BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU – Plt Gubernur Kalsel H Muhidin didampingi Kepala Inspektorat Provinsi Kalsel Akhmad Fydayeen menghadiri coffee morning bersama para kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan pejabat eselon III lainnya.
“Kerja bersama dan profesional dalam menjalankan tugas masing-masing. Apapun yang kita hadapi, kita pikirkan bersama dan tidak ada lagi ‘kuning – biru,” ujar Muhidin.
Tidak ada istilah ‘kuning – biru’ dimaksud Muhidin adalah, semua pejabat maupun ASN lingkup Pemprov Kalsel ini, bersikap netral dalam bertindak dan semua mengutamakan kerja bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait gaji honorer, sebelumnya dijanjikan menjadi Rp3,1 juta per bulan pada waktu pencalonan, namun sekarang akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, sehingga nantinya gaji yang diberikan tenaga kontrak dijadikan Rp3,3 juta per bulan.
Diketahui, Pemerintah Pusat memutuskan kenaikan UMP Kalsel sebesar 6,5 persen. Dengan kenaikan ini, UMP Kalsel tahun depan meningkat sebesar Rp213.382, dari Rp3.282.812 menjadi Rp3.496.194 per bulan.
Editor : Afdiannoor









