BOMINDONESIA.COM, BARABAI – Maraknya kasus pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kendaraan berhasil diungkap Polres Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (30/9/2024) 13:00 Wita.
Kapolres HST AKBP Pius X Aceng Loda mengatakan, curanmor ini dilakukan pelaku hanya sendiri dengan cara pelaku bersepeda keliling-keliling sambil memantau lokasi yang bakal dia targetkan.
Tak tanggung tanggung meski hanya beraksi sendiri,namun hanya dalam waktu tiga bulan berhasil mencuri 10 ranmor.”Pelaku yang berinisial SI (23),melakukan curanmor ini di malam hari, dan pelaku menjual kendaraan hasil curian ini dengan harga dua juta rupiah kepada penadah. Aksinya ini dijalankannya dari mulai Juli – September ,” beber Kapolres HST AKBP Pius X Aceng Loda
Kapolres HST juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa telah kehilangan sepada motor agar segera menghubungi Polres HST. “Dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada pemilik kendaraan bermotor yang telah hilang di sekitaran bumi murakata dapat menghubungi satreskrim Polres HST,” katanya.
AKBP Pius mengatakan, cara mengambil kendaraan dengan membawa STNK ataupun BKPB yang sesuai dengan kendaraan yang telah hilang. “Kami juga berpesan kepada masyarakat agar selalu waspada terkhusus yang memarkir kendaraan di teras rumah agar mengunci kendaraan dengan kunci tambahan atau gembok,” tutupnya.
Editor : Mercurius