BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Platform dompet digital PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) menyebut akan menerapkan sejumlah upaya untuk memberantas judi online selain melalui edukasi.
Chief Executive Officer LinkAja, Yogi Rizkian mengatakan pihaknya terus melakukan penguatan manajemen risiko dan infrastruktur teknologi. Hal tersebut sejalan dengan arahan Bank Indonesia (BI) terkait dengan pemenuhan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang baik dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.
“Salah satu komponen utama yang diperkokoh dalam hal manajemen risiko adalah memperkuat proses eksisting Know Your Customer/Merchant (KYC/M), Customer Due Dilligent (CDD), dan Enhance Due Dilligent (EDD) secara end-to-end dengan meningkatkan kemampuan proses analisis dokumen, identitas, serta kesesuaian data permohonan pelanggan/merchant baru,” ujarnya.
LinkAja juga mempraktikkan monitoring tools transaksi keuangan mencurigakan dengan parameter khusus terkait tipologi dan modus judi online, mengevaluasi akun pelanggan/merchant, melakukan kunjungan insidental dan/atau berkala terhadap merchant berisiko tinggi, bertanggung jawab atas implementasi KYC/KYM termasuk dalam hal penggunaan VA dan kerja sama berjenjang. Ditambah melakukan cyber patrol secara intensif terhadap informasi rekening bank dan nonbank atau merchant QRIS yang digunakan dalam situs web atau aplikasi mobile perjudian online yang masih aktif.