Sopir Tangki Terdakwa Pembunuhan di Kuin Cerucuk Banjarmasin Dituntut 18 Tahun

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Armando saat mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum atas perbuatannya menghilangkan nyawa Agustian (Foto :  Istimewa )

Armando saat mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum atas perbuatannya menghilangkan nyawa Agustian (Foto : Istimewa )

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Armando alias Ar (21) tersangka pembunuhan di Jalan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin Kalsel dengan korbannya M. Agustian akhirnya dituntut selama 18 tahun penjara.

Terdakwa yang berprofesi sebagai sopir tangki tersebut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adyaksa Putra SH dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 340 KUHP. “Menuntut terdakwa selama 18 tahun penjara,” ujar Adhyaksa pada sidang lanjutan di PN Banjarmasin, Rabu (3/1/2024).

Tuntutan dibacakan dihadapan majelis hakim yang diketuai Suwandi SH. Atas tuntutan tersebut, terdakwa yang didampingi penasehat hukum dari LBH Banjarmasin mengatakan akan melakukan pembelaan.

Mengingatkan, kejadian yang terjadi di Jalan Belitung Darat Ujung RT.36 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, pada Mei 2024 lalu berawal saat terdakwa sedang membawa mobil tangki minyak di Jalan Ir. PHM Noor.

Baca Juga :  Jelang Tengah Malam, Jago Merah Amuk Pasar A Yani Simpang Empat Gatsu, Belasan Kios Kosong Hangus

Tiba-tiba dari samping mobil terdakwa lewatlah korban M.Agustian berboncengan dengan saksi Adam Yusup menggunakan sepeda motor Honda Vario sambil menarik-narik gas sepeda motor sehingga bersuara nyaring.

Saat itu terdakwa dalam keadaan menaiki tanjakan dan memainkan gas mobil untuk pindah persneling. Tak disangka korban langsung menutup jalan sehingga terdakwa berhenti. Saat itu korban mengeluarkan kata-kata “kenapa ikam mengumbar“ (mengapa kamu menarik-narik gas), dan terdakwa jawab „ikam yang meumbar“ (ikam yang menarik-narik gas).

Selanjutnya korban mengeluarkan kata-kata lagi “apa cakah-cakah ikam sini, ikam orang mana garang“ (apa kamu berani-berani disini, kamu orang mana sebenarnya), dan di jawab oleh terdakwa “aku orang Kandangan“.“Kenapa orang Kandangan, mahing banar kah“ (emang kenapa orang Kandangan, berani benarkah).

Baca Juga :  Petugas Menyamar jadi Pembeli, Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 261,45 Gram Sabu

Kemudian terdakwa turun dari mobil dan berkata “kalau saya salah saya minta maap“ lalu korban menjawab “aku sudah beberapa kali masuk penjara“ sambil korban menepuk dadanya sambil berkata “aku orang Rantau (daerah Rantau Kabupaten Tapin) jua, kita ke jalan tol aja nah.

Kata-kata itu  ternyata membuat hati terdakwa panas, dan membuat perhitungan dengan mendatangi korban saat nongkrong di Pangkalan Ojek Jalan Belitung Darat Ujung dan menusukkan pisau yang sudah disiapkan dari rumah.

Berita Terkait

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap
Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun
Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam
Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin
Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri
Kebakaran di Wildan Sari Banjarmasin Telan Korban Jiwa, Ditemukan dalam Kondisi Duduk
Diduga Korban Penganiayaan di Kamar Hotel Prima Banjarmasin, Seorang Pria Tewas
Duel Maut Jelang Tengah Malam, Amat Setrum Tewas Bersimbah Darah

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 00:37 WITA

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap

Senin, 23 Desember 2024 - 00:18 WITA

Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun

Senin, 23 Desember 2024 - 00:10 WITA

Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:25 WITA

Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:35 WITA

Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Perumahan Layak Huni untuk Masyarakat (foto:istimewa/bomindonesia)

Ekuin

Optimis Program Sektor Hunian Rakyat Tumbuh

Senin, 23 Des 2024 - 17:03 WITA

pengembangan Program Studi Kedokteran Hewan di Kalsel (foto:mckalsel)

Kampus dan Pendidikan

Inovasi Pengembangan Peternakan Melalui Program Studi Kedokteran Hewan

Senin, 23 Des 2024 - 14:59 WITA

Anniversary Komunitas Sepeda Pensiunan (KSP) Kalsel (foto:istimewa/bomindonesia)

Olahraga

Anniversary Komunitas Sepeda Pensiunan di Banjarmasin

Senin, 23 Des 2024 - 12:27 WITA