Sidang Lanjutan Korupsi Bansos Rehabilitasi Rumah di Tanbu, Saksi Ungkap Pekerjaan tak Layak dan Dana Dikuasai Terdakwa – bomindonesia.com

Sidang Lanjutan Korupsi Bansos Rehabilitasi Rumah di Tanbu, Saksi Ungkap Pekerjaan tak Layak dan Dana Dikuasai Terdakwa

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Lanjutan Korupsi Bansos Rehabilitasi Rumah di Tanbu, Saksi Ungkap Pekerjaan tak Layak dan Dana Dikuasai Terdakwa

Sidang Dipimpin Majelis Hakim (Foto Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN -– Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) rehabilitasi rumah untuk masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), kembali digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Selasa (14/1/2025).

Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 2,4 miliar. Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ariyas Dedy, SH, MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus I, SH dari Kejari Tanah Bumbu menghadirkan sejumlah saksi, termasuk kepala desa dari wilayah terdampak.

Saksi-saksi ini memberikan kesaksian yang mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa kepala desa, seperti Nurahman (Kades Bina Wara), Syaiful, Alisadikin, dan Syaiful Rahman (Kades Anjir Baru), memberikan keterangan bahwa proyek rehabilitasi rumah yang dikerjakan terdakwa Aminudin banyak dikeluhkan oleh warga penerima bantuan.“Warga menyampaikan bahwa rumah yang direnovasi bergoyang saat banjir, terutama ketika air deras mengalir,” ungkap salah satu saksi di depan majelis hakim.

Selain itu, para saksi juga mengungkap mekanisme pencairan dana bantuan yang tidak sesuai prosedur.

Meskipun dana bansos sebesar Rp20 juta per penerima langsung dikirimkan ke rekening warga, faktanya uang tersebut kemudian diserahkan kepada terdakwa Aminudin, yang bertugas sebagai pelaksana pekerjaan.”Rekening hanya dibuka atas nama warga untuk formalitas, tapi uangnya langsung diambil dan dikelola terdakwa,” ujar saksi lainnya.

Fakta Kerugian Negara

Program bansos rehabilitasi rumah ini menggunakan anggaran sebesar Rp 4,9 miliar yang dialokasikan pada 2022-2023. Pada 2022, terdapat 55 penerima bantuan, sedangkan pada 2023 jumlahnya meningkat menjadi 119 penerima.

Namun, berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu, ditemukan kekurangan volume pekerjaan yang signifikan. Proyek yang dilaksanakan selama dua tahun tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2,4 miliar.

Kesaksian para kepala desa semakin menguatkan dugaan bahwa pelaksanaan program ini penuh dengan penyimpangan. Persoalan kualitas pekerjaan dan mekanisme pencairan dana menjadi bukti lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

Sidang masih akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian lebih lanjut dari JPU. Mekanisme pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat diterapkan untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong RDP, Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga
Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh
Relawan Damkar Gugur dalam Tugas Karhutla di Alalak, Bupati Batola Melayat ke Rumah Duka
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
BPSK Banjarmasin Kembali Aktif, Warga Kalsel Bisa Mengadu
Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing
SAMPAI KAPAN?
Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Dorong RDP, Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:02 WITA

Relawan Damkar Gugur dalam Tugas Karhutla di Alalak, Bupati Batola Melayat ke Rumah Duka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:43 WITA

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:16 WITA

BPSK Banjarmasin Kembali Aktif, Warga Kalsel Bisa Mengadu

Berita Terbaru

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Olahraga

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:50 WITA

Verified by MonsterInsights