Sidang Lanjutan Korupsi Bansos Rehabilitasi Rumah di Tanbu, Saksi Ungkap Pekerjaan tak Layak dan Dana Dikuasai Terdakwa

Sidang Lanjutan Korupsi Bansos Rehabilitasi Rumah di Tanbu, Saksi Ungkap Pekerjaan tak Layak dan Dana Dikuasai Terdakwa

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Dipimpin Majelis Hakim (Foto Istimewa/Bomindonesia)

Sidang Dipimpin Majelis Hakim (Foto Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN -– Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) rehabilitasi rumah untuk masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), kembali digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Selasa (14/1/2025).

Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 2,4 miliar. Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ariyas Dedy, SH, MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus I, SH dari Kejari Tanah Bumbu menghadirkan sejumlah saksi, termasuk kepala desa dari wilayah terdampak.

Saksi-saksi ini memberikan kesaksian yang mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa kepala desa, seperti Nurahman (Kades Bina Wara), Syaiful, Alisadikin, dan Syaiful Rahman (Kades Anjir Baru), memberikan keterangan bahwa proyek rehabilitasi rumah yang dikerjakan terdakwa Aminudin banyak dikeluhkan oleh warga penerima bantuan.“Warga menyampaikan bahwa rumah yang direnovasi bergoyang saat banjir, terutama ketika air deras mengalir,” ungkap salah satu saksi di depan majelis hakim.

Baca Juga :  Dinsos Catat Angka Kemiskinan di Banjarmasin ada 187.895 Jiwa

Selain itu, para saksi juga mengungkap mekanisme pencairan dana bantuan yang tidak sesuai prosedur.

Meskipun dana bansos sebesar Rp20 juta per penerima langsung dikirimkan ke rekening warga, faktanya uang tersebut kemudian diserahkan kepada terdakwa Aminudin, yang bertugas sebagai pelaksana pekerjaan.”Rekening hanya dibuka atas nama warga untuk formalitas, tapi uangnya langsung diambil dan dikelola terdakwa,” ujar saksi lainnya.

Fakta Kerugian Negara

Program bansos rehabilitasi rumah ini menggunakan anggaran sebesar Rp 4,9 miliar yang dialokasikan pada 2022-2023. Pada 2022, terdapat 55 penerima bantuan, sedangkan pada 2023 jumlahnya meningkat menjadi 119 penerima.

Baca Juga :  Tergugat Oknum Mantan Kacab BSI Kembali tak Hadir, Penggugat: Kita Lanjut Terus hingga Ada Pengakuan dan Pembuktian

Namun, berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu, ditemukan kekurangan volume pekerjaan yang signifikan. Proyek yang dilaksanakan selama dua tahun tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2,4 miliar.

Kesaksian para kepala desa semakin menguatkan dugaan bahwa pelaksanaan program ini penuh dengan penyimpangan. Persoalan kualitas pekerjaan dan mekanisme pencairan dana menjadi bukti lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

Sidang masih akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian lebih lanjut dari JPU. Mekanisme pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat diterapkan untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Api Perang Narasi “Pesta Babi”
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Jaksa Ungkap Modus Penyelundupan Pil Ekstasi ke Penjara, Libatkan Oknum Sipir
Ngamuk Diduga Karena “Bisikan”, Pria di Sungai Pinang Bacok Tiga Orang, Tetangga Tewas di Perjalanan ke RS
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Susu, Buah dan Media Sosial

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 05:26 WITA

Api Perang Narasi “Pesta Babi”

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:33 WITA

Jaksa Ungkap Modus Penyelundupan Pil Ekstasi ke Penjara, Libatkan Oknum Sipir

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Verified by MonsterInsights