Tarif PPN 12% Tambah Biaya Produksi Batubara – bomindonesia.com

Tarif PPN 12% Tambah Biaya Produksi Batubara

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024 - 17:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tongkang Batubara Saat Berlayar di Laut (foto:istimewa/bomindonesia)

Tongkang Batubara Saat Berlayar di Laut (foto:istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), dari semula 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, dinilai juga akan berpengaruh pada kinerja sektor pertambangan, termasuk batubara.

Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengatakan kenaikan PPN 12% akan berdampak pada meningkatnya biaya produksi di sektor pertambangan. “Biaya input yang lebih tinggi, sehingga akan ada tekanan arus kas,” ungkapnya.

Menurutnya, sebelum menerapkan kebijakan ini, pemerintah harus bisa memastikan sektor pertambangan dalam negeri tetap kompetitif.

Senada, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia/Indonesia Coal Mining Association (APBI/ICMA) mengatakan kenaikan PPN menjadi 12% tentunya akan menambah biaya produksi perusahaan pertambangan batubara. “Kenaikan biaya produksi perusahaan tentunya akan dibebankan pada harga batubara atau produk akhir yang pada akhirnya konsumen terakhir yang akan menanggung beban kenaikan PPN,” ungkap Plt Direktur Eksekutif APBI/ICMA Gita Mahyarani saat dihubungi.

Bukan hanya itu, kenaikan ini juga akan berdampak pada minat investasi oleh investor ataupun pembelian barang modal oleh perusahaan karena kenaikan beban PPN.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menyebut saat ini tren Average selling price (ASP) atau harga jual rata-rata batubara untuk ekspor sedang mengalami penurunan. Sehingga kenaikan PPN akan semakin menambah beban perusahaan batubara, khususnya yang berorientasi ekspor.

“Iya betul, akan menambah beban pelaku usaha pertambangan, biaya produksi akan naik dan pengeluaran akan bertambah, namun pendapat justru berpotensi turun karena harga komoditas cenderung turun,”ujarnya.

Untuk meringankan beban, Bisman bilang pemerintah dapat memberikan kompensasi atau keringanan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari batubara. “Opsi yang paling mungkin adalah pemberian kompensasi atau keringanan PNBP,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) menargetkan rencana produksi batubara sebesar 710 juta ton hingga akhir tahun ini. Namun, berdasarkan data dari Mineral One Data Indonesia (MODI) per 15 November 2024, produksi batubara nasional telah mencapai 711,37 juta ton atau 100,19% dari rencana awal. Dengan realisasi ekspor batubara mencapai 359,62 juta ton batubara dan realisasi domestik mencapai 316,06 juta ton.

Disisi lain, saat ini industri batubara dalam negeri juga masih harus memenuhi domestic market obligation (DMO) batu bara untuk memasok ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero). Dengan harga wajib atau domestic price obligation (DPO) batubara yang telah ditentukan pemerintah senilai US$ 70/ton.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soft Launching BGCC, Hadirkan Pusat Pelatihan dan Karir Global bagi Generasi Banua
FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi
Dukung UMKM Melalui Kerja Sama KUR, Jamkrida Kalsel dan Bank Kalsel
Maraknya Rokok Polos Dinilai Ancam Industri Resmi dan Pendapatan Negara
Nilai Ekonomi Digital Harus Berputar di Dalam Negeri
Vincent Gonadi Ahlinya Konsultan Bisnis yang Ekspert dan Profesional
Run dan Fun Walk Ramaikan HUT ke-20 Tahun Senwell Family di Banjar
Ditopang Modal Usaha KUR BRI, Pedagang Kecil di Banjarmasin Berhasil Tingkatkan Taraf Ekonomi Keluarga

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:01 WITA

Soft Launching BGCC, Hadirkan Pusat Pelatihan dan Karir Global bagi Generasi Banua

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:38 WITA

FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:00 WITA

Dukung UMKM Melalui Kerja Sama KUR, Jamkrida Kalsel dan Bank Kalsel

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:22 WITA

Maraknya Rokok Polos Dinilai Ancam Industri Resmi dan Pendapatan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:28 WITA

Nilai Ekonomi Digital Harus Berputar di Dalam Negeri

Berita Terbaru

tim kolaborasi lintas prodi Fakultas Pertanian UNISKA MAB

Kampus dan Pendidikan

Mahasiswa Fakultas Pertanian UNISKA Raih Emas Internasional Lewat Limbah Buah Naga

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:12 WITA

Verified by MonsterInsights