Sepanjang 2024, Ditreskrimsus Polda Kalsel Tangani 20 Kasus Judol dan Blokir 2000 Situs

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 22:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Ditreskrimsus  Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar saat membuka Bimtek  Penanganan dan Pencegahan Judol  di HBI Banjarmasin, Senin (18/11/2024) pagi. (Foto Istimewa/Bomindonesia)

Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar saat membuka Bimtek Penanganan dan Pencegahan Judol di HBI Banjarmasin, Senin (18/11/2024) pagi. (Foto Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Maraknya kasus Judi Online (Judol) dalam beberapa tahun ini juga tak lepas dari pantauan Polda Kalsel, Senin (18/11/2024) pagi. Bahkan sepanjang 2024 ini sudah 20 perkara ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) setempat, dengan pemblokiran sebanyak 2000 lebih situs.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar mengatakan hal itu usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan dan Pencegahan Judol di HBI Banjarmasin. “Selama tahun 2024 ini kami sudah menangani sebanyak 20 kasus, dan penutupan 2000 lebih situs” sebutnya kepada awak media.

Dia menambahkan, banyak yang menjadi korban judol ini misalnya ada dari pihak endorse atau selebgram dan pemain, hingga masyarakat kecil. Dan hal ini harus dicegah lebih dini agar tidak meluas dan efek keuangan yang merugikan.

Baca Juga :  Ombudsman: Ekspose Kinerja Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kalsel 2024

Gafur menhatakan di era digital pada ponsel ini aplikasi Judol mudah sekali didownload hingga bisa langsung main slot. Awalnya main kecil-kecilan, dan diberi menang beberapa kali padahal itu jebakan agar menjadi ketagihan. Akhirnya harta benda jadi terjual gegara Judol. Belum lagi aplikasi lainnya yang menggiurkan karena ada yang menawarkan pinjaman.

Lalu korban terjebak dan tidak bisa bayar, kemudian tidak bisa bayar dan diteror lah keluarga maupun teman hingga rekan kerja. “Untuk itu lah karena dampaknya sangat besar, maka kami mengambil tema Dalam Era Digital Guna Mendukung Program Prioritas Pemerintah hendaknya dapat mencegah dan menangani tuntas Judol tersebut. Dan pesertanya dari mahasiswa dan penyidik serta LSM,” sebutnya.

Baca Juga :  Paman Birin Bikin Heboh Lagi, Ia Berpamitan dan Mengundurkan Diri Dari Gubernur Kalsel

Diskusi sendiri  digelar  menghadirkan empat nara sumber yakni Munsi, S.Kom., M.T, Dosen Teknologi Informasi Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Antasari Banjarmasin.

Narsum kedua, Prof. Budi dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik , Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Pembicara lainnya, Prof Dr H Helmi, SH, MH, Dosen Fakultas Hukum Pidana (ULM). Dan juga Abdul Rahman, SH, selaku Kasi Kamnegtibum dan TPUL, JPU Kejati Kalsel.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Tim Futsal Wartawan Deks Polresta Banjarmasin Juara Turnamen PWI Adaro Cup 2024
Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap
Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun
Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam
Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin
Turnamen Futsal PWI-Adaro Cup 2024, Delapan Tim Siap Berebut Gelar Juara
Natal dan Tahun Baru, Hiswana Migas: Gas Bersubsidi Terdistribusi ‘Lancar’ di Kalsel
Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 01:40 WITA

Tim Futsal Wartawan Deks Polresta Banjarmasin Juara Turnamen PWI Adaro Cup 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 00:37 WITA

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap

Senin, 23 Desember 2024 - 00:18 WITA

Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun

Senin, 23 Desember 2024 - 00:10 WITA

Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:25 WITA

Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin

Berita Terbaru

Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dan insan pers di Kalimantan Selatan berfoto bersama dalam acara sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) (foto:istimewa/bomindonesia)

Halo Indonesia

Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

Minggu, 22 Des 2024 - 18:41 WITA