Tiga Dampak Ekonomi Jika PPATK Pukul Rata Pemblokiran Rekening Bank – bomindonesia.com

Tiga Dampak Ekonomi Jika PPATK Pukul Rata Pemblokiran Rekening Bank

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Uniska, Assoc Prof M Zainul

Rektor Uniska, Assoc Prof M Zainul

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Nasabah bank di Indonesia dibuat resah pasca dicobanya pemblokiran rekening bank oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum lama tadi.

Tak sedikit, sejumlah puluhan juta rekening milik masyarakat pun telah diblokir karena dianggap tidak aktif selama 3 bulan.

Namun, kebijakan itu akhirnya dicabut karena perintah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benar saja, karena pemilik rekening resah dan dirugikan karena juga tak sedikit warga memiliki simpanan uang di bank.

Kebijakan ‘nyeleneh’ itu pun sudah terlanjur menjadi buah bibir yang hangat di masyarakat, bahkan para akademisi dan para pakar ekonomi lainnya turut menyoroti kasus tersebut.

Salah satunya Rektor Universitas Islam Kalimantan (Uniska) MAB, Assoc Prof M Zainul yang menyampaikan begitu berbahayanya jika kebijakan PPATK itu diterapkan.

Beruntung, Presiden cepat menanggapi hal yang meresahkan itu.

Kata Zainul, ada tiga dampak yang terjadi jika pemblokiran itu tetap dijalankan.

Dampak pertama adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap bank. Warga tidak mau lagi menyimpan uangnya ke bank karena kapok uangnya tidak bisa diakses, meskipun bisa saja diurus kembali, namun perlu waktu dan biaya.

Kemudian dampak kedua akan mengganggu kelancaran proses transaksi pada bidang perdagangan.

Ketiga, akan banyak uang yang mengendap tidak berputar dan ujungnya akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Jika hal itu dijalankan banyak dampak yang akan terjadi, tentunya pertumbuhan ekonomi akan lambat, karena kepercayaan menurunnya kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Pakar ekonomi Uniska ini pun menyampaikan ada benarnya langkah pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama 3 bulan itu. Seperti mengatasi kejahatan perbankan, pencucian uang dan lain sebagainya.

Namun, hal itu perlu pelaksanaan yang dilakukan melalui identifikasi yang baik sehingga tidak menyasar pada rekening yang tidak bermasalah.

“Langkahnya untuk mengatasi kejahatan perbankan itu benar saja, namun jangan dipukul rata, petugas perlu identifikasi mendalam mana yang seharusnya diblokir,” tuturnya.

Penulis : Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Fakultas Pertanian UNISKA Raih Emas Internasional Lewat Limbah Buah Naga
Tim Penasihat Hukum Minta Tono Priyanto Dibebaskan, Nilai Dakwaan JPU tak Terbukti Meyakinkan
Mantan Wakajati Kalsel Ahmat Yani Beri Wejangan Mahasiswa Magang, Bujino Buka Ruang Belajar Gratis
Sejumlah 494 Lulusan Uniska Diwisuda, Prof Zainul: Mereka Siap Hadapi Tantangan Kerja
Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Santai Meriahkan Ulang tahun ke-45 UNISKA
Uniska Kampus Pilihan Pertama, Ribuan Calon Maba Telah Mendaftar di Gelombang Pertama
Mahasiswa Farmasi Uniska Tak Boleh Buta Warna
Menteri Muhatruddin Teken MoU dan Isi Kuliah Umum di Kampus Uniska

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:12 WITA

Mahasiswa Fakultas Pertanian UNISKA Raih Emas Internasional Lewat Limbah Buah Naga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:28 WITA

Tim Penasihat Hukum Minta Tono Priyanto Dibebaskan, Nilai Dakwaan JPU tak Terbukti Meyakinkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:19 WITA

Mantan Wakajati Kalsel Ahmat Yani Beri Wejangan Mahasiswa Magang, Bujino Buka Ruang Belajar Gratis

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:28 WITA

Sejumlah 494 Lulusan Uniska Diwisuda, Prof Zainul: Mereka Siap Hadapi Tantangan Kerja

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:08 WITA

Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Santai Meriahkan Ulang tahun ke-45 UNISKA

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kabel Semrawut Ditata, Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Fiber Optik

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:43 WITA

Verified by MonsterInsights