BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – ASN lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin diminta Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin menjadi pelopor dalam upaya pengurangan sampah plastik di tengah masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka Diskusi Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi ASN Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, tengahari Kamis (21/5/2026).
Muhammad Yamin, menegaskan bahwa ASN kesehatan memiliki peran strategis karena menjadi garda terdepan pelayanan pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui penguatan kapasitas ini, saya berharap ASN kesehatan semakin memahami dan menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan kesehatan bukan hanya soal administrasi dan tindakan medis, tetapi juga soal menghargai martabat manusia,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan kesehatan yang berorientasi pada HAM akan mendorong terciptanya layanan yang lebih adil, inklusif, dan menghormati hak-hak dasar setiap warga negara.
Selain menyoroti pelayanan kesehatan.
Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan ASN dalam mengatasi persoalan lingkungan, khususnya sampah plastik yang masih menjadi tantangan serius di Kota Banjarmasin. Jajaran Dinas Kesehatan diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, pemilahan sampah, serta pengolahan sampah dari sumber rumah tangga.
“Saya kembali mengingatkan ASN agar tidak abai terhadap persoalan sampah plastik. Dinas Kesehatan harus aktif menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait pengurangan penggunaan plastik, pemilahan sampah, dan pengolahan sampah dari sumbernya. Karena persoalan lingkungan juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan Kapasitas HAM Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Selatan, Karyadi, mengapresiasi tingginya antusiasme peserta dalam kegiatan tersebut.
Penguatan kapasitas HAM bagi ASN kesehatan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
“Kegiatan ini diikuti 260 peserta, terdiri dari 50 peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan dan 100 peserta dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Aparatur kesehatan merupakan garda terdepan dalam pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, sehingga pemahaman HAM harus benar-benar diterapkan dalam pelayanan,” katanya.
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Lukman Fadlun, Muhammad Riza, dan Heryadi. Kegiatan juga dihadiri Yoseph Adi Prasetyo yang memberikan penguatan mengenai pentingnya pelayanan publik berbasis HAM di tengah tantangan sosial dan lingkungan yang terus berkembang.











