Tanah Keluarga Dijual, Kuasa Hukum Masih Kumpulkan Bukti

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nuryadi SH MH MKn (foto:istimewa)

Nuryadi SH MH MKn (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Nuryadi SH MH MKn dan rekan selaku kuasa hokum Hasanudin akan melakukan kajian dan pengumpulan bukti-bukti secara internal terkait sengketa waris dan penjualan tanah keluarga seluas 5.000 meter persegi di Kelurahan Alalak Utara, Banjarmasin.  “Memang kami masih mengumpulkan bukti-bukti dari cucu ahli waris Hasanudin,” ucapnya, Kamis (10/10/2024).

Menurutnya, luas lahan sebanyak 2 hektar (20.000 meter persegi), namun bukti dokumen yang sudah dimiliki seluas 13.000 meter persegi. ‘Jadi memang ada dokumen lainnya  sekitar 7.000 meter persegi yang harus dilengkapi,” paparnya.

Dalam dokumen lainnya memang, sambung Nuryadi, ada surat kuasa menjual Hj Nurmayati kepada Syahruji . Namun surat pembatalan kuasa pun ada. Lalu berapa jumlah yang dijual dan harga serta pembagiannya untuk pemilik tanah tidak secara jelas disampaikan. “Jadi, Hasanudin cucu dari Hj Nurmayati, yang merupakan orang tua dari ibunya Hasanudin tidak pernah diberi tahu, tetapi tiba-tiba ada tanda tangan dalam penjualan tanah/lahan tersebut,” paparnya.

Baca Juga :  Jago Merah Kembali Satroni Gang Maluku Pasar Lama, Enam Rumah Hangus

Atas sikap tersebut, bebernya, maka Hasanudin cucu dari Hj Nurmayati merasa keberatan dan dirugikan. ‘Kami juga akan melakukan pendalaman pula ke Syahruji selaku penjual lahan itu,” jelasnya.

Untuk diketahui, Tanah yang berlokasi di RT.12 Kelurahan Alalak Utara, Banjarmasin Utara, dengan panjang 225 meter, lebar muka 27 meter, dan lebar belakang 20 meter diduga dijual Syahruji menantu dari Hj. Nurmayati, pada Tahun 2021.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Kalsel Jemput Pengendali Narkoba Jaringan Fredy Pratama di 8 Provinsi

Hasanudin cucu dari Hj Nurmayati (Nenek) pemilik asli tanah bertekad memperjuangkan hak waris tanah keluarganya. Apalagi orang yang tidak berhak memiliki, justru menguasai hak waris tanah miliki keluarga tersebut.

Lahan sekitar 1 hektar itu, kini sudah dijual ke perusahaan PT AB, namun lahan 1 hektar lagi yang tidak jauh dari lokasi tersebut masih belum dijual ahli waris.

Peristiwa tersebut bergulir di Polresta Banjarmasin atas laporan Hasanudin cucu ahli waris, sebab ibunya sebagai ahli waris tidak pernah tanda tangan dokumen atas penjualan lahan dan tanah  tersebut.

Editor : Afdiannoor

Berita Terkait

FKPWK Ucapkan Selamat atas Pelantikan Muhidin – Hasnur dan Harapkan Perubahan Positif di Kalsel
Mabuk dan Simpan Sajam, Residivis Pembunuhan Ditangkap di Pasar Antasari
Oknum Polisi Polres Banjar Diadili atas Kasus KDRT dan Perselingkuhan
Bukan Trader Batu Bara! Perusahaannya hanya Jual LPG, Ahmad Firdaus Terjerat Kasus Penipuan Rp1,4 M
Wenas Fero Patrice Dirga Gugat Status Tersangka TPPU, “Tantang” Polda Kalsel di Praperadilan
Korban Penyerangan di Sei Bilu Kecewa, Ketua FKPWK Minta Polisi Profesional dan Berikan Pelayanan Prima
Bantah tak Tanggapi Laporan, Polsek Bantim Sudah Lakukan Ini
Korban Penyerangan di Sei Bilu Kecewa Laporan tak Ditanggapi Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:53 WITA

FKPWK Ucapkan Selamat atas Pelantikan Muhidin – Hasnur dan Harapkan Perubahan Positif di Kalsel

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:50 WITA

Mabuk dan Simpan Sajam, Residivis Pembunuhan Ditangkap di Pasar Antasari

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:46 WITA

Oknum Polisi Polres Banjar Diadili atas Kasus KDRT dan Perselingkuhan

Selasa, 18 Februari 2025 - 00:17 WITA

Bukan Trader Batu Bara! Perusahaannya hanya Jual LPG, Ahmad Firdaus Terjerat Kasus Penipuan Rp1,4 M

Senin, 17 Februari 2025 - 22:32 WITA

Wenas Fero Patrice Dirga Gugat Status Tersangka TPPU, “Tantang” Polda Kalsel di Praperadilan

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Setelah Dilantik, Wali Kota Yamin Masuk Akademi Militer

Rabu, 19 Feb 2025 - 15:23 WITA

Pengamat Dr Didi Susanto (foto:bomindonesia)

Kalimantan Membangun

Dr Didi Susanto: Makan Bergizi Gratis Kebijakan Bagus

Rabu, 19 Feb 2025 - 14:17 WITA