Ombudsman: Ekspose Kinerja Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kalsel 2024 – bomindonesia.com

Ombudsman: Ekspose Kinerja Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kalsel 2024

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalsel Hadi Rahman bersama para jurnalis berfoto bersama usai Ekspos kinerja pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Kalsel tahun 2024 (foto:bomindonesia)

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalsel Hadi Rahman bersama para jurnalis berfoto bersama usai Ekspos kinerja pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Kalsel tahun 2024 (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASINEkspose Kinerja Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kalsel 2024 digelar Kantor Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan (Kalsel) di kantor Jalan S Parman, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (19/12/2024).

Hadi Rahman Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel menyebut survei kepuasan masyarakat (SKM) terhadap Ombudsman Perwakilan Kalsel hasil neraca akhir menunjukkan di angka 3,34 atau dalam kategori Baik.

“Alhamdulillah, ini hasil positif dan bukti nyata untuk kita Ombudsman Kalsel membantu menyelesaikan apapun aduan masyarakat, baik di tingkat pusat ibukota provinsi hingga ke pelosok-pelosok desa,” ucap Hadi Rahmana, Kamis (19/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadi juga menjelaskan, ada sekitar 11 laporan yang menjadi sorotan Ombudsman Kalsel di sepanjang 2024. Salah satu di antaranya, bidang pertanian, di mana tidak berfungsinya aliran irigasi di Desa Madang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, untuk pengairan ke sawah petani.

“Setelah Ombudsman Kalsel menindaklanjuti aduan masyarakat dan melakukan peninjauan ke lokasi, hasilnya dilakukan perbaikan terhadap temuan kebocoran di dinding saluran BAKn 2 yang berdampak terhadap penurunan debit air oleh instansi terkait,” jelas Hadi.

Ombudsman Kalsel juga merilis valuasi penyelamatan terhadap kerugian masyarakat. “Valuasi kerugian masyarakat dihitung berdasarkan angka kerugian materiil dalam laporan yang masih berproses maupun laporan yang telah memperoleh penyelesaian. Valuasi kerugian masyarakat setiap tahun mengalami peningkatan. Tahun 2021 valuasi yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 3,4 miliar, tahun 2022 sebesar Rp 14 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp 18 miliar,” imbuhnya.

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Hambodo Resmi Jabat Dirpolairud Polda Kalsel, Siap Perkuat Pengamanan Perairan dan Pelayanan Masyarakat
Demo Pemadaman Listrik Ajukan 10 Tuntutan dan Tantang PLN Tunjukkan Pembangkit yang Rusak
Hasil RDP DPRD Tala, SPBUN Takisung Tetap Layani Nelayan dengan Pengawasan Ketat
Meriah dan Penuh Sportivitas, Pemkab Kotabaru Tutup Saijaan League Futsal Competition 2026
Kuasa Hukum SPBUN Kuala Tambangan Kecam Unggahan TikTok yang Sebut Nama Klien, Ingatkan akan Tempuh Jalur Hukum
FKPWK Gandeng Pemko Banjarmasin, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Branding
Wabup Syairi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemkab Kotabaru
Pemkab Kotabaru Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Tiga Raperda Prioritas Pada Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:57 WITA

Tri Hambodo Resmi Jabat Dirpolairud Polda Kalsel, Siap Perkuat Pengamanan Perairan dan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:04 WITA

Demo Pemadaman Listrik Ajukan 10 Tuntutan dan Tantang PLN Tunjukkan Pembangkit yang Rusak

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:12 WITA

Hasil RDP DPRD Tala, SPBUN Takisung Tetap Layani Nelayan dengan Pengawasan Ketat

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WITA

Meriah dan Penuh Sportivitas, Pemkab Kotabaru Tutup Saijaan League Futsal Competition 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:41 WITA

Kuasa Hukum SPBUN Kuala Tambangan Kecam Unggahan TikTok yang Sebut Nama Klien, Ingatkan akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights