Pro dan Kontra ‘Ambang Batas Parlemen’ di Tingkat Daerah – bomindonesia.com

Pro dan Kontra ‘Ambang Batas Parlemen’ di Tingkat Daerah

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 10:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Partai Politik Peserta Pemilu 2024

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Perluasan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) hingga ke tingkat daerah menuai pro dan kontra.

Koalisi Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) menilai usulan tersebut berpotensi melanggar prinsip konstitusi dan mengancam kualitas representasi politik.

Ketua KPD, Miftahul Arifin, menegaskan bahwa penerapan ambang batas parlemen di tingkat DPRD provinsi maupun kabupaten/kota bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia merujuk pada Putusan MK Nomor 52/PUU-X/2012 yang secara tegas menyatakan bahwa ambang batas parlemen hanya berlaku untuk DPR tingkat nasional.

“Dalam putusan tersebut menegaskan bahwa ambang batas parlemen hanya relevan diterapkan untuk DPR tingkat nasional, bukan untuk lembaga perwakilan daerah,” ujarnya.

Menurut Miftahul, penerapan PT di daerah berpotensi menghilangkan suara sah pemilih dan merusak prinsip representasi yang adil.

Ia menilai langkah tersebut justru menyederhanakan sistem politik secara administratif tanpa mempertimbangkan keragaman kondisi sosial dan politik di tingkat lokal.

“Upaya memperluas ambang batas hingga DPRD menunjukkan kecenderungan penyederhanaan politik tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kualitas representasi,” katanya.

KPD juga menyoroti bahwa sistem politik di daerah memiliki karakteristik berbeda dengan tingkat nasional, sehingga tidak dapat diseragamkan.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen
Gelar Musda V Partai Demokrat Kalsel di Banjarmasin
Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia
Resmi Dibuka Penjaringan Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel
Habib Hasyim bin Alwi Al bin Yahya Jadi Anggota DPRD Kalsel, NasDem: Berkontribusi untuk Masyarakat
Tawarkan Political Block ‘NasDem-Gerindra’
Partai Politik Boleh Sponsori Halte, Asal Bayar!
Dapil Nasional: Jangan Paksa Semua Politisi Bertarung di Daerah

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:30 WITA

ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:30 WITA

Gelar Musda V Partai Demokrat Kalsel di Banjarmasin

Senin, 25 Mei 2026 - 22:27 WITA

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:59 WITA

Resmi Dibuka Penjaringan Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel

Kamis, 30 April 2026 - 20:54 WITA

Habib Hasyim bin Alwi Al bin Yahya Jadi Anggota DPRD Kalsel, NasDem: Berkontribusi untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Selesai Upacara, Tamu Wali Kota Dijamu Makanan Khas Banjar

Senin, 17 Agu 2026 - 19:35 WITA

Verified by MonsterInsights