BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Peredaran narkoba di Kota Banjarmasin masih memprihatinkan. Kurun waktu satu bulan lebih ini saja Polresta Banjarmasin berhasil amankan 19 kg sabu, 10.321 butir ekstasi, dan ganja 462,24 gram.
Barang bukti tersebut pun baru saja dimusnahkan oleh
Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar bersama perwakilan Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (27/7/2026) siang di Aula Polresta Banjarmasin.
Ada yang menarik, pengungkapan narkoba kali ini ada ditemukan ekstasi langka alias barang baru yang berasal dari Afrika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ujar Timbul RK Siregar, barang baru jenis ekstasi itu memiliki harga yang lebih mahal dari ekstasi biasanya, karena ada kandungan yang berbeda.
“Ekstasi langka ini belum sempat beredar, dan kita yakini berasal dari Afrika,”
“Barang bukti ini ada 14 kasus. 8 LP dari Satnarkoba dari Polresta Banjarmasin, 2 Lp ada di Polsek Banjarmasin Barat, 3 Lp di Polsek Banjarmasin Timur, dan 1 Lp Polsek Banjarmasin Tengah, dengan jumlah 22 tersangka,” ucapnya kepada awak media.
Dari hasil pemusnahan ini, Ia menyebutkan pihaknya menyelamatkan sebanyak 297.610 orang jiwa yang terhindar dari narkoba.
“Jika dirupiahkan seluruh barang yang kita musnakan senilai 33,8 Miliar rupiah,” tegasnya.
Kendati begitu, Plh Kapolresta Banjarmasin menuturkan bahwa hal yang menonjol dari pemusnahaan tersebut adalah ganja.
Timbul mengatakan ganja tersebut barhasil pihaknya ungkap setelah mengamankan satu tersangka di Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur.
“Dari hasil pengungkapan itu langsung kita lakukan perkembangan hingga ke wilayah Martapura, Kabupaten Banjar, ” bebernya.
“Terus kita lakukan penyelidikan, kemudian ini barang diperoleh secara online, dan sekarang tim kita melakukan pengembangan ke luar kota,” tambahnya.
Diketahui, seluruh barang bukti dimusnakan dengan cara melarutkan dengan air detergen, lalu diaduk dan di buang ke dalam pembuangan air.









