132 JPT, Customer Pelayaran Tolak Biaya Tambahan L

Mandat 132 JPT, Customer Pelayaran Tolak Biaya Tambahan Lini 2

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia-Indonesian Logistics and Forwarders Association (ALFI/ILFA) Kalimantan Selatan (Kalsel)

Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia-Indonesian Logistics and Forwarders Association (ALFI/ILFA) Kalimantan Selatan (Kalsel)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Efektif per-kedatangan kapal tanggal 23 Juni 2026,  untuk container ex Stripping Depo MTI atau Lini 2 di Banjarmasin akan dikenakan tarif yakni Lift Off Empty CY : Rp 94.500/20ft dan Rp 142.000/40ft, dan Relokasi Empty MTI : Rp 157.000/20ft dan Rp 237.000/40ft.

Sementara pemberlakuan Tarif Pengembalian Empty ex-Stripping Dalam yang akan diberlakukan efektif per tanggal 22 Juni 2026 di Pelabuhan Banjarmasin.

Adapun update dengan konsep Tarif tersebut dibayarkan saat melakukan penebusan DO, dimana nominal Tarif yang berlaku adalah 20Feet = Rp. 250.000.cont, dan 40Feet = Rp. 374.000/cont.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas pemberitahuan biaya tambahan tersebut, customer pelayaran yang tergabung (Jasa Pengurusan Transportasi/JPT) merasa keberatan. “Selama ini pekerjaan yang kami lakukan tidak pernah ada biaya tambahan, tapi tiba-tiba ada pemberitahuan itu, tentu kemi keberatan,” ucap Wakil Ketua Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia-Indonesian Logistics and Forwarders Association (ALFI/ILFA) Kalimantan Selatan (Kalsel) Bagus S usai musyawarah dan menyepakati penolakan itu yang digelar di Kedai 99 Trisakti, Kawasan Yos Sudarso, Banjarmasin, Rabu (17/6/2026).

Baca Juga :  Kerjasama LCT, Dorong Gunakan Mata Uang Lokal Rupiah-Won

Menurutnya, selama ini proses stripping (pengosongan) barang di dalam pelabuhan tidak pernah dikenakan biaya tambahan untuk pemindahan kontainer kosong ke depo empty.

Jika pun muncul biaya relokasi, jelasnya, hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab murni pihak pelayaran, karena kontrak pemakaian kontainer oleh JPT dihitung hingga proses bongkar muat selesai.

Baca Juga :  Wanam Panen Perdana, Jhonlin Buktikan Tanah Papua Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional

Sekretaris DPW ALFI/ILFA Tujan Noor menyebutkan, setelah proses pengosongan di lini 2 selesai, status dan pergerakan kontainer sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pelayaran. “Pihak pelayaran mau menambahkan biaya atas pergerakan itu, tentu kami keberatan,” ucapnya.

Ketua DPW ALFI/ILFA Saut Nathan Samosir menyatakan, pihaknya telah menerima mandat dari 132 anggota JPT untuk maju menolak rencana pemungutan biaya relokasi tersebut.

“Kami pengurus DPW ALFI/ILFA Kalsel mengumpulkan seluruh anggota pelaku JPT yang beroperasi di pelabuhan Trisakti. Teman-teman sangat keberatan adanya penerapan tarif yang dimaksud oleh pelayaran tersebut,” tuturnya.

Ia dengan tegas menyebut pungutan baru memberatkan para pelaku usaha.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamax Green Melonjak 31 Persen, Benarkah Bioetanol Solusi Ketahanan Energi?
Lemahnya Pengawasan Pelayanan Publik, YLK Intan Kalimantan Dorong Peran Lembaga Konsumen
Tugabus Soroti Tantangan Digitalisasi, Minta Pembinaan UMKM di Kalsel Diperkuat
FKPWK Sambut Positif Rencana Jalur Kereta Api Trans Kalimantan
BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
Distribusi Solar Subsidi di Kuala Tambangan Disebut Tetap Sesuai Kuota
Kinerja Tetap Solid di Tengah Tantangan, Laba Bersih Adira Finance Tumbuh 26% di 1Q26
BSN Posisi Pertama Perbankan Syariah untuk Penyaluran KPR FLPP di Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:30 WITA

Mandat 132 JPT, Customer Pelayaran Tolak Biaya Tambahan Lini 2

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:45 WITA

Pertamax Green Melonjak 31 Persen, Benarkah Bioetanol Solusi Ketahanan Energi?

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:52 WITA

Lemahnya Pengawasan Pelayanan Publik, YLK Intan Kalimantan Dorong Peran Lembaga Konsumen

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:13 WITA

Tugabus Soroti Tantangan Digitalisasi, Minta Pembinaan UMKM di Kalsel Diperkuat

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WITA

FKPWK Sambut Positif Rencana Jalur Kereta Api Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Dibalik Tingginya SiLPA Banjarmasin, Edy Sebut Karena Perubahan Sistem

Rabu, 17 Jun 2026 - 19:52 WITA

Verified by MonsterInsights