BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Untuk mendukung peningkatan kapasitas dan profesionalisme tenaga kerja di bidang konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan sertifikasi subklasifikasi gedung, jalan, jembatan, irigasi, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3) konstruksi jenjang 3 hingga 7.
Kegiatan ini dibuka Bupati Murung Raya Heriyus melalui Plt Sekda Sarwo Mintarjo di aula Dinas PUPR, Senin (22/9/2025). Dalam sambutannya, Sarwo menegaskan sektor konstruksi memegang peranan penting dalam pembangunan daerah.

“Infrastruktur seperti gedung, jalan, jembatan, dan irigasi bukan hanya simbol kemajuan, tetapi juga penopang utama pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari tenaga kerja yang berkualitas. Oleh karena itu, sertifikasi tenaga kerja konstruksi sangat penting,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sarwo menjelaskan, pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi telah mewajibkan tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikasi. Langkah ini diambil untuk menjawab tantangan globalisasi sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Murung Raya, Paulus Karya Manginte, menyampaikan bahwa kegiatan bimtek dan sertifikasi ini merupakan bagian dari visi membangun infrastruktur berkualitas tinggi di Murung Raya.
“Dengan tenaga kerja tersertifikasi, pekerjaan konstruksi akan terlaksana lebih aman, cepat, dan tepat sesuai standar yang berlaku,” jelas Paulus.
Bimtek dan sertifikasi dilaksanakan selama tiga hari, 22–24 Juli 2025, dengan jumlah peserta sebanyak 70 orang, terdiri atas 9 perempuan dan 61 laki-laki. Kegiatan menghadirkan narasumber dan asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Tenaga Konstruksi Nasional serta LSP Kompetensi Konstruksi Mandiri.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius









