Sengketa Lahan Jalan Trans Kalimantan SHM vs Segel, PN Marabahan Pun Turun Lakukan Peninjauan – bomindonesia.com

Sengketa Lahan Jalan Trans Kalimantan SHM vs Segel, PN Marabahan Pun Turun Lakukan Peninjauan

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan milik Hj Maswardah luas tanah hampir 1 hektar diduga telah dikuasai Abu Amin alias Jarkasi yang mengaku juga pemilik lahan

Lahan milik Hj Maswardah luas tanah hampir 1 hektar diduga telah dikuasai Abu Amin alias Jarkasi yang mengaku juga pemilik lahan

BOMINDONESIA.COM, BATOLA – Sengketa lahan kosong kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Barito Kuala. Kali ini kasusnya terjadi di Jalan Trans Kalimantan depan bolu Hj Enong, Kelurahan Handil Bakti.

Lahan milik Hj Maswardah luas tanah hampir 1 hektar diduga telah dikuasai Abu Amin alias Jarkasi yang mengaku juga pemilik lahan. Tak itu saja, ditengah polemik muncul lagi Gusti Fahmi yang juga mengaku sebagai pemilik lahan (intervensi penggugat).

Tak terima atas itu, Hj Maswardah pun menggugatnya ke Pengadilan Negeri Marabahan dan Hingga sekarang masih berproses.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas PN Marabahan didampingi Lurah Handil Bakti M Isra Rupandiary pun baru saja melakukan peninjauan lahan yang bersengketa, Jumat (17/10/2025).

Kata Lurah M Isra, kehadirannya melakukan peninjauan karena memang bagian layanan kepada masyarakat.

Lahan milik Hj Maswardah luas tanah hampir 1 hektar diduga telah dikuasai Abu Amin alias Jarkasi yang mengaku juga pemilik lahan
Lahan milik Hj Maswardah luas tanah hampir 1 hektar diduga telah dikuasai Abu Amin alias Jarkasi yang mengaku juga pemilik lahan

Kasus sengketa lahan depan bolu Hj Enong itu diharapkannya bisa segera selesai dan PN Marabahan memberikan keputusan yang bijak.

Isra juga mengakui, bahwa kasus sengketa lahan di wilayahnya sering terjadi dan yang menyangkut Hj Maswardah itu kasus yang ke lima dialaminya sepanjang tahun 2025.

“Ya kita tadi melakukan peninjauan sengketa lahan bersama PN Marabahan. Mudahan PN bisa memberikan keputusan yang bijak,” ucapnya.

Lurah pun menyampaikan bahwa sengketa lahan itu sering dimenangkan oleh pemilik yang benar-benar bisa menunjukan sertifikat SHM ditambah tahun terbitannya tua.

Sementara itu, Kuasa Hukum Hj Maswardah, Akhmad Rizali bahwa kliennya itu telah memiliki bukti yang kuat dalam mempertahankan haknya.

Karena lahan seluas hampir satu hektar itu merupakan kepemilikan SHM tahun 1994. Sedangkan tergugat sampai ini juga belum bisa menunjukan keseluruhan keaslian surat dan sebagian hanya menunjukan fotokopian.

Tidak itu saja, terbitan surat tergugat yang sudah dilihatnya itu juga tidak sesuai dengan domisili keberadaan wilayah. Jadi kondisi itu semakin memperkuat, bahwa kliennya bisa memenangkan gugatan di PN.

“Saya rasa klien kami bisa memenangkan gugatan. Yah karena ia memiliki SHM yang sah. Apalagi pihak tergugat juga tidak bisa menunjukkan surat asli sepenuhnya,”

Penulis : Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh
Diskominfo Kotabaru: Publikasi Pembangunan Akurat dan Berkualitas, Perkuat Kemitraan dengan Pers
Dispersip Kotabaru Dorong Budaya Literasi melalui Lomba Bercerita Tingkat SMP
Masjid Jami Baitul Abror Gelar Program Bahan Pokok Murah Dari Jamaah Untuk Jamaah
Bupati Kotabaru Perkuat Transformasi Digital Lewat Kerjasama Dengan Telkomsel
Panas di Kedai 99 Tri Sakti! 31 Biduan Berebut 12 Tiket Final New Surya Arina
Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Permen PUPR No 1 Tahun 2023
Warga Antusias Berbelanjar, Dinas Perikanan Kotabaru Gelar Gerai Ikan Murah

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:55 WITA

Diskominfo Kotabaru: Publikasi Pembangunan Akurat dan Berkualitas, Perkuat Kemitraan dengan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:10 WITA

Dispersip Kotabaru Dorong Budaya Literasi melalui Lomba Bercerita Tingkat SMP

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Masjid Jami Baitul Abror Gelar Program Bahan Pokok Murah Dari Jamaah Untuk Jamaah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:36 WITA

Bupati Kotabaru Perkuat Transformasi Digital Lewat Kerjasama Dengan Telkomsel

Berita Terbaru

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Olahraga

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:50 WITA

Verified by MonsterInsights