Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus, Jaksa Agung Tekankan Penanganan Korupsi tanpa Tebang Pilih – bomindonesia.com

Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus, Jaksa Agung Tekankan Penanganan Korupsi tanpa Tebang Pilih

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Dr. Kuntadi SH MH sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah dalam upacara pelantikan pejabat eselon I di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: Kejaksaan Agung RI)

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Dr. Kuntadi SH MH sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah dalam upacara pelantikan pejabat eselon I di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: Kejaksaan Agung RI)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Dr. Kuntadi SH MH sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah, dalam pelantikan pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Dilansir dari laman resmi Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan agar semakin profesional, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Selain melantik Kuntadi sebagai Jampidsus, Jaksa Agung juga melantik Prof. Dr. Asep Nana Mulyana SH M.Hum sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak SH MH sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Harli Siregar SH M.Hum sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Patris Yusrian Jaya SH MH sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Dr. Hermon Dekristo SH MH sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya kepada Jampidsus yang baru, Jaksa Agung menegaskan bahwa pergantian pejabat tidak boleh mengganggu kesinambungan penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Kuntadi diminta segera melakukan konsolidasi internal, mengembalikan semangat jajaran di lingkungan Jampidsus, serta memastikan seluruh penanganan perkara korupsi dilakukan secara independen, objektif, transparan, tanpa tebang pilih, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Selain itu, Kuntadi juga dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang bertugas melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam penanganan persoalan kawasan hutan.

Jaksa Agung juga menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dari penyidik Polri dengan tersangka berinisial DR dan FA tetap menjadi kewenangan Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan, Prof. Dr. Rudi Margono SH M.Hum.

Dalam amanatnya, ST Burhanuddin mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan.

“Sumpah jabatan yang diucapkan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Jangan pernah sekalipun mempertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi,” tegas Jaksa Agung.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi SH MH, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Barita Simanjuntak SH MH CFrA, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta jajaran, serta para pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Penulis/Editor: Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persatuan Kebun Zoologi Ceko dan Slovakia Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan
Kalimantan Selatan Jadi Tuan Rumah Muktamar XXI IMM Tahun 2027
9 Dewa Gitar Bakal Tampil jadi Pembuka Konser Guns N’ Roses di Jakarta
Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Adik Kepala Badan Ikut Terseret
Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Dramatis Lewat Adu Penalti

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:57 WITA

Persatuan Kebun Zoologi Ceko dan Slovakia Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:32 WITA

Kalimantan Selatan Jadi Tuan Rumah Muktamar XXI IMM Tahun 2027

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:45 WITA

9 Dewa Gitar Bakal Tampil jadi Pembuka Konser Guns N’ Roses di Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:16 WITA

KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Adik Kepala Badan Ikut Terseret

Berita Terbaru

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Olahraga

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:50 WITA

Verified by MonsterInsights