Sidang Lanjutan Korupsi Bansos Rehabilitasi Rumah di Tanbu, Saksi Ungkap Pekerjaan tak Layak dan Dana Dikuasai Terdakwa

Sidang Lanjutan Korupsi Bansos Rehabilitasi Rumah di Tanbu, Saksi Ungkap Pekerjaan tak Layak dan Dana Dikuasai Terdakwa

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Dipimpin Majelis Hakim (Foto Istimewa/Bomindonesia)

Sidang Dipimpin Majelis Hakim (Foto Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN -– Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) rehabilitasi rumah untuk masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), kembali digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Selasa (14/1/2025).

Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 2,4 miliar. Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ariyas Dedy, SH, MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus I, SH dari Kejari Tanah Bumbu menghadirkan sejumlah saksi, termasuk kepala desa dari wilayah terdampak.

Saksi-saksi ini memberikan kesaksian yang mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa kepala desa, seperti Nurahman (Kades Bina Wara), Syaiful, Alisadikin, dan Syaiful Rahman (Kades Anjir Baru), memberikan keterangan bahwa proyek rehabilitasi rumah yang dikerjakan terdakwa Aminudin banyak dikeluhkan oleh warga penerima bantuan.“Warga menyampaikan bahwa rumah yang direnovasi bergoyang saat banjir, terutama ketika air deras mengalir,” ungkap salah satu saksi di depan majelis hakim.

Baca Juga :  Penyelidikan Dugaan Korupsi Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung

Selain itu, para saksi juga mengungkap mekanisme pencairan dana bantuan yang tidak sesuai prosedur.

Meskipun dana bansos sebesar Rp20 juta per penerima langsung dikirimkan ke rekening warga, faktanya uang tersebut kemudian diserahkan kepada terdakwa Aminudin, yang bertugas sebagai pelaksana pekerjaan.”Rekening hanya dibuka atas nama warga untuk formalitas, tapi uangnya langsung diambil dan dikelola terdakwa,” ujar saksi lainnya.

Fakta Kerugian Negara

Program bansos rehabilitasi rumah ini menggunakan anggaran sebesar Rp 4,9 miliar yang dialokasikan pada 2022-2023. Pada 2022, terdapat 55 penerima bantuan, sedangkan pada 2023 jumlahnya meningkat menjadi 119 penerima.

Baca Juga :  QRIS dan GPN Mudahkan Traksaksi Pelaku Usaha Dalam Negeri

Namun, berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu, ditemukan kekurangan volume pekerjaan yang signifikan. Proyek yang dilaksanakan selama dua tahun tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2,4 miliar.

Kesaksian para kepala desa semakin menguatkan dugaan bahwa pelaksanaan program ini penuh dengan penyimpangan. Persoalan kualitas pekerjaan dan mekanisme pencairan dana menjadi bukti lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

Sidang masih akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian lebih lanjut dari JPU. Mekanisme pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat diterapkan untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Murung Raya Raih Penghargaan Nasional KPI 2026, Komitmen Pendidikan Tuai Apresiasi
Kapolri Lakukan Mutasi Besar di Polda Kalteng, Enam Pejabat Utama dan Lima Kapolres Berganti
Murung Raya Juara Umum MTQ VIII KORPRI Kalteng 2026, Dina Maulidah: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat
Jelang Tur Dunia, Jon Bon Jovi Saksikan Kemenangan Bersejarah Ekuador atas Jerman
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Fraksi PDIP Dukung Penguatan Status BPBD Murung Raya jadi Perangkat Daerah Tipe A

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:31 WITA

Murung Raya Raih Penghargaan Nasional KPI 2026, Komitmen Pendidikan Tuai Apresiasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:55 WITA

Kapolri Lakukan Mutasi Besar di Polda Kalteng, Enam Pejabat Utama dan Lima Kapolres Berganti

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:05 WITA

Murung Raya Juara Umum MTQ VIII KORPRI Kalteng 2026, Dina Maulidah: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

Verified by MonsterInsights