BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Kota Banjarmasin berhasil mendapatkan penghargaan kota sehat atau Swasti Saba Padapa oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, nomor surat 400.5.7/8790/Bangda, 24 Nopember 2024.
Penghargaan tersebut telah dijadwalkan kementerian Dalam Negeri untuk diserahkan pada 28 Nopember 2025 mendatang di Jakarta.
Banjarmasin meraih penghargaan kota sehat bersama 144 kota dan kabupaten seluruh Indonesia, termasuk Kota Banjarbaru.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, M Ramadan menyampaikan apresiasi dan bangga atas capaian tersebut.
Katanya itu adalah hasil kerjasama yang solid dalam mewujudkan kota sehat. Bukan hanya ceremonial namun penerapan yang nyata di lingkungan masyarakat.
“Alhamdulillah, ini berkat kerjasama dan sinergitas yang baik antara Dinas Kesehatan, Forum Kota Sehat dan unsur instansi, lembaga yang turut mendukung capaian. Tentunya ini juga tak lepas dari keterlibatan masyarakat, Rt dan lurah setempat,” ucapnya.
Ketua Forum Kota Sehat Kota Banjarmasin, Drs Faturrahman, menyampaikan terimakasih atas dukungan semua pihak, terutama Pemko Banjarmasin, Dinkes dan tim di lapangan yang bersusah payah terjun ke tengah masyarakat.
“Ini patut kita syukuri, terimakasih atas dukungan semua pihak ini luar biasa tim fokus dari hulu ka hilir, menghimpun data dan fakta kota sehat Banjarmasin,” ucapnya.
Sebagai informasi, Penghargaan ini diberikan setiap dua tahun sekali oleh kepada daerah yang memenuhi kriteria tertentu, seperti capaian indikator kesehatan dan status desa/kelurahan Open Defecation Free (ODF). Terdapat tiga tingkatan penghargaan yaitu :
1. Swasti Saba Padapa jika memenuhi syarat kelembagaan, minimal 80% desa/kelurahan ODF, dan capaian indikator antara 71%–80%.
2. Swasti Saba Wiwerda jika memenuhi syarat kelembagaan, minimal 90% desa/kelurahan ODF, dan capaian indikator antara 81%–90%.
3. Swasti Saba Wistara jika memenuhi syarat kelembagaan, 100% desa/kelurahan ODF, dan capaian indikator minimal 91%. Wistara merupakan tingkatan tertinggi, yang menunjukkan tingkat pencapaian tertinggi.
Penghargaan ini bertujuan untuk :
1. Memberikan apresiasi terhadap komitmen dan implementasi dari pemerintah daerah, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, nyaman, dan sehat secara berkelanjutan.
2. Mendorong daerah lain untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan lingkungan yang sehat.
Pelaksanaan
1. Penghargaan diberikan setiap dua tahun sekali pada bulan November, bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional.
2. Sebelum penganugerahan di tingkat pusat, telah dilakukan tahapan verifikasi dan penilaian di tingkat provinsi terlebih dahulu.

Dalam rangka pembinaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) serta pencapaian pilar-pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan 1138/MENKES/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat, telah dilaksanakan penilaian kinerja implementasi KKS dan STBM Tahun 2025, melalui proses verifikasi pelaksanaan KKS dan STBM Tahun 2025 oleh Tim Verifikasi Tingkat Pusat.
Kota Banjarmasin salah satu Kota yang mengikuti penilaian Kota sehat dikarenakan capaian Open Defecation Free (ODF) 84%. Selanjutnya mengikuti Proses Uji Dokumen dengan Presentasi melalui Daring yang disampaikan oleh Ibu Wakil Wali Kota Banjarmasin pada tanggal 21 Agustus 2025 bertempat di BCC Pemerintah Kota Banjarmasin, lolos ke tahap berikutnya, yaitu Verifikasi Lapangan oleh Pusat dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2025.

Selanjutnya melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1125/2025 tanggal 14 November 2025 tentang Penganugerahan Tanda Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/922/2025 tanggal 15 September 2025 tentang Penganugerahan Tanda Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Tahun 2025, Kota Banjarmasin mendapat Penghargaan Swasti Saba Padapa.
Penulis : Hamdani












