Kasus Kopbun Sawit Sejati Diharapkan Segera Ditetapkan Tersangka – bomindonesia.com

Kasus Kopbun Sawit Sejati Diharapkan Segera Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU – Kasus dugaan penggelapan duit miliaran di Kopbun Sawit Sejati, Sampanahan Kotabaru, masih bergulir. Polda Kalsel masih melakukan penyelidikan, dan baru ini lebih dari 6 orang telah dimintai keterangan.

Untuk menambah informasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalsel pun juga memanggil pelapor yang didampingi kuasa hukum, Fauzan Ramon.

Kata Fauzan, pelapor juga dimintai keterangan mendalam kurah lebih sampai 2 jam terkait kasus dugaan penggelapan tersebut tadi Senin (11/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya tadi saya mendampingi, pemberian keterangan pelapor di Polda Kalsel. Tadi sekitar dua jam kalau tidak salah, penyidik menggali lebih dalam soal kasus ini, jika cukup bukti kasus akan ditingkatkan dan penetapan tersangka,” ujarnya.

Fauzan juga menyampaikan, kasus tersebut diharapkan bisa berjalan sesuai yang diharapkan, yakni mengungkap kejahatan keuangan yang sejauh ini diresahkan anggota koperasi itu sendiri.

“Kami berharap ini terus berlanjut karena sudah meresahkan petani sawit yang tergabung dalam koperasi itu,” tuturnya.

“Mudahan nanti kepolisian akan langsung berkunjung ke lokasi guna memperdalam kasus,” tutupnya.

Sebagaimana tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP/B/34/II/2026/SPKT/Polda Kalimantan Selatan tertanggal 13 Februari 2026.

Pelapor atas nama Martin menyatakan, laporan dibuat karena adanya dugaan kerugian yang dialami para anggota koperasi. Jumlahnya tak main-main, yakni sekitar Rp 22 miliar.

Bagi Martin ini adalah hak bersama dan harus diperjuangkan untuk kemaslahatan bersama agar koperasi berjalan sehat.

penulis : Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Sita 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal, YLK Kalsel Soroti Bahaya tanpa Peringatan Kesehatan
Diduga Bakar Lahan 17 Borongan, Polres HSS Amankan Petani
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Kejari HSU Dituntut KPK, Albertinus 5 Tahun 10 Bulan
Polda Kalsel Gagalkan Perdagangan Sisik 320 Trenggiling seberat 64 Kg
Analisis PC-Crash Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Mantewe yang Tewaskan 7 Orang
FKPWK Apresiasi Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran 5.179 Butir Ekstasi
Geger Video Porno AI di Banjarmasin, Foto Delapan Perempuan Dimanipulasi
Rokok Ilegal Dibabat, FKPWK Berharap Penindakan Polresta Banjarmasin Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Diduga Bakar Lahan 17 Borongan, Polres HSS Amankan Petani

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WITA

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Kejari HSU Dituntut KPK, Albertinus 5 Tahun 10 Bulan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:33 WITA

Polda Kalsel Gagalkan Perdagangan Sisik 320 Trenggiling seberat 64 Kg

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:20 WITA

Analisis PC-Crash Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Mantewe yang Tewaskan 7 Orang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:22 WITA

FKPWK Apresiasi Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran 5.179 Butir Ekstasi

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kabel Semrawut Ditata, Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Fiber Optik

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:43 WITA

Verified by MonsterInsights