Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas, Ditlantas Polda Kalsel Terima 18 Unit ETLE Mobile Handheld – bomindonesia.com

Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas, Ditlantas Polda Kalsel Terima 18 Unit ETLE Mobile Handheld

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas, Ditlantas Polda Kalsel Terima 18 Unit ETLE Mobile Handheld

(Foto Istimewa )

BOMINDONESIA.COM, BANJABARU – Upaya transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas terus diperkuat.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyerahkan 18 unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile handheld kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel), Kamis (26/2/2026).

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Dr M Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan, ETLE mobile handheld merupakan pengembangan dari sistem ETLE yang dapat dibawa langsung oleh petugas saat bertugas di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keunggulan ETLE mobile handheld yang berbeda dari ETLE statis yakni menggunakan perangkat sejenis ponsel, sehingga lebih fleksibel dalam penggunaannya,” ujarnya usai pelaksanaan asistensi pendistribusian dan pelatihan operator ETLE di Ditlantas Polda Kalsel.

Fahri menjelaskan, ketika terjadi pelanggaran lalu lintas, petugas dapat langsung melakukan tangkapan gambar (capture), memvalidasi data pemilik kendaraan, sekaligus mencetak surat konfirmasi tilang elektronik di lokasi.

“Bukti tilang elektronik ini bisa langsung diletakkan di kendaraan pelanggar dan dilengkapi barcode untuk pembayaran dendanya,” katanya.

Ia berharap seluruh personel, termasuk Satlantas Polres jajaran yang juga menerima perangkat tersebut, dapat memaksimalkan penggunaannya secara optimal.

“Ini melengkapi 32 ETLE statis yang sudah ada. Kami berharap masyarakat semakin tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban,” tambahnya.

Sementara itu, Kasubditdakgar Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H menegaskan, ETLE mobile handheld akan sangat membantu kinerja petugas di lapangan dalam menindak pelanggaran lalu lintas.

“ETLE mobile handheld mengurangi interaksi yang tidak diinginkan antara petugas dan masyarakat yang melakukan pelanggaran, sehingga tercipta sistem penegakan hukum yang lebih transparan dan sesuai aturan,” tutupnya.

Penulis/ Editor:Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Selimuti Kalsel, Polda Kalsel Gelar Operasi Patuh Intan 2026 Kedepankan E-TLE
Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh
Diskominfo Kotabaru: Publikasi Pembangunan Akurat dan Berkualitas, Perkuat Kemitraan dengan Pers
Persatuan Kebun Zoologi Ceko dan Slovakia Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan
Dispersip Kotabaru Dorong Budaya Literasi melalui Lomba Bercerita Tingkat SMP
Kalimantan Selatan Jadi Tuan Rumah Muktamar XXI IMM Tahun 2027
Masjid Jami Baitul Abror Gelar Program Bahan Pokok Murah Dari Jamaah Untuk Jamaah
9 Dewa Gitar Bakal Tampil jadi Pembuka Konser Guns N’ Roses di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:21 WITA

Kabut Asap Selimuti Kalsel, Polda Kalsel Gelar Operasi Patuh Intan 2026 Kedepankan E-TLE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:55 WITA

Diskominfo Kotabaru: Publikasi Pembangunan Akurat dan Berkualitas, Perkuat Kemitraan dengan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:57 WITA

Persatuan Kebun Zoologi Ceko dan Slovakia Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:10 WITA

Dispersip Kotabaru Dorong Budaya Literasi melalui Lomba Bercerita Tingkat SMP

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights