Temukan Dugaan Kecurangan, Paslon 01 Pilkada Cianjur Minta 21 Kecamatan PSU

Temukan Dugaan Kecurangan, Paslon 01 Pilkada Cianjur Minta 21 Kecamatan PSU

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 20:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua advokasi hukum BHSI Unang Margana (foto:istimewa/bomindonesia)

Ketua advokasi hukum BHSI Unang Margana (foto:istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, CIANJUR – Tim advokasi hukum BHSI paslon nomor urut 1 Herman- Ibang melaporkan dugaan kecurangan Pilkada serentak ke Bawaslu Kabupaten Cianjur. Hal itu dilakukannya, menyusul adanya temuan dari para saksi paslon 1 saat berlangsungnya pleno rekapitulasi perhitungan suara di sejumlah kecamatan.

Ketua advokasi hukum BHSI Unang Margana mengatakan, pelaporan dugaan kecurangan ke Bawaslu Kabupaten Cianjur salah satunya adanya temuan temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berbeda ditetapkan oleh KPU Kabupaten Cianjur pada 19 September 2024 berbeda dengan D1 hasil di pleno rekapitulasi suara di Kecamatan Cianjur.”Jadi ada masyarakat yang harusnya memilih 282 tetapi DPT nya berkurang,” kata Unang, Senin 2 Desember 2024.

Baca Juga :  Daker Madinah Resmi Akhiri Layanan Kedatangan Jamaah Haji 2025

Selain itu, terdapat perbedaan penggunaan surat suara di 21 kecamatan. “Kami juga melaporkan adanya perbedaan penggunaan surat suara di 11 Kecamatan yang sama dan 21 yang berbeda. Aturan suara itu yang kami ketahui harus sama,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan telah masuknya laporan dugaan kecurangan tersebut, pihaknya meminta adanya pemungutan suara ulang di 21 kecamatan. “Karena adanya perbedaan di 21 Kecamatan maka kami meminta pemungutan suara ulang (PSU),” ungkapnya.

Baca Juga :  Wacana Libur Sekolah 1 Bulan Selama Ramadhan 2025

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan dari paslon 1 soal dugaan pelanggaran pemilu. “Betul, kami sudah menerima laporan pengaduan dari tim paslon 1. Selanjutnya kami melakukan analisa berkaitan dengan laporan ke Bawaslu Cianjur,” kata Yana.

bomindonesia

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Orangutan Hadang Ekskavator Kembali Viral, jadi Simbol Perlawanan Satwa Liar
Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia
Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas
Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak
Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa
Resmi Dibuka Penjaringan Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel
Lomba Bertutur Meriahkan Harjad ke -76 Kotabaru
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Masyarakat Harus Jadi Benteng Utama Pencegahan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:12 WITA

Video Orangutan Hadang Ekskavator Kembali Viral, jadi Simbol Perlawanan Satwa Liar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:48 WITA

Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas

Senin, 25 Mei 2026 - 11:06 WITA

Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 25 Mei 2026 - 08:29 WITA

Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:59 WITA

Resmi Dibuka Penjaringan Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Verified by MonsterInsights