DPRD Murung Raya Setujui Raperda Terhadap Perubahan Ketiga Pembentukan Susunan Perangkat Daerah – bomindonesia.com

DPRD Murung Raya Setujui Raperda Terhadap Perubahan Ketiga Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dengan Bupati Mura terhadap Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 9 tahun 2016(foto: Maya)

Penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dengan Bupati Mura terhadap Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 9 tahun 2016(foto: Maya)

BOMINDONESIA.COM,PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke 8 masa sidang II tahun 2026 dengan agenda persetujuan bersama terhadap Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Murung Raya,kamis(30/7/2026).

Paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Mura dipimpin ketua DPRD Rumiadi didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, Wakil Ketua II likon serta dihadiri Bupati Mura Heriyus, Asisten III Setda Mura Andri Raya, anggota DPRD, para unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, tokoh agama,tokoh masyarakat,serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi menyampaikan,rangkaian ini merupakan akhir dari proses legislasi daerah yang telah di lalui bersama. Melalui fungsi pembentukan Peraturan Daerah, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan instrumen hukum yang di lahirkan mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan riil masyarakat .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rancangan ketiga atas Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah ini merupakan langkah yang sangat strategis.

Rumiadi juga menjelaskan,perubahan Ketiga Pembentukan Susunan Perangkat Daerah bertujuan untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif dalam menjalankan fungsi pemerintah dan pelayanan publik.

“Kita semua memahami bahwa struktur organisasi pemerintahan tidak boleh bersifat statis melainkan harus adaptif, dinamis dan responsif terhadap regulasi yang lebih tinggi serta tuntutan efisiensi dan tata kelola pemerintahan,”ujar Rumiadi.

Penataan kelembagaan yang baru ini diharapkan mampu mengoptimalkan,menguatkan pelaksanaan urusan pemerintahan,terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar terhadap warga masyarakat kabupaten Murung Raya .

Meningkatkan efisiensi kelembagaan menghindari tentang tinggi topoksi antara instansi agar kerja birokrasi menjadi lebih ramping,lincah namun tetap kaya fungsi.

Sinkronisasi kebijakan nasional menyelamatkan struktur daerah dengan arahan dari pemerintah pusat demi percepatan pembangunan daerah.

DPRD kabupaten Murung Raya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Pembentukan DPRD Daerah serta tim pemerintah daerah yang telah bekerja keras menyumbangkan tenaga waktu dan pikiran dalam melakukan pembahasan

Dinamika argumentasi yang terjadi selama proses pembahasan merupakan proses kedewasaan berpolitik yang positif dan menghasilkan regulasi yang implementatif dan tidak berbenturan dengan ketentuan yang lebih tinggi.

Penulis : Maya

Editor : Mercurius

 

 

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI BO Kuala Kapuas Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melalui Layanan Perbankan Prima
Bergerak Nasional, PNM Salurkan Ribuan Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla di Kalbar
Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing
Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam ke Polda Kalteng
Tim Penasihat Hukum Minta Tono Priyanto Dibebaskan, Nilai Dakwaan JPU tak Terbukti Meyakinkan
Karhutla Terus Mengganas, Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan di Dua Wilayah Rawan
Kantor PLN Palangka Raya Disegel Massa, Bangkai Ayam Ditebar sebagai Simbol Kerugian
Ketua DPC FKPWK Kapuas Dr. Junaidi Tutup Usia, Keluarga Besar FKPWK Berduka

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:03 WITA

BRI BO Kuala Kapuas Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melalui Layanan Perbankan Prima

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:04 WITA

Bergerak Nasional, PNM Salurkan Ribuan Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla di Kalbar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing

Selasa, 8 September 2026 - 14:26 WITA

Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam ke Polda Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:28 WITA

Tim Penasihat Hukum Minta Tono Priyanto Dibebaskan, Nilai Dakwaan JPU tak Terbukti Meyakinkan

Berita Terbaru

Banjarmasin Bekali IKM Unggulan “Cap” SNI untuk Dorong Daya Saing Ekspor

Banjarmasin Bungas

Banjarmasin Bekali IKM Unggulan “Cap” SNI untuk Dorong Daya Saing Ekspor

Kamis, 29 Okt 2026 - 04:53 WITA

Akhirnya Banjarmasin Terima Bantuan Karhutla Senilai Rp20 Miliar

Banjarmasin Bungas

Akhirnya Banjarmasin Terima Bantuan Karhutla Senilai Rp20 Miliar

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:48 WITA

Murung Raya Raih Juara Umum Tiga di FSQ Kalteng 2026

Daerah

Murung Raya Raih Juara Umum Tiga di FSQ Kalteng 2026

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:03 WITA

Dinkes Banjarmasin Bekali Mahasiswa ULM Ilmu Kesmas

Banjarmasin Bungas

Dinkes Banjarmasin Bekali Mahasiswa ULM Ilmu Kesmas

Selasa, 27 Okt 2026 - 13:22 WITA

Verified by MonsterInsights