Bobol Tiga Cabang Mart Plus, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan yang Terjerat Pinjol

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan karyawan bobol tempat perusahaan nya bekerja dulu (Foto Ilustrasi)

Mantan karyawan bobol tempat perusahaan nya bekerja dulu (Foto Ilustrasi)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di tiga cabang Mart Plus di Kota Banjarmasin berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Macan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Selasa (13/1/2025). Pelaku berinisial IAH (27) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Martapura, Kabupaten Banjar.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, mengungkapkan bahwa pelaku adalah mantan karyawan Mart Plus yang memanfaatkan duplikat kunci toko untuk melancarkan aksinya. “Pelaku menduplikat kunci saat masih aktif menjadi karyawan tanpa sepengetahuan atasannya,” jelas Eru, didampingi Kanit Ranmor Iptu Herjunadi.

Pelaku tercatat membobol tiga cabang Mart Plus, yakni di Jalan Cempaka Raya, Pandansari, dan Jalan Perdagangan, dengan total kerugian mencapai Rp43 juta lebih. Barang bukti yang diamankan berupa kunci duplikat toko, uang tunai Rp1 juta, emas 1 gram, dan sejumlah rokok hasil curian.

Baca Juga :  Ekonomi Thailand Tumbuh 3% Tahun Depan

Kasus ini bermula dari laporan Agus Salim, pengelola toko, terkait hilangnya uang, barang berharga, dan aset toko di tiga lokasi berbeda pada 9 Desember 2024. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Macan Sat Reskrim melakukan penyelidikan intensif yang dipimpin Ipda Boy Carter, hingga akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.

Menurut Eru, pelaku mengaku hasil curian digunakan untuk membayar utang pinjaman online (pinjol) dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Sisa uang sebesar Rp1 juta digunakan untuk membeli emas,” tambahnya.

Baca Juga :  Mantan Danrem 101 Antasari Ditunjuk Presiden sebagai Kepala BIN, Peraih Adhi Makayasa, Danjen Kopassus

Adapun rincian kerugian akibat perbuatan pelaku di lokasi Jalan Cempaka Raya, Rp22 juta lebih, termasuk uang setoran, sepeda motor, dan handphone, lokasi Jalan Pandansari Rp10 juta lebih dan lokasi Jalan Perdagangan Rp10 juta lebih.

Pelaku diketahui bekerja di Mart Plus selama satu tahun dan pernah menjabat sebagai kepala toko di cabang Jalan Belitung dan Jalan Perdagangan.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain. “Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkas Eru.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Sopir Truk Tronton Kecelakaan Beruntun di S Parman Banjarmasin Ditetapkan sebagai Tersangka
Korban yang Ceburkan Diri dari Jembatan Alalak Banjarmasin Ditemukan tak Jauh dari TKP
Kebakaran di Komplek Wengga Mantuil Banjarmasin, Hanguskan Satu Rumah
Sidang Lanjutan Korupsi Bansos Rehabilitasi Rumah di Tanbu, Saksi Ungkap Pekerjaan tak Layak dan Dana Dikuasai Terdakwa
Rem Blong dan Kelebihan Muatan jadi Penyebab Tabrakan Beruntun di Jalan S Parman Banjarmasin
700 Gram Lebih Sabu dan Ratusan Butir Extasi Antar Riyan ke Persidangan
Jago Merah Mengamuk di Alalak Tengah Banjarmasin, Tujuh Rumah Hangus
Polisi Bekuk Tiga Anggota Gengster yang Keroyok Korban hingga Luka Parah di Banjarmasin, Lainnya masih Diburu

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:52 WITA

Sopir Truk Tronton Kecelakaan Beruntun di S Parman Banjarmasin Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:44 WITA

Korban yang Ceburkan Diri dari Jembatan Alalak Banjarmasin Ditemukan tak Jauh dari TKP

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:11 WITA

Bobol Tiga Cabang Mart Plus, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan yang Terjerat Pinjol

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:59 WITA

Kebakaran di Komplek Wengga Mantuil Banjarmasin, Hanguskan Satu Rumah

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:31 WITA

Sidang Lanjutan Korupsi Bansos Rehabilitasi Rumah di Tanbu, Saksi Ungkap Pekerjaan tak Layak dan Dana Dikuasai Terdakwa

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Miris, Nakes di Banjarmasin Dibulliying dan Terima Tugas Diluar Tupoksi

Rabu, 15 Jan 2025 - 06:59 WITA