BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR, menghadiri undangan resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Implementasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jakarta.
Undangan tersebut tertuang dalam surat bernomor S-166/SES.M.PANGAN/SD/03/2026 tertanggal 29 Maret 2026 yang ditandatangani Sekretaris Kementerian Koordinator, Dr. Ir. Kasan, M.M, atas nama Menteri Koordinator Bidang Pangan. 31 Maret 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Gedung Kemenko Pangan, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Agenda utama rakortas tersebut meliputi percepatan implementasi PSEL serta penyusunan roadmap percepatan penggunaan teknologi pengelolaan sampah ramah lingkungan di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan dan dihadiri sejumlah menteri, pimpinan lembaga negara, gubernur, serta wali kota dari berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Banjarmasin.
Kehadiran Wali Kota Banjarmasin dalam forum nasional ini dinilai penting, mengingat persoalan pengelolaan sampah di perkotaan menjadi isu strategis yang membutuhkan dukungan kebijakan lintas sektor, termasuk pemanfaatan teknologi berbasis energi.
Melalui rakortas ini, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah mempercepat implementasi sistem pengolahan sampah yang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberi nilai tambah berupa energi listrik.
Wali Kota Banjarmasin H.Muhammad Yamin, menyatakan kesiapan lahan 100% untuk proyek PSEL, dengan lokasi strategis dan akses jalan memadai. “Lahan sudah siap, kami pastikan target-target yang ditetapkan akan berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Pemerintah kota Banjarmasin berkomitmen bekerja cepat dan terukur untuk mewujudkan pengolahan sampah menjadi energi listrik, sejalan dengan arahan Kementerian. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi darurat sampah perkotaan dengan teknologi ramah lingkungan.









