Dampak Sosial Ekonomi, Pemerintah Bertindak Hilangkan Pinjol?

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinjaman Online (Pinjol) Merambah di Masyarakat (foto:istimewa/bomindonesia)

Pinjaman Online (Pinjol) Merambah di Masyarakat (foto:istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Dampak negatif Pinjol (Pinjaman Online) kini semakin meresahkan. “Menjamurnya pinjol di Indonesia memberikan dampak sosial ekonomi yang besar bagi masyarakat. Bahkan sampai pada ranah kriminalitas atau kriminalitas,” ucap Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa, (17/12/2024).

Ia menyebut, catatan tingginya angka bunuh diri akibat perbudakan budak. “Pemerintah harus mengambil langkah nyata untuk menghilangkan pinjol di Tanah Air. Kita tahu banyak kejadian ironis yang terjadi gara-gara Pinjol,” tambahnya.

Baca Juga :  Pembiayaan UMKM Dukung Ekonomi Daerah

Menurutnya, Ini menunjukkan bagaimana perbudakan utang bisa menghancurkan keluarga-keluarga yang rentan secara ekonomi dan psikologis. “Pemerintah segera mengambil tindakan serius untuk melindungi masyarakat dari perbudakan utang dan tekanan ekonomi,” bebernya.

Baca Juga :  Tukang Di Kalsel Dinilai Banyak Yang Kompeten Sesuai Keahliannya

Negara harus mengambil tindakan tambahan untuk mengatasi masalah tersebut, karena pinjol ilegal yang marak karena suku bunga yang tidak masuk akal sangat merugikan masyarakat. “Sehingga justru menambah beban pengguna jasa,” imbuhnya.

Berita Terkait

Terbitkan Peraturan OJK (POJK) 41/2024
Diskon Listrik Diberikan Otomatis Tanpa Registrasi
Gaji ke-13 dan THR PNS Disiapkan Pemerintah
BSI Selesaikan Upgrade Sistem, Layanan E-Channel Kembali Normal
Regulasi Jadi Katalis Utama Perkembangan Aset Kripto
Pemanfaatan Kecerdasan Buatan Percepat Interaksi dengan Pelanggan
Transformasi Digital Dorong Saham BRIS Melonjak 10,62% di Awal 2025
Ini Pelanggan Dapat Diskon Listrik 50% yang Diberikan Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 00:28 WITA

Terbitkan Peraturan OJK (POJK) 41/2024

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:06 WITA

Diskon Listrik Diberikan Otomatis Tanpa Registrasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:34 WITA

Gaji ke-13 dan THR PNS Disiapkan Pemerintah

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:22 WITA

BSI Selesaikan Upgrade Sistem, Layanan E-Channel Kembali Normal

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:19 WITA

Regulasi Jadi Katalis Utama Perkembangan Aset Kripto

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Setelah Dilantik, Wali Kota Yamin Masuk Akademi Militer

Rabu, 19 Feb 2025 - 15:23 WITA

Pengamat Dr Didi Susanto (foto:bomindonesia)

Kalimantan Membangun

Dr Didi Susanto: Makan Bergizi Gratis Kebijakan Bagus

Rabu, 19 Feb 2025 - 14:17 WITA