Ada Apa Ini! Aftahuddin dan Ananda Rebutan PMI Banjarmasin – bomindonesia.com

Ada Apa Ini! Aftahuddin dan Ananda Rebutan PMI Banjarmasin

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Saling klaim Ketua baru Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin sedang memanas. Ananda (Wakil Wali Kota Banjarmasin) dan Aftahuddin (Pengusaha sembako) adu kuat mempertahankan jabatan baru tersebut.

Keduanya sama-sama mengklaim sebagai forum yang sah menurut aturan organisasi.

Seperti yang dilansir klikkalsel.com, perpecahan ini bermula dari ditetapkannya Aftahuddin dalam Muskot PMI Kota Banjarmasin pada 12 Juli 2026 dengan pengawasan langsung Kepala Bidang Organisasi PMI Pusat, Sudirman Said.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Muskot kedua berlangsung pada 1 Agustus 2026 di bawah koordinasi PMI Provinsi Kalsel dan menetapkan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, sebagai Ketua PMI Kota Banjarmasin periode 2025–2030.

Perbedaan sikap kedua kubu memunculkan pertanyaan mengenai dasar legalitas masing-masing pelaksanaan Muskot, sekaligus menimbulkan tanda tanya mengenai posisi PMI Pusat dan PMI Provinsi Kalsel dalam dinamika organisasi tersebut.

Saat menghadiri Muskot pada 12 Juli lalu, Kepala Bidang Organisasi PMI Pusat, Sudirman Said, secara tegas membantah informasi yang menyebut pelaksanaan musyawarah tersebut tidak sah.

Menurutnya, legalitas sebuah musyawarah organisasi tidak ditentukan oleh tanggal pelaksanaan, melainkan oleh terpenuhinya mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

“Yang menentukan legal atau tidak itu bukan tanggal, namun dari tata cara penyelenggaraan. Dari penyelenggaraan sudah jelas bahwa dari pengurus lama sudah menunjuk panitia,” ujarnya.

Sudirman menjelaskan, seluruh peserta yang hadir merupakan pihak yang memiliki mandat organisasi, termasuk para pengurus PMI tingkat kecamatan sebagai pemilik hak suara.

“Mengingat tata cara persidangan juga telah dibahas dan dipenuhi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), maka ini adalah proses yang sah,” jelasnya.

Bahkan, Sudirman mengungkapkan kehadiran PMI Pusat pada Muskot tingkat kota merupakan langkah yang tidak lazim. Biasanya, pengurus pusat hanya menghadiri musyawarah tingkat provinsi.

Namun karena pelaksanaan Muskot PMI Kota Banjarmasin berulang kali mengalami penundaan, PMI Pusat memutuskan hadir langsung untuk menghindari kekosongan kepengurusan.

“Demi menghindari adanya kemandekan atau kevakuman roda organisasi, PMI Pusat memutuskan untuk turun langsung setelah memperoleh surat laporan dari PMI Banjarmasin,” ungkapnya.

Ia juga menyebut PMI Pusat telah mengirimkan surat yang meminta Muskot dilaksanakan pada 12 Juli 2026 dan memastikan kehadiran pengurus pusat sebagai peninjau.

“Maka dari itu sekarang kami datang untuk meyakinkan bahwa seluruh pelaksanaan sudah sesuai aturan dan AD/ART sehingga ketua yang terpilih dalam Muskot ini menjadi ketua yang sah, legitimate dan bisa segera membentuk pengurusan,” tegasnya.

Sudirman bahkan membantah anggapan bahwa PMI Pusat pernah meminta Muskot ditunda. “Tidak, kebalik itu. Justru malah kami yang bertanya kenapa harus ditunda-tunda jika bisa dilaksanakan segera sesuai persyaratan,” tegasnya.

Di sisi lain, pelaksanaan Muskot pada 1 Agustus 2026 menghadirkan pandangan berbeda.

Juru Bicara Wakil Wali Kota Banjarmasin, David Santosa, menyatakan Muskot yang menetapkan Ananda sebagai Ketua PMI Kota Banjarmasin merupakan forum yang sah sesuai mekanisme organisasi.

Menurutnya, Muskot tersebut dilaksanakan langsung oleh Plt Ketua PMI Kota Banjarmasin, Puar Junaidi, serta dihadiri dan dibuka Ketua PMI Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.

“Jadi ini benar-benar legal secara aturan. Kami juga akan segera melakukan koordinasi untuk membentuk kepengurusan agar organisasi ini bisa segera jalan dan memberikan dampak sosial bagi masyarakat di Kota Banjarmasin,” tegasnya.

Senada dengan itu, Plt Ketua PMI Kota Banjarmasin, Puar Junaidi, menegaskan bahwa setiap agenda resmi organisasi harus dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

“Setiap agenda resmi PMI harus dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi dan didukung Surat Keputusan (SK) serta prosedur yang berlaku,” tuturnya.

Ketua PMI Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, juga menegaskan bahwa Muskot 1 Agustus merupakan agenda resmi yang telah dipersiapkan melalui proses konsolidasi internal, termasuk audiensi dengan Wali Kota Banjarmasin selaku Pelindung PMI Kota Banjarmasin.

“Dua minggu sebelum pelaksanaan, kami melakukan audiensi dengan Wali Kota Banjarmasin selaku pelindung sesuai undang-undang. Kami bersyukur Muskot hari ini berjalan resmi dan mendapat legitimasi penuh dari Pemko Banjarmasin, Forkopimda, hingga jajaran relawan,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan PMI Pusat terkait dinamika yang berkembang sebelumnya.

Dengan polemik yang terjadi ini, lantas pihak mana yang benar-benar sah secara aturan yang berlaku di organisasi PMI ini?

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pulang Umroh, Yamin Langsung Lantik 7 Kepala SKPD
Zulbadi Tinjau Seluruh Intake dan Pastikan Distribusi Ledeng Aman Konsumsi di tengah Kemarau Melanda
Kejuaraan Menembak Wali Kota Cup 2026 Resmi Digelar, Pemkot Dorong Regenerasi Atlet
Banjarmasin Minta Solusi Sampaikan Keluhan Listrik Langsung ke PLN Pusat
Jutaan Rokok Ilegal dan Minol Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Kalbagsel
Pemko Banjarmasin Layangkan Tuntutan Tegas Kepada PLN
Disperkim Langsung Jadwalkan Bedah Rumah Untuk Rumah Junaidi di Sungai Baru
Miris! Tak Miliki WC, Warga Sungai Baru Bab Dibungkus Plastik
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:32 WITA

Ada Apa Ini! Aftahuddin dan Ananda Rebutan PMI Banjarmasin

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:44 WITA

Pulang Umroh, Yamin Langsung Lantik 7 Kepala SKPD

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:11 WITA

Zulbadi Tinjau Seluruh Intake dan Pastikan Distribusi Ledeng Aman Konsumsi di tengah Kemarau Melanda

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:14 WITA

Kejuaraan Menembak Wali Kota Cup 2026 Resmi Digelar, Pemkot Dorong Regenerasi Atlet

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:35 WITA

Banjarmasin Minta Solusi Sampaikan Keluhan Listrik Langsung ke PLN Pusat

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Ada Apa Ini! Aftahuddin dan Ananda Rebutan PMI Banjarmasin

Senin, 3 Agu 2026 - 20:32 WITA

Banjarmasin Bungas

Pulang Umroh, Yamin Langsung Lantik 7 Kepala SKPD

Senin, 3 Agu 2026 - 17:44 WITA

Verified by MonsterInsights