Polresta Banjarmasin Bongkar Jaringan Narkoba Jalur Sungai, Sita 2 Kg Sabu dan 1.670 Ekstasi – bomindonesia.com

Polresta Banjarmasin Bongkar Jaringan Narkoba Jalur Sungai, Sita 2 Kg Sabu dan 1.670 Ekstasi

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 19:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Banjarmasin Bongkar Jaringan Narkoba Jalur Sungai, Sita 2 Kg Sabu dan 1.670 Ekstasi

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN-Satuan Polairud Polresta Banjarmasin berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang diduga menggunakan jalur sungai. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita lebih dari 2 kilogram sabu-sabu serta 1.670 butir pil ekstasi.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari operasi undercover buy yang dilakukan anggota Subnit Lidik Unit Gakkum Sat Polairud.

Didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama, Kasat Polairud Kompol Dading Kalbu Adie, serta Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah, pihaknya kemudian melakukan pengembangan.
“Anggota melakukan pembelian langsung (undercover buy) di kawasan Jalan Sutoyo S Komplek Esterang, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah,” ujar Kombes Pol Timbul.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MA yang kedapatan membawa beberapa paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok.

Hasil pemeriksaan terhadap MA mengarah pada pelaku lain berinisial M.

Polisi kemudian bergerak dan berhasil menangkap M di kawasan pesisir Sungai Banyiur, Jalan Ampera 3 Ujung, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.
“Dari tangan M, ditemukan sebanyak 78 paket sabu. Ia mengaku barang tersebut milik A (47), warga Jalan Barito Hulu, Pelambuan,” jelasnya.

Pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya polisi berhasil menangkap A pada 17 Maret 2026.

Dari pengakuannya, sabu tersebut diperoleh dari pelaku lain berinisial DIFS (47), warga Jalan AES Nasution Gang Musyawarah, Kelurahan Gadang.
Tim kemudian bergerak cepat dan menangkap DIFS di kediamannya.

Dari tangan pelaku terakhir ini, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket sabu seberat kotor 1,91 gram, 20 paket sabu seberat 2.006,44 gram, serta 1.670 butir pil ekstasi berlogo Singapura dengan berat kotor 647,84 gram.

Kombes Pol Timbul menegaskan, para tersangka berperan sebagai pengedar sekaligus kurir dalam jaringan tersebut.
“Mereka ini pemain baru, berperan sebagai pengedar dan kurir,” ungkapnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lintas daerah.

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui sumber utama barang tersebut,” tambahnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam KUHP dengan ancaman hukuman berat.

*/ Editor Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Selimuti Kalsel, Polda Kalsel Gelar Operasi Patuh Intan 2026 Kedepankan E-TLE
Kejati Kalsel Tetapkan 3 Pejabat BKSDA jadi Tersangka Korupsi, Audit BPKP Ungkap Kerugian Rp5,6 M
Utang Rp5,7 Juta Berujung Maut, AS Habisi Nyawa Juhrani dan Kabur ke Kalteng, Ditangkap di Tabunganen
38 Jemaah Gagal Umrah, Pasutri Pemilik Travel Naila Syafaah Diseret ke Pengadilan
Sidang 64 Kg Sisik Trenggiling Digelar di PN Banjarmasin, Dua Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Adik Kepala Badan Ikut Terseret
Sinergi Bea Cukai – TNI dan AVSEC Ungkap 4,23 Juta Batang Rokok Ilegal dan 1,1 Kg Emas, Dandempom : Laporkan Jika ada Dugaan Keterlibatan Oknum
Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:21 WITA

Kabut Asap Selimuti Kalsel, Polda Kalsel Gelar Operasi Patuh Intan 2026 Kedepankan E-TLE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:41 WITA

Kejati Kalsel Tetapkan 3 Pejabat BKSDA jadi Tersangka Korupsi, Audit BPKP Ungkap Kerugian Rp5,6 M

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:12 WITA

Utang Rp5,7 Juta Berujung Maut, AS Habisi Nyawa Juhrani dan Kabur ke Kalteng, Ditangkap di Tabunganen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:08 WITA

38 Jemaah Gagal Umrah, Pasutri Pemilik Travel Naila Syafaah Diseret ke Pengadilan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WITA

Sidang 64 Kg Sisik Trenggiling Digelar di PN Banjarmasin, Dua Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Berita Terbaru

Akhirnya Banjarmasin Terima Bantuan Karhutla Senilai Rp20 Miliar

Banjarmasin Bungas

Akhirnya Banjarmasin Terima Bantuan Karhutla Senilai Rp20 Miliar

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:48 WITA

Murung Raya Raih Juara Umum Tiga di FSQ Kalteng 2026

Daerah

Murung Raya Raih Juara Umum Tiga di FSQ Kalteng 2026

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:03 WITA

Dinkes Banjarmasin Bekali Mahasiswa ULM Ilmu Kesmas

Banjarmasin Bungas

Dinkes Banjarmasin Bekali Mahasiswa ULM Ilmu Kesmas

Selasa, 27 Okt 2026 - 13:22 WITA

Verified by MonsterInsights