Cegah Macet, Warga Diminta tak Bagikan Makanan untuk Jemaah Haul di Jalan

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sesudah sholat Jumat di kawasan sekumpul (foto screenshot Instagram/Bomindonesia)

Suasana sesudah sholat Jumat di kawasan sekumpul (foto screenshot Instagram/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU – Warga yang ingin membagikan makanan untuk jemaah haul ke-20 Guru Sekumpul, terutama di Kota Banjarbaru, diminta untuk tidak membagikannya di pinggir jalan.

Demikian yang disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru, Adi Royan Pratama, baru-baru tadi. Ia mengatakan, imbauan ini diberikan untuk mencegah terjadinya kemacetan pada hari pelaksanaan haul.

“Masyarakat yang ingin membagi makanan yang sifatnya insidentil, kami berharap untuk kelancaran lalu lintas sebaiknya membagi di rest area yang sudah ditentukan oleh Tim Induk Sekumpul,” katanya.

Baca Juga :  Israel Serang Suriah saat Pemberontak Gulingkan Rezim Assad

Adi Royan mencontohkan warga sekitar Jalan Trikora yang ingin membagikan makanan, cukup di halaman Masjid Agung Al Munawwarah Banjarbaru. Pasalnya, masjid ini menjadi salah satu titik rest area yang ditunjuk oleh Tim Induk Sekumpul.

Lalu, bagaimana jika ada warga yang tak mengindahkan imbauan ini? Adi Royan khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Misalnya kecelakaan lalu lintas, jemaah yang menuju ke Sekumpul sedikit terhalang,” cetusnya.

Baca Juga :  Demak Mengislamkan Banjar

Berdasarkan ketentuan dari Tim Induk Sekumpul, Adi Royan mengungkapkan bahwa rest area harus ada yang mengatur kelancaran lalu lintas dan pengaturan parkir kendaraan jemaah. Hal ini berbeda jika membagikan makanan kepada jemaah haul yang sifatnya insidentil.“Artinya banyak komponen yang tidak tercukupi. Maka kami imbau jangan membagi di pinggir jalan, lebih baik ikut serta di rest area yang ditentukan Tim Induk Sekumpul,” tutupnya.

Berita Terkait

Eksepsi Terdakwa Korupsi Dinas PUPR Ditolak, JPU Siapkan 20 Saksi
Dukung Program Asta Cita 2, Polda Kalsel Tebar 25 Ribu Bibit Ikan Air Tawar dan Tangani Stunting
Sinergitas Polda, Binda Kalsel, ULM, dan PT AGM Dukung Ketahanan Pangan di Bidang Peternakan
Gara-Gara Ogah Bayar Pajak, Enam Wajib Pajak Masuk Penjara Selama 2024
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan pada 1 Maret 2025
Belum Beres Kasus di Situbondo, Oknum DPRD Jatim Dilaporkan Dugaan Korupsi di Bondowoso
Capai 45 Ribu Pasien Selama 2024 Kunjungi RSGM Gusti Hasan Aman
Pengelolaan Bisnis Mencapai Keberkahan Dunia dan Akhirat

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:48 WITA

Eksepsi Terdakwa Korupsi Dinas PUPR Ditolak, JPU Siapkan 20 Saksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:24 WITA

Dukung Program Asta Cita 2, Polda Kalsel Tebar 25 Ribu Bibit Ikan Air Tawar dan Tangani Stunting

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:11 WITA

Sinergitas Polda, Binda Kalsel, ULM, dan PT AGM Dukung Ketahanan Pangan di Bidang Peternakan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WITA

Gara-Gara Ogah Bayar Pajak, Enam Wajib Pajak Masuk Penjara Selama 2024

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:37 WITA

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan pada 1 Maret 2025

Berita Terbaru

 Kedua terdakwa, Andi Susanto dan Sugeng Wahyudi, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor Banjarmasin usai pembacaan putusan sela (Foto Istimewa)

Halo Indonesia

Eksepsi Terdakwa Korupsi Dinas PUPR Ditolak, JPU Siapkan 20 Saksi

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:48 WITA

Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) menggelar acara Media Gathering (foto:bomindonesia/istimewa)

Kalimantan Membangun

Gelar Media Gathering, DJP Kalselteng Ajak Media Sukseskan Coretax

Kamis, 9 Jan 2025 - 16:59 WITA

Jalan Wali Kota Ibnu Sina masih tahap pengerasan di wilayah Banjarmasin Selatan (foto:bomindonesia/istimewa)

Banjarmasin Bungas

Nama Jalan ‘Wali Kota Ibnu Sina’ Jadi Tanda Tanya

Kamis, 9 Jan 2025 - 16:10 WITA