BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Efektif per-kedatangan kapal tanggal 23 Juni 2026, untuk container ex Stripping Depo MTI atau Lini 2 di Banjarmasin akan dikenakan tarif yakni Lift Off Empty CY : Rp 94.500/20ft dan Rp 142.000/40ft, dan Relokasi Empty MTI : Rp 157.000/20ft dan Rp 237.000/40ft.
Sementara pemberlakuan Tarif Pengembalian Empty ex-Stripping Dalam yang akan diberlakukan efektif per tanggal 22 Juni 2026 di Pelabuhan Banjarmasin.
Adapun update dengan konsep Tarif tersebut dibayarkan saat melakukan penebusan DO, dimana nominal Tarif yang berlaku adalah 20Feet = Rp. 250.000.cont, dan 40Feet = Rp. 374.000/cont.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas pemberitahuan biaya tambahan tersebut, customer pelayaran yang tergabung (Jasa Pengurusan Transportasi/JPT) merasa keberatan. “Selama ini pekerjaan yang kami lakukan tidak pernah ada biaya tambahan, tapi tiba-tiba ada pemberitahuan itu, tentu kemi keberatan,” ucap Wakil Ketua Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia-Indonesian Logistics and Forwarders Association (ALFI/ILFA) Kalimantan Selatan (Kalsel) Bagus S usai musyawarah dan menyepakati penolakan itu yang digelar di Kedai 99 Trisakti, Kawasan Yos Sudarso, Banjarmasin, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, selama ini proses stripping (pengosongan) barang di dalam pelabuhan tidak pernah dikenakan biaya tambahan untuk pemindahan kontainer kosong ke depo empty.
Jika pun muncul biaya relokasi, jelasnya, hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab murni pihak pelayaran, karena kontrak pemakaian kontainer oleh JPT dihitung hingga proses bongkar muat selesai.
Sekretaris DPW ALFI/ILFA Tujan Noor menyebutkan, setelah proses pengosongan di lini 2 selesai, status dan pergerakan kontainer sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pelayaran. “Pihak pelayaran mau menambahkan biaya atas pergerakan itu, tentu kami keberatan,” ucapnya.
Ketua DPW ALFI/ILFA Saut Nathan Samosir menyatakan, pihaknya telah menerima mandat dari 132 anggota JPT untuk maju menolak rencana pemungutan biaya relokasi tersebut.
“Kami pengurus DPW ALFI/ILFA Kalsel mengumpulkan seluruh anggota pelaku JPT yang beroperasi di pelabuhan Trisakti. Teman-teman sangat keberatan adanya penerapan tarif yang dimaksud oleh pelayaran tersebut,” tuturnya.
Ia dengan tegas menyebut pungutan baru memberatkan para pelaku usaha.












