 WITA

BREAKING NEWS! Kebakaran Tengah Malam di Basirih Banjarmasin, Api Mengamuk Dekat PT Intan Wijaya

Berita Terbaru

Yandi Pratama bersama Ahmad Dhani dan istrinya Mulan Jameela (Foto Istimewa)

Halo Indonesia

Kembali Muncul, Yandi Pratama Siap Ramaikan Lagi Industri Musik Nasional

Kamis, 16 Apr 2026 - 01:27 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Koperasi Kelurahan Merah Putih di Banjarmasin Terus Tingkatkan Kapasitas

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:06 WITA

Verified by MonsterInsights