Cegah Penipuan Digital, Pemko Banjarmasin Perkuat Keamanan Siber ASN – bomindonesia.com

Cegah Penipuan Digital, Pemko Banjarmasin Perkuat Keamanan Siber ASN

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cegah Penipuan Digital, Pemko Banjarmasin Perkuat Keamanan Siber ASN

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Penipuan daring menjadi jenis kejahatan siber dengan proporsi tertinggi di Kalimantan Selatan, mencapai 59,77 persen, dengan kerugian materiil sebesar Rp20,94 miliar berdasarkan data Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan periode 2023–2025. Ancaman ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memperkuat keamanan informasi di lingkungan pemerintahan.

Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Keamanan Siber yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin di Aula Gedung Sekretariat Bersama Khatib Dayan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 94 peserta dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD), rumah sakit, kecamatan, dan kelurahan.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan aparatur terhadap berbagai ancaman digital, mulai dari penipuan daring, pencurian data pribadi, pengambilalihan akun, hingga serangan terhadap sistem elektronik pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Persandian, Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin, Satria Yudha Lesmana, S.Kom., M.Eng., dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai keamanan informasi sekaligus membangun budaya keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Keamanan siber bukan hanya tanggung jawab petugas teknologi informasi, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh aparatur. Karena itu, kesadaran untuk menjaga keamanan akun, perangkat, dan data kedinasan harus menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari,” ujar Satria.

Penguatan tersebut penting seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aparatur tidak hanya dituntut mampu menggunakan layanan digital, tetapi juga memahami cara melindungi akun, perangkat kerja, dan informasi kedinasan dari potensi penyalahgunaan.

Dalam pemaparan materi, perwakilan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan, Ipda Alif Akbar Arifin, S.H., menguraikan tren kejahatan siber beserta modus yang perlu diwaspadai. Sejumlah modus yang disoroti antara lain penipuan berkedok penjualan barang dengan harga tidak wajar, tawaran pekerjaan dengan sistem misi berbayar, penyalahgunaan data pribadi, serta manipulasi hubungan melalui perkenalan daring.

“Modus penipuan digital semakin beragam dan dapat menyasar siapa saja. Karena itu, jangan mudah percaya pada tawaran yang tidak masuk akal, jangan sembarangan mengeklik tautan, dan jangan pernah membagikan kode OTP kepada orang lain,” jelas Alif.

Peserta juga diingatkan agar tidak sembarangan mengeklik tautan atau memasang berkas aplikasi Android (APK) yang dikirim melalui pesan instan dari sumber tidak tepercaya. Berkas berbahaya dapat dimanfaatkan untuk mencuri informasi, mengambil alih akun, hingga membuka akses terhadap layanan perbankan digital korban.

Untuk meminimalkan risiko, aparatur diimbau tidak membagikan kata sandi maupun kode one-time password (OTP) kepada siapa pun. Keaslian akun dan toko daring juga perlu diperiksa sebelum melakukan transaksi. Apabila menemukan indikasi penipuan, bukti percakapan dan transaksi sebaiknya disimpan untuk mendukung proses pelaporan kepada pihak berwenang.

Materi berikutnya disampaikan Pranata Komputer Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Indah Ratu Ramdhany, S.Kom., yang membahas pengamanan data pemerintah, perlindungan perangkat kerja, serta penanganan insiden siber.

Indah menyoroti sejumlah ancaman yang semakin kompleks, antara lain phishing yang memanfaatkan kecerdasan buatan, ransomware, pencurian data, dan rekayasa sosial. Serangan tersebut dapat menyasar pegawai melalui surat elektronik maupun aplikasi percakapan dengan memanfaatkan kelengahan atau kepercayaan korban.

“Keamanan informasi pemerintah harus dijaga melalui perlindungan sistem sekaligus kedisiplinan penggunanya. Setiap aparatur perlu memahami bahwa kelalaian dalam menjaga akses atau membagikan data dapat menimbulkan risiko bagi keamanan informasi dan keberlangsungan pelayanan publik,” ungkap Indah.

Dalam lingkungan pemerintahan, keamanan siber tidak sekadar menyangkut perlindungan perangkat dan jaringan. Keamanan informasi juga berkaitan dengan kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Gangguan terhadap sistem digital berpotensi menghambat pekerjaan aparatur, mengganggu akses informasi, serta memengaruhi keberlangsungan layanan kepada masyarakat. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan melalui pengamanan teknis sekaligus kedisiplinan setiap pengguna.

Langkah yang dapat diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari meliputi penggunaan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun, pengaktifan autentikasi multifaktor apabila tersedia, pembaruan sistem dan aplikasi melalui sumber resmi, serta penguncian layar perangkat saat ditinggalkan. Dokumen kedinasan juga harus dibagikan hanya kepada pihak yang berwenang.

Selain pencegahan, kecepatan pelaporan menjadi bagian penting dalam penanganan insiden. Aktivitas akun yang tidak dikenal, dugaan infeksi perangkat oleh perangkat lunak berbahaya, kesalahan pengiriman dokumen sensitif, maupun gangguan layanan digital yang tidak biasa perlu segera dilaporkan kepada petugas atau tim teknis terkait agar dapat ditindaklanjuti dan dampaknya dibatasi.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Banjarmasin mendorong agar keamanan siber menjadi bagian dari budaya kerja seluruh aparatur, bukan semata-mata tanggung jawab petugas teknologi informasi. Kewaspadaan terhadap pesan mencurigakan, perlindungan akses akun, dan kedisiplinan dalam mengelola data menjadi langkah mendasar untuk menjaga keamanan informasi serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintahan digital.

Keamanan siber dimulai dari kebiasaan setiap pengguna. Memeriksa tautan sebelum mengeklik, melindungi akses akun, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan merupakan langkah sederhana yang dapat membantu mencegah risiko lebih besar bagi penyelenggaraan pelayanan publik.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebar 100 Tandon dan 21 Tangki Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Oknum ASN Pemko Banjarmasin Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Utang Piutang Ratusan Juta
Edy Upayakan Perkecil SILPA di Tengah Efesiensi dan Pembatalan Perayaan Hari Jadi
Bunda PAUD Banjarmasin Salurkan Tabungan Pendidikan Rp5 Juta untuk Anak Guru Honorer yang Wafat
Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran
Karhutla Banjarmasin Capai 71 Kejadian, Penanganan Diperkuat dari Darat dan Udara
Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan
Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:45 WITA

Sebar 100 Tandon dan 21 Tangki Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WITA

Cegah Penipuan Digital, Pemko Banjarmasin Perkuat Keamanan Siber ASN

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:56 WITA

Oknum ASN Pemko Banjarmasin Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Utang Piutang Ratusan Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:50 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Salurkan Tabungan Pendidikan Rp5 Juta untuk Anak Guru Honorer yang Wafat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WITA

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Sebar 100 Tandon dan 21 Tangki Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Banjarmasin Bungas

Sebar 100 Tandon dan 21 Tangki Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:45 WITA

Cegah Penipuan Digital, Pemko Banjarmasin Perkuat Keamanan Siber ASN

Banjarmasin Bungas

Cegah Penipuan Digital, Pemko Banjarmasin Perkuat Keamanan Siber ASN

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:24 WITA

SAMPAI KAPAN?

Cermin

SAMPAI KAPAN?

Selasa, 13 Okt 2026 - 11:03 WITA

Verified by MonsterInsights