Tanah Keluarga Dijual, Kuasa Hukum Masih Kumpulkan Bukti

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nuryadi SH MH MKn (foto:istimewa)

Nuryadi SH MH MKn (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Nuryadi SH MH MKn dan rekan selaku kuasa hokum Hasanudin akan melakukan kajian dan pengumpulan bukti-bukti secara internal terkait sengketa waris dan penjualan tanah keluarga seluas 5.000 meter persegi di Kelurahan Alalak Utara, Banjarmasin.  “Memang kami masih mengumpulkan bukti-bukti dari cucu ahli waris Hasanudin,” ucapnya, Kamis (10/10/2024).

Menurutnya, luas lahan sebanyak 2 hektar (20.000 meter persegi), namun bukti dokumen yang sudah dimiliki seluas 13.000 meter persegi. ‘Jadi memang ada dokumen lainnya  sekitar 7.000 meter persegi yang harus dilengkapi,” paparnya.

Dalam dokumen lainnya memang, sambung Nuryadi, ada surat kuasa menjual Hj Nurmayati kepada Syahruji . Namun surat pembatalan kuasa pun ada. Lalu berapa jumlah yang dijual dan harga serta pembagiannya untuk pemilik tanah tidak secara jelas disampaikan. “Jadi, Hasanudin cucu dari Hj Nurmayati, yang merupakan orang tua dari ibunya Hasanudin tidak pernah diberi tahu, tetapi tiba-tiba ada tanda tangan dalam penjualan tanah/lahan tersebut,” paparnya.

Atas sikap tersebut, bebernya, maka Hasanudin cucu dari Hj Nurmayati merasa keberatan dan dirugikan. ‘Kami juga akan melakukan pendalaman pula ke Syahruji selaku penjual lahan itu,” jelasnya.

Untuk diketahui, Tanah yang berlokasi di RT.12 Kelurahan Alalak Utara, Banjarmasin Utara, dengan panjang 225 meter, lebar muka 27 meter, dan lebar belakang 20 meter diduga dijual Syahruji menantu dari Hj. Nurmayati, pada Tahun 2021.

Baca Juga :  Batamad jadi Mitra Strategis Polda Kalsel dalam Pemolisian Masyarakat dan Kamtibmas Adat

Hasanudin cucu dari Hj Nurmayati (Nenek) pemilik asli tanah bertekad memperjuangkan hak waris tanah keluarganya. Apalagi orang yang tidak berhak memiliki, justru menguasai hak waris tanah miliki keluarga tersebut.

Lahan sekitar 1 hektar itu, kini sudah dijual ke perusahaan PT AB, namun lahan 1 hektar lagi yang tidak jauh dari lokasi tersebut masih belum dijual ahli waris.

Peristiwa tersebut bergulir di Polresta Banjarmasin atas laporan Hasanudin cucu ahli waris, sebab ibunya sebagai ahli waris tidak pernah tanda tangan dokumen atas penjualan lahan dan tanah  tersebut.

bomindonesia

Editor : Afdiannoor

Berita Terkait

Geger ! Istri Penggal Kepala Suami di Paramasan, Diduga Marah karena Anak Dibuang ke Sungai
Tabrakan Kapal Penumpang Dharma Kartika II dan Tongkang Batubara Gegerkan Sungai Barito, Jadwal Keberangkatan Tertunda
Pasutri Residivis Jual Sabu 20 Gram, Divonis 6 Tahun Penjara
Status Tersangka Tak Hentikan Jabatan Kades, Pengacara Desak Penegakan Hukum
Wakar Pasar Malam Terkapar Usai Dianiaya di Jalan Rawasari Banjarmasin
Viral ! Video Diduga Tawuran Pemuda di Teluk Kelayan Banjarmasin Hebohkan Warga
Heboh! Kawanan Monyet Masuk Permukiman Warga Sungai Andai, Netizen: “Makanan Mereka di Alam Sudah Habis”
Kebakaran Kembali Terjadi di Banjarmasin, Kali Ini Jago Merah Satroni Lingkar Dalam Selatan

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:36 WITA

Geger ! Istri Penggal Kepala Suami di Paramasan, Diduga Marah karena Anak Dibuang ke Sungai

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:16 WITA

Pasutri Residivis Jual Sabu 20 Gram, Divonis 6 Tahun Penjara

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:16 WITA

Status Tersangka Tak Hentikan Jabatan Kades, Pengacara Desak Penegakan Hukum

Senin, 14 Juli 2025 - 21:07 WITA

Wakar Pasar Malam Terkapar Usai Dianiaya di Jalan Rawasari Banjarmasin

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:01 WITA

Viral ! Video Diduga Tawuran Pemuda di Teluk Kelayan Banjarmasin Hebohkan Warga

Berita Terbaru

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali meninjau langsung proses penyaluran bantuan subsidi upah

Halo Indonesia

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Tepat Sasaran

Kamis, 17 Jul 2025 - 23:40 WITA

Miris! 40 Persen Dari 208 Gedung SD di Banjarmasin Mengalami Rusak Parah

Kampus dan Pendidikan

Miris! 40 Persen Dari 208 Gedung SD di Banjarmasin Mengalami Rusak Parah

Kamis, 17 Jul 2025 - 18:24 WITA

Verified by MonsterInsights