Serahkan 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Wamen Ossy: Komitmen Negara Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

Serahkan 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Wamen Ossy: Komitmen Negara Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan 1.641 sertipikat hasil Redistribusi Tanah (foto:istimewa/bomindonesia)

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan 1.641 sertipikat hasil Redistribusi Tanah (foto:istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, MAJALENGKA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan 1.641 sertipikat hasil Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Kamis (13/2/2025). Ia menyatakan, penyerahan sertipikat ini adalah bentuk komitmen negara mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyatnya.

“Pemberian Sertipikat Redistribusi Tanah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan untuk semua kalangan masyarakat. Ini juga bukti bahwa negara hadir, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh hak atas tanahnya,” tegas Wamen Ossy Dermawan di Balai Desa Nunuk Baru, Kabupaten Majalengka.

Sertipikat yang diserahkan kali ini meliputi 1.373 Sertipikat Hak Milik (SHM) di Desa Nunuk Baru, 197 SHM di Desa Cengal, 18 Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Majalengka, 22 Sertipikat Hak Pakai Desa Nunuk Baru, 10 Sertipikat Hak Pakai Desa Cengal, serta 21 Sertipikat Wakaf dengan total luasan 397,460 m2 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pelepasan Kawasan Hutan.

“Pada 2024, Kementerian Kehutanan bisa melepaskan 39,74 hektare Kawasan Hutan menjadi Kawasan Permukiman. Dari titik itu, kemudian masuklah Kementerian ATR/BPN untuk mengurus segera proses legalitas dari tanah-tanah tersebut dan alhamdulillah redistribusi tanah yang dilakukan di sini terlaksana dengan lancar, cepat, dan sukses berkat sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak, demi kemaslahatan masyarakat Desa Nunuk dan Desa Cengal,” terang Wamen ATR/Waka BPN.

Bersama dengan Anggota Komisi II DPR RI, Ateng Sutisna; Pj. Bupati Kabupaten Majalengka, Dedi Supandi; Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XI Yogayakarta, Suhendro A. Basori; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, Wamen ATR/Waka BPN menyerahkan langsung Sertipikat Redistribusi Tanah secara simbolik kepada 10 orang penerima.

Selain momen penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah, dalam kegiatan ini turut dilakukan pencanangan Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal sebagai Kampung Reforma Agraria. Pencanangan ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian Kampung Reforma Agraria oleh Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan.

Baca Juga :  Disdik Imbau Waspadai Penipuan Berkedok Tender Catering Untuk Program Makan Gratis

Sebagai penutup rangkaian acara, Wamen Ossy beserta sejumlah pejabat yang hadir meninjau lokasi produksi kerajinan tenun Gadod khas masyarakat Desa Nunuk Baru dan Pondok Domba Reforma Agraria yang dikelola oleh Kelompok Tani Desa Nunuk Baru.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Direktur Landreform, Rudi Rubijaya; Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Freddy A. Kolintama; serta Forkopimda Kabupaten Majalengka. (RT/JR)

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn

Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/

Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN

Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN

TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn

Situs: atrbpn.go.id

PPID: ppid.atrbpn.go.id

WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

bomindonesia

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak
Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa
Lomba Bertutur Meriahkan Harjad ke -76 Kotabaru
Festival Olahraga Tradisional Sukses Digelar, Kormi Apresiasi Dukungan Pemkab Kotabaru
Kasus Kopbun Sawit Sejati Diharapkan Segera Ditetapkan Tersangka
SMSI Kalsel dan FISIP ULM Bahas Fenomena Homeless Media dan Ancaman Profesi Jurnalis
Calon Jamaah Haji Asal Kotabaru Kloter 13 Masuk Asrama Haji Banjarbaru
Pesan Wabup Kotabaru Syairi Mukhlis Kepada Pengurus HMI cabang Kotabaru-Tanah Bumbu

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:06 WITA

Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 25 Mei 2026 - 08:29 WITA

Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:23 WITA

Lomba Bertutur Meriahkan Harjad ke -76 Kotabaru

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:46 WITA

Festival Olahraga Tradisional Sukses Digelar, Kormi Apresiasi Dukungan Pemkab Kotabaru

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:32 WITA

Kasus Kopbun Sawit Sejati Diharapkan Segera Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Verified by MonsterInsights