Pengusaha Makin Berat, PPN 12 Persen Naik – bomindonesia.com

Pengusaha Makin Berat, PPN 12 Persen Naik

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 - 19:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Usaha Sasirangan (foto:bomindonesia/istimewa)

Pelaku Usaha Sasirangan (foto:bomindonesia/istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai, kenaikan Pajak Pertambangan Nilai (PPN) 12 persen cukup memberatkan pengusaha. “Memang cukup memberatkan naiknya PPN 12 persen,” ucap Aulia Rahman Pengurus BPD HIPMI Kalsel, Senin (30/12/2024).

Meski begitu, Ia memaklumi keputusan pemerintah dengan kenaikan tersebut, untuk kepentingan ekonomi Indonesia. “Jadi, tergantung semangat kita bekerja. Mungkin pekerjaan yang memakan waktu 6-7 jam, bisa bertambah maksimal sampai 8 jam, agar dapat memenuhi kebutuhan pajak dengan pendapatan pengusaha,” tambahnya.

Sedang Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorinny mengkritik pemerintah yang tidak membatalkan implementasi PPN 12 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hermawaty menilai kenaikan tarif pajak konsumsi menjadi beban baru bagi sektor usaha mikro dan kecil. “Sekarang ini UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) itu seperti dipukul kiri, kanan, atas, bawah. Apa lagi dengan kondisi PPN 12 persen” bebernya.

Saat PPN naik tahun depan, sebagian besar barang dan jasa akan naik. Hermawaty khawatir biaya produksi akan naik, sehingga pelaku usaha akhirnya menaikkan harga. PPN adalah jenis pajak yang dibebankan ke konsumen. UMKM yang bergantung pada bahan baku juga bisa mengalami kenaikan harga karena adanya rantai distribusi.

Kenaikan tarif bisa menyebabkan penurunan daya beli karena masyarakat bakal lebih selektif dalam berbelanja. Imbasnya omset UMKM bisa turun. “Bagaimana pelaku usaha UMKM mau menaikan pendapatan, kalau pemerintah tidak support di situ,” bebernya.

Belum lagi adanya pungutan lain seperti misalkan pajak yang ditentukan oleh pemerintah daerah. Beberapa di antaranya seperti Pajak Bumi dan Bangunan yang tergantung pada nilai jual objek pajak (NJOP), pajak restoran, dan pajak hiburan.

Pemerintah memberikan sejumlah insentif atau keringanan bagi pelaku usaha dalam negeri, seiring dengan kenaikan PPN. Salah satunya adalah perpanjangan masa berlaku pajak penghasilan atau PPh Final 0,5 persen sampai tahun 2025. Artinya wajib pajak orang pribadi (WP OP) UMKM hanya membayar 0,5 persen PPh dari omset penjualannya selama setahun.

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ahmad Yunani Optimistis Ekonomi Kalsel Tumbuh Lebih Kuat Meski Dolar AS Menguat
FKPWK Gandeng Pemko Banjarmasin, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Branding
Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Delegasi Indonesia Hadiri Asia Sustainable Energy Week 2026, PT Hayau Berait Bersama Grup Dorong Percepatan Energi Terbarukan
FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi
Perkuat Sinergi, Menjaga Stabilitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Maraknya Rokok Polos Dinilai Ancam Industri Resmi dan Pendapatan Negara
BRI Banjarmasin Samudera dan PT SANY Banjarmasin Perkuat Sinergi Melalui Sosialisasi Layanan dan Produk Perbankan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:02 WITA

Ahmad Yunani Optimistis Ekonomi Kalsel Tumbuh Lebih Kuat Meski Dolar AS Menguat

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:23 WITA

FKPWK Gandeng Pemko Banjarmasin, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Branding

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WITA

Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:14 WITA

Delegasi Indonesia Hadiri Asia Sustainable Energy Week 2026, PT Hayau Berait Bersama Grup Dorong Percepatan Energi Terbarukan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:38 WITA

FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi

Berita Terbaru

tim kolaborasi lintas prodi Fakultas Pertanian UNISKA MAB

Kampus dan Pendidikan

Mahasiswa Fakultas Pertanian UNISKA Raih Emas Internasional Lewat Limbah Buah Naga

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:12 WITA

Verified by MonsterInsights