BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Kota Banjarmasin kembali meraih penghargaan dari salah satu lembaga nasional, yaitu Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang memberikan Piagam Penghargaan atas keberhasilan menerapkan Sistem Merit Dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2023.
Penghargaan dengan Kualitas Baik tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Tasdik Kinanto kepada Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman dan Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, di Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Ibnu Sina mengatakan penghargaan tersebut dapat diraih berkat kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menata sistem birokrasi yang ada pemerintahan. “Ini sebuah pencapaian yang luar biasa untuk menata birokrasi kita bisa berjalan dengan baik, dan apresiasi ini diperoleh dengan kerja keras,” ucapnya, usai menerima penghargaan tersebut.
Pengertian Sistem Merit itu sendiri, berdasarkan Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN adalah kebijakan dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Maka dari itu, pimpinan kota berjuluk seribu sungai tersebut juga turut mengapresiasi kinerja para jajarannya dalam penerapan Sistem Merit demi terbentuknya ASN yang professional dan berintegritas dalam mengemban tugasnya.
“Selamat untuk seluruh AS jajaran pemerintah kota, Pak Sekda beserta seluruh SKPD, kita bisa menerapkan Sistem Merit ini dengan sebaik-baiknya, sehingga proses mutasi, pengisian jabatan sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.
Editor : Hamdani