Temukan Dugaan Kecurangan, Paslon 01 Pilkada Cianjur Minta 21 Kecamatan PSU

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 20:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua advokasi hukum BHSI Unang Margana (foto:istimewa/bomindonesia)

Ketua advokasi hukum BHSI Unang Margana (foto:istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, CIANJUR – Tim advokasi hukum BHSI paslon nomor urut 1 Herman- Ibang melaporkan dugaan kecurangan Pilkada serentak ke Bawaslu Kabupaten Cianjur. Hal itu dilakukannya, menyusul adanya temuan dari para saksi paslon 1 saat berlangsungnya pleno rekapitulasi perhitungan suara di sejumlah kecamatan.

Ketua advokasi hukum BHSI Unang Margana mengatakan, pelaporan dugaan kecurangan ke Bawaslu Kabupaten Cianjur salah satunya adanya temuan temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berbeda ditetapkan oleh KPU Kabupaten Cianjur pada 19 September 2024 berbeda dengan D1 hasil di pleno rekapitulasi suara di Kecamatan Cianjur.”Jadi ada masyarakat yang harusnya memilih 282 tetapi DPT nya berkurang,” kata Unang, Senin 2 Desember 2024.

Baca Juga :  Gus Miftah Mundur, Prabowo : Tindakan Ksatria dan Bertanggung Jawab

Selain itu, terdapat perbedaan penggunaan surat suara di 21 kecamatan. “Kami juga melaporkan adanya perbedaan penggunaan surat suara di 11 Kecamatan yang sama dan 21 yang berbeda. Aturan suara itu yang kami ketahui harus sama,” ujarnya.

Dengan telah masuknya laporan dugaan kecurangan tersebut, pihaknya meminta adanya pemungutan suara ulang di 21 kecamatan. “Karena adanya perbedaan di 21 Kecamatan maka kami meminta pemungutan suara ulang (PSU),” ungkapnya.

Baca Juga :  Optimalisasi Majukan Olahraga di Banjarmasin Kolaborasi Bersama Pimpinan Pentahelix

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan dari paslon 1 soal dugaan pelanggaran pemilu. “Betul, kami sudah menerima laporan pengaduan dari tim paslon 1. Selanjutnya kami melakukan analisa berkaitan dengan laporan ke Bawaslu Cianjur,” kata Yana.

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Pastikan Distribusi Leding Berjalan Lancar Selama Hari Raya, Ini Kata Dirut PAM Bandarmasih?
Pelatihan Mubaligh Muhammadiyah untuk Tingkatkan Dakwah Berkemajuan
Menjelang Hari Raya Penumpang Kapal Laut di Tri Sakti Naik Seribu Persen, Camat Barat Memonitoring
Manfaatkan Lahan Yang Ada Untuk Pertanian dan Ketahanan Pangan
Pelaku Usaha Wajib Lapor LKPM, Kalau Tidak Izin Usaha Terancam Dicabut
Panggilan ‘Bu Teddy’ Trending! Bu Susi Japri Seskab, Desak Pemecatan Hasan Nasbi
Peringatan Perjalanan bagi Warganya yang Bepergian ke Amerika Serikat
Maksimalkan Fungsi PDU Tangani Sampah Banjarmasin

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:37 WITA

Pastikan Distribusi Leding Berjalan Lancar Selama Hari Raya, Ini Kata Dirut PAM Bandarmasih?

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:05 WITA

Pelatihan Mubaligh Muhammadiyah untuk Tingkatkan Dakwah Berkemajuan

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:13 WITA

Menjelang Hari Raya Penumpang Kapal Laut di Tri Sakti Naik Seribu Persen, Camat Barat Memonitoring

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:43 WITA

Manfaatkan Lahan Yang Ada Untuk Pertanian dan Ketahanan Pangan

Senin, 24 Maret 2025 - 16:21 WITA

Pelaku Usaha Wajib Lapor LKPM, Kalau Tidak Izin Usaha Terancam Dicabut

Berita Terbaru