Musnahkan Barang Bukti Sabu 79,3 Kg dan 63,847 Ribu Pil Ekstasi, Polda Kalsel Hindarkan 475.677 Jiwa dari Bahaya Narkoba – bomindonesia.com

Musnahkan Barang Bukti Sabu 79,3 Kg dan 63,847 Ribu Pil Ekstasi, Polda Kalsel Hindarkan 475.677 Jiwa dari Bahaya Narkoba

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 12:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Kelana Jaya mendatangi para tersangka sekaligus memberikan nasihat ,usai pemusnahan Rabu (20/11/2024) ( Foto: Mercy)

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Kelana Jaya mendatangi para tersangka sekaligus memberikan nasihat ,usai pemusnahan Rabu (20/11/2024) ( Foto: Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (20/11/2024) menggelar pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH dan turut dihadiri Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana serta unsur Forkopimda Kalsel. Adapun barbuk yang dimusnahkan berupa 79.397 gram (79,3 Kg) sabu, 63.847 butir pil ekstasi, 5362,59 gram serbuk ekstasi dan 407,40 gram ganja.

Kepada awak media, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto SH MH menerangkan barbuk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel. “Ini hasil pengungkapan dari jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel beserta jajaran, dan dari periode September-November 2024,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Kelana Jaya usai pemusnahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibeberkan juga oleh Jenderal Polisi Bintang Dua tersebut bahwa dari selama periode tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan sebanyak 35 tersangka. “Ada 24 LP, dan tersangka berjumlah 35 orang,” jelasnya.

Apabila diasumsikan nilainya sebesar Rp 1 juta, 1 butir ekstasi sebesar Rp 700 ribu dan ganja Rp 300 ribu per gramnya maka jumlahnya mencapai Rp 133.596.900.000 (113,5 Miliar).

Kemudian jika diestimasikan 1 gram sabu bisa dikonsumsi 5 orang, 1 butir pil ekstasi bisa dikonsumsi 1 orang, 1 gran ganja bisa dikonsumsi 5 orang maka hasil pengungkapan ini bisa menghindarkan sebanyak 475.677 jiwa dari bahaya narkoba di Kalsel.

“Dan jika diasumsikan biaya rehabilitasi per orang sebesar Rp 5 juta per bulan, maka melalui pengungkapan ini kita berhasil menghemat keuangan negara sekitar Rp2,3 Triliun,” ujar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH saat memimpin kegiatan pemusnahan barbuk.

Pemusnahan sendiri dilakukan secara simbolis, dimana sejumlah barbuk narkoba dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan sisa barbuk, yakni sekitar 75 Kg dan barbuk narkoba lainnya langsung dibawa ke RS Ansari Saleh Banjarmasin untuk dimusnahkan menggunakan incenerator.

Para tersangka yang berhasil diamankan sendiri turut dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barbuk secara simbolis yang dilaksanakan di Mapolda Kalsel di Banjarbaru tersebut.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM
Kabut Asap Diduga Picu Kecelakaan “Gus Dur”, DPP FKPWK Respons Cepat
Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan
Polda Kalsel Bersama Forkopimda dan Masyarakat Gelar Shalat Istisqa di Tengah Kemarau Panjang
Polda Kalsel Gagalkan Perdagangan Sisik 320 Trenggiling seberat 64 Kg
Dorong Transparansi Publik, Jurnalis Senior Hasby Suhaily Perkuat Jajaran Komisioner KI Kalsel
Pemkab Kotabaru Laksanakan Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Dengan Khidmat
Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:51 WITA

Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:45 WITA

Kabut Asap Diduga Picu Kecelakaan “Gus Dur”, DPP FKPWK Respons Cepat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:55 WITA

Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:28 WITA

Polda Kalsel Bersama Forkopimda dan Masyarakat Gelar Shalat Istisqa di Tengah Kemarau Panjang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:33 WITA

Polda Kalsel Gagalkan Perdagangan Sisik 320 Trenggiling seberat 64 Kg

Berita Terbaru

Cermin

INDONESIA

Jumat, 21 Agu 2026 - 22:36 WITA

Peristiwa & Hukum

Diduga Bakar Lahan 17 Borongan, Polres HSS Amankan Petani

Jumat, 21 Agu 2026 - 22:02 WITA

Verified by MonsterInsights