Mandat 132 JPT, Customer Pelayaran Tolak Biaya Tambahan Lini 2 – bomindonesia.com

Mandat 132 JPT, Customer Pelayaran Tolak Biaya Tambahan Lini 2

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia-Indonesian Logistics and Forwarders Association (ALFI/ILFA) Kalimantan Selatan (Kalsel)

Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia-Indonesian Logistics and Forwarders Association (ALFI/ILFA) Kalimantan Selatan (Kalsel)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Efektif per-kedatangan kapal tanggal 23 Juni 2026,  untuk container ex Stripping Depo MTI atau Lini 2 di Banjarmasin akan dikenakan tarif yakni Lift Off Empty CY : Rp 94.500/20ft dan Rp 142.000/40ft, dan Relokasi Empty MTI : Rp 157.000/20ft dan Rp 237.000/40ft.

Sementara pemberlakuan Tarif Pengembalian Empty ex-Stripping Dalam yang akan diberlakukan efektif per tanggal 22 Juni 2026 di Pelabuhan Banjarmasin.

Adapun update dengan konsep Tarif tersebut dibayarkan saat melakukan penebusan DO, dimana nominal Tarif yang berlaku adalah 20Feet = Rp. 250.000.cont, dan 40Feet = Rp. 374.000/cont.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas pemberitahuan biaya tambahan tersebut, customer pelayaran yang tergabung (Jasa Pengurusan Transportasi/JPT) merasa keberatan. “Selama ini pekerjaan yang kami lakukan tidak pernah ada biaya tambahan, tapi tiba-tiba ada pemberitahuan itu, tentu kemi keberatan,” ucap Wakil Ketua Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia-Indonesian Logistics and Forwarders Association (ALFI/ILFA) Kalimantan Selatan (Kalsel) Bagus S usai musyawarah dan menyepakati penolakan itu yang digelar di Kedai 99 Trisakti, Kawasan Yos Sudarso, Banjarmasin, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, selama ini proses stripping (pengosongan) barang di dalam pelabuhan tidak pernah dikenakan biaya tambahan untuk pemindahan kontainer kosong ke depo empty.

Jika pun muncul biaya relokasi, jelasnya, hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab murni pihak pelayaran, karena kontrak pemakaian kontainer oleh JPT dihitung hingga proses bongkar muat selesai.

Sekretaris DPW ALFI/ILFA Tujan Noor menyebutkan, setelah proses pengosongan di lini 2 selesai, status dan pergerakan kontainer sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pelayaran. “Pihak pelayaran mau menambahkan biaya atas pergerakan itu, tentu kami keberatan,” ucapnya.

Ketua DPW ALFI/ILFA Saut Nathan Samosir menyatakan, pihaknya telah menerima mandat dari 132 anggota JPT untuk maju menolak rencana pemungutan biaya relokasi tersebut.

“Kami pengurus DPW ALFI/ILFA Kalsel mengumpulkan seluruh anggota pelaku JPT yang beroperasi di pelabuhan Trisakti. Teman-teman sangat keberatan adanya penerapan tarif yang dimaksud oleh pelayaran tersebut,” tuturnya.

Ia dengan tegas menyebut pungutan baru memberatkan para pelaku usaha.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ahmad Yunani Optimistis Ekonomi Kalsel Tumbuh Lebih Kuat Meski Dolar AS Menguat
FKPWK Gandeng Pemko Banjarmasin, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Branding
Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Delegasi Indonesia Hadiri Asia Sustainable Energy Week 2026, PT Hayau Berait Bersama Grup Dorong Percepatan Energi Terbarukan
FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi
Perkuat Sinergi, Menjaga Stabilitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Maraknya Rokok Polos Dinilai Ancam Industri Resmi dan Pendapatan Negara
BRI Banjarmasin Samudera dan PT SANY Banjarmasin Perkuat Sinergi Melalui Sosialisasi Layanan dan Produk Perbankan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:02 WITA

Ahmad Yunani Optimistis Ekonomi Kalsel Tumbuh Lebih Kuat Meski Dolar AS Menguat

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:23 WITA

FKPWK Gandeng Pemko Banjarmasin, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Branding

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WITA

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:14 WITA

Delegasi Indonesia Hadiri Asia Sustainable Energy Week 2026, PT Hayau Berait Bersama Grup Dorong Percepatan Energi Terbarukan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:38 WITA

FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Wajah Balai Kota Mulai Dipercantik, Sambut Dirgahayu Republik Indonesia

Rabu, 5 Agu 2026 - 06:36 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Ada Apa Ini! Aftahuddin dan Ananda Rebutan PMI Banjarmasin

Senin, 3 Agu 2026 - 20:32 WITA

Verified by MonsterInsights